nusabali

Sempat Kabur, Ajudan Wali Kota Medan Serahkan Diri

  • www.nusabali.com-sempat-kabur-ajudan-wali-kota-medan-serahkan-diri

Ajudan Wali Kota Medan bernama Andika menyerahkan diri saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Pemkot Medan pada Jumat (18/10).

MEDAN, NusaBali

Andika tampak mengenakan topi hitam dan memilih bungkam. Andika sebelumnya sempat melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan 2014-2015 serta 2016-2021.

"Untuk Andika telah menyerahkan diri ke Polresta Medan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir cnnindonesia.

Mengenai penggeledahan sendiri, KPK menyita sejumlah dokumen perjalanan dan barang bukti elektronik serta kendaraan.

Ruangan yang digeledah antara lain ruangan Bagian Umum yang berada di lantai 1, Ruangan Subbag Protokoler yang berada di ruang basement Pemkot Medan, lalu Ruang Asisten Umum dan Ruang Wali Kota Medan yang berada di lantai 2.

"KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait, barang bukti elektronik serta kendaraan salah satu staf pemerintahan kota Medan yang digunakan untuk menerima uang," jelasnya.

Saat KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, ajudan yang bernama Andika sempat diberhentikan oleh Tim Penindakan KPK untuk diamankan beserta uang Rp50 juta. Namun, Andika berhasil melarikan diri.

Dia berusaha menabrak petugas KPK menggunaka mobil yang dikendarainya. Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Kadis PUPR Isa Ansyari. Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.

Pemberian pertama terkait suap jabatan lantaran Dzulmi telah mengangkat Isa sebagai kepala dinas. Pemberian kedua terkait perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa keluarganya.

Pada Juli 2019, Dzulmi melakukan perjalanan dinas ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Perjalanan dinas dilakukan dalam rangka kerja sama 'sister city' antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang.

Dalam perjalanan dinas tersebut, di luar rombongan Pemerintah Kota Medan, Dzulmi mengajak serta istri, dua anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan.

Keluarga Tengku Dzulmi bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas. Selama masa perpanjangan tersebut, mereka didampingi Syamsul Fitri Siregar. *

Komentar