Pakrimik soal Gaji Kaling di Badung
Kepala PMD Tegaskan Gaji Kaling Rp 5,3 Juta
“Dengan SK baru ini nanti tentu mulai Oktober 2019, kaling se-Badung sudah menerima gaji baru yang disesuaikan. Termasuk kekurangan pada bulan sebelumnya”
MANGUPURA, NusaBali
Gaji kepala lingkungan (kaling) di Kabupaten Badung untuk bulan September 2019 sudah cair. Namun, gaji yang diterima hanya sebesar Rp 2,570 juta. Padahal, sebelumnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta telah setujui menyamakan gaji kaling dengan kelian banjar dinas sebesar Rp 5,3 juta. Tidak sesuainya gaji yang cair itu pun memunculkan pakrimik di masyarakat.
Pakrimik masalah gaji kaling di Badung ini juga sempat ramai di media sosial (medsos) Facebook sejak Kamis (17/10). Unggahan dari pemilik akun Gus Tut Kapal, memantik beragam komentar dari warganet. Intinya mempertanyakan masalah gaji belum sesuai dengan apa yang diberitakan meningkat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung I Putu Gede Sridana, saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui ada masyarakat mempertanyakan mengenai gaji kaling. “Iya, gaji kaling yang cair (bulan September 2019) masih berdasarkan Surat Keputusan (SK) lama. Jadi, nominalnya juga masih sesuai SK lama yakni Rp 2,570 juta,” terangnya, Jumat (18/10) kemarin.
Mengingat, Bupati Giri Prasta menyetujui menaikkan gaji kaling per September 2019, maka kekurangan gaji pada bulan September 2019, akan dirapel pada bulan Oktober 2019. “Kekurangannya tetap akan dibayar, kan ada hitung-hitungannya,” tegas birokrat asal Denpasar ini.
Menurut Sridana, saat ini SK baru sudah terbit. Bahkan, SK dengan nomor: 153/0419/HK/2019 tentang Pemberian Tunjangan Penghasilan Kepala Lingkungan di Kabupaten Badung telah disampaikan ke masing-masing kecamatan supaya bisa ditindaklanjuti. “Karena kewenangan membayar gaji kaling ada di kecamatan. Makanya, SK baru sudah kami sampaikan ke kecamatan,” tegasnya.
“Dengan SK baru ini nanti tentu mulai Oktober 2019, kaling se-Badung sudah menerima gaji baru yang disesuaikan. Termasuk kekurangan pada bulan sebelumnya,” imbuh Sridana.
Seperti diketahui, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat memberikan pengarahan terkait pelaksanaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (9/10), telah menyetujui menaikkan gaji kaling. Kenaikannya sesuai dengan gaji yang diterima kelian banjar dinas. Mulai anggaran perubahan tahun 2019, per 1 September gaji kaling dan kelian dinas menjadi sama sebesar Rp 5,3 juta. *asa
Pakrimik masalah gaji kaling di Badung ini juga sempat ramai di media sosial (medsos) Facebook sejak Kamis (17/10). Unggahan dari pemilik akun Gus Tut Kapal, memantik beragam komentar dari warganet. Intinya mempertanyakan masalah gaji belum sesuai dengan apa yang diberitakan meningkat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung I Putu Gede Sridana, saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui ada masyarakat mempertanyakan mengenai gaji kaling. “Iya, gaji kaling yang cair (bulan September 2019) masih berdasarkan Surat Keputusan (SK) lama. Jadi, nominalnya juga masih sesuai SK lama yakni Rp 2,570 juta,” terangnya, Jumat (18/10) kemarin.
Mengingat, Bupati Giri Prasta menyetujui menaikkan gaji kaling per September 2019, maka kekurangan gaji pada bulan September 2019, akan dirapel pada bulan Oktober 2019. “Kekurangannya tetap akan dibayar, kan ada hitung-hitungannya,” tegas birokrat asal Denpasar ini.
Menurut Sridana, saat ini SK baru sudah terbit. Bahkan, SK dengan nomor: 153/0419/HK/2019 tentang Pemberian Tunjangan Penghasilan Kepala Lingkungan di Kabupaten Badung telah disampaikan ke masing-masing kecamatan supaya bisa ditindaklanjuti. “Karena kewenangan membayar gaji kaling ada di kecamatan. Makanya, SK baru sudah kami sampaikan ke kecamatan,” tegasnya.
“Dengan SK baru ini nanti tentu mulai Oktober 2019, kaling se-Badung sudah menerima gaji baru yang disesuaikan. Termasuk kekurangan pada bulan sebelumnya,” imbuh Sridana.
Seperti diketahui, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat memberikan pengarahan terkait pelaksanaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (9/10), telah menyetujui menaikkan gaji kaling. Kenaikannya sesuai dengan gaji yang diterima kelian banjar dinas. Mulai anggaran perubahan tahun 2019, per 1 September gaji kaling dan kelian dinas menjadi sama sebesar Rp 5,3 juta. *asa
Komentar