Perumahan Murah Serbu Bali, Gubernur Didesak Terbitkan Pergub
Hadirnya proyek pengembangan rumah murah merangsek Bali hingga mengikis lahan pertanian produktif, membuat gerah wakil rakyat di DPRD Bali.
DENPASAR, NusaBali
Dewan pun desak Gubernur Wayan Koster terbitkan Pergub, untuk membatasi pembangunan rumah murah di Bali yang menyasar lahan pertanian. Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengatakan ancaman paling serius bagi Bali saat ini adalah kehadiran proyek rumah murah-murah yang disebut sebagai program pemerintah pusat. Meski sudah banyak muncul penolakan sejumlah desa adat di 9 kabupaten/kota se-Bali, tetap saja proyek ini jalan. Kresna Budi mencontohkan proyek rumah murah di kawasan Desa Penatih, Keca-matan Denpasar Timur, yang menuai penolakan oleh krama setempat karena mencaplok lahan pertanian.
"Kita desak Gubernur Bali untuk memblok pengembang yang mau bangun rumah murah memakan lahan pertanian produktif. Pak Gubernur Koster punya kewenangan terbitkan Pergub. Tolong cegah pembangunan rumah murah yang mengancam lahan pertanian," ujar Kresna Budi saat menghadiri resepsi pernihakan putra dari tokoh Golkar Wayan Warsa T Bhuana di Desa Kedisan, Kecamatan Kintama-ni, Bangli, Minggu (20/10) siang.
Kresna Budi menyebutkan, visi misi Gubernur Koster yakni ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ sangat jelas tujuannya adalah melindungi dan menjaga keharmonisan alam Bali secara sekala niskala. Menurut Kresna Budi, pertanian itu salah satu roh dari Pulau Dewata.
"Subak yang merupakan pertanian produktif, jangan sampai habis jadi perumahan. Perlu regulasi mencegah masuknya proyek perumahan murah yang menyasar lahan pertanian produktif di Bali," tandas poliisi asal Desa Liligundi, Kecamatan Buleleng yang juga Plt Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.
Saat ini, kata Kresna Budi, ada kesan kemudahan-kemudahan diberikan pemerintah untuk warga agar bisa memiliki rumah. Padahal, kebutuhan rumah oleh krama Bali sendiri belum dihitung. "Kita tidak melarang orang mengembangkan perumahan. Tapi, jangan sasar lahan produktif. Sekarang ini pengembang menyasar lahan pertanian produktif. Ini ancaman bagi pertanian di Bali," papar Kresna Budi yang notabene kakak ipar Plt Ketua DPD I Golkar Bali, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Bali dari Fraksi Gerindra Dapil Buleleng, Jro Mangku Nyoman Ray Yusha, mengatakan masalah merangseknya pembangunan perumahan murah yang menyasar lahan pertanian ini terjadi karena longgarnya perizinan di kabupaten/kota. Apalagi, pembangunannya tidak memperhatikan local genius Bali.
"Kami menyayangkan longgarnya perizinan di kabupaten/kota. Begitu mudahnya pengembang bisa kantongi izin membangun perumahan. Padahal, ada penolakan oleh masyarakat, tapi pemerintah daerah setempat malah melonggarkan izin. Ini nggak ada pembelaan pemerintah kepada rakyat. Lama-lama, lahan pertanian di Bali bakal habis," ujar Ray Yusha saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin.
Menurut Ray Yusha, Pemprov Bali dalam hal ini Gubernur Bali harus ambil sebuah terobosan untuk mencegah kian merangseknya pembangunan perumahan murah menyasar lahan pertanian produktif. Pasalnya, Bali adalah pulau pariwisata yang salah satunya mengandalankan pertanian.
"Nanti Subak yang selama ini menjadi lembaga dan sistem pertanian, akan punah, karena lahan pertanian sudah habis," tandas politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng yang juga Ketua DPC Gerindra Buleleng.
Ray Yusha juga mengingatkan, harus ada komitmen pemerintah melakukan kajian terhadap daya tampung Bali dalam masalah kependudukan dan lingkungan. "Kami di Komisi III DPRD Bali yang membidangi lingkungan dan pembangunan, melihat tidak ada kajian yang komprehensif tentang daya dukung Bali. Pembangunan terus berkembang tanpa memperhatikan daya dukung,” sesalnya.
“Pembangunan tidak memperhatikan local genius. Lingkungan Bali terancam juga. Membangun perumahan jelas kebutuhannya air bawah tanah, yang akan semakin habis dimanfaatkan. Harus ada solusi ini," lanjut mantan birokrat Kementerian PUPR yang berjuluk ‘Sang Penakhluk Ombak’ ini.
Sayangnya, Gubernur Wayan Koster belum bisa dimintai konfirmasinya terkait munculnya desakan supaya diterbitkan Pergub untuk mencegak kian merangseknya proyek rumah murah di Bali ini. Saat dihubungi NusaBali per telepon, Minggu kemarin, terdengar nada sambung namun Ponselnya tidak diangkat. *nat
"Kita desak Gubernur Bali untuk memblok pengembang yang mau bangun rumah murah memakan lahan pertanian produktif. Pak Gubernur Koster punya kewenangan terbitkan Pergub. Tolong cegah pembangunan rumah murah yang mengancam lahan pertanian," ujar Kresna Budi saat menghadiri resepsi pernihakan putra dari tokoh Golkar Wayan Warsa T Bhuana di Desa Kedisan, Kecamatan Kintama-ni, Bangli, Minggu (20/10) siang.
Kresna Budi menyebutkan, visi misi Gubernur Koster yakni ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ sangat jelas tujuannya adalah melindungi dan menjaga keharmonisan alam Bali secara sekala niskala. Menurut Kresna Budi, pertanian itu salah satu roh dari Pulau Dewata.
"Subak yang merupakan pertanian produktif, jangan sampai habis jadi perumahan. Perlu regulasi mencegah masuknya proyek perumahan murah yang menyasar lahan pertanian produktif di Bali," tandas poliisi asal Desa Liligundi, Kecamatan Buleleng yang juga Plt Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.
Saat ini, kata Kresna Budi, ada kesan kemudahan-kemudahan diberikan pemerintah untuk warga agar bisa memiliki rumah. Padahal, kebutuhan rumah oleh krama Bali sendiri belum dihitung. "Kita tidak melarang orang mengembangkan perumahan. Tapi, jangan sasar lahan produktif. Sekarang ini pengembang menyasar lahan pertanian produktif. Ini ancaman bagi pertanian di Bali," papar Kresna Budi yang notabene kakak ipar Plt Ketua DPD I Golkar Bali, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Bali dari Fraksi Gerindra Dapil Buleleng, Jro Mangku Nyoman Ray Yusha, mengatakan masalah merangseknya pembangunan perumahan murah yang menyasar lahan pertanian ini terjadi karena longgarnya perizinan di kabupaten/kota. Apalagi, pembangunannya tidak memperhatikan local genius Bali.
"Kami menyayangkan longgarnya perizinan di kabupaten/kota. Begitu mudahnya pengembang bisa kantongi izin membangun perumahan. Padahal, ada penolakan oleh masyarakat, tapi pemerintah daerah setempat malah melonggarkan izin. Ini nggak ada pembelaan pemerintah kepada rakyat. Lama-lama, lahan pertanian di Bali bakal habis," ujar Ray Yusha saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin.
Menurut Ray Yusha, Pemprov Bali dalam hal ini Gubernur Bali harus ambil sebuah terobosan untuk mencegah kian merangseknya pembangunan perumahan murah menyasar lahan pertanian produktif. Pasalnya, Bali adalah pulau pariwisata yang salah satunya mengandalankan pertanian.
"Nanti Subak yang selama ini menjadi lembaga dan sistem pertanian, akan punah, karena lahan pertanian sudah habis," tandas politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng yang juga Ketua DPC Gerindra Buleleng.
Ray Yusha juga mengingatkan, harus ada komitmen pemerintah melakukan kajian terhadap daya tampung Bali dalam masalah kependudukan dan lingkungan. "Kami di Komisi III DPRD Bali yang membidangi lingkungan dan pembangunan, melihat tidak ada kajian yang komprehensif tentang daya dukung Bali. Pembangunan terus berkembang tanpa memperhatikan daya dukung,” sesalnya.
“Pembangunan tidak memperhatikan local genius. Lingkungan Bali terancam juga. Membangun perumahan jelas kebutuhannya air bawah tanah, yang akan semakin habis dimanfaatkan. Harus ada solusi ini," lanjut mantan birokrat Kementerian PUPR yang berjuluk ‘Sang Penakhluk Ombak’ ini.
Sayangnya, Gubernur Wayan Koster belum bisa dimintai konfirmasinya terkait munculnya desakan supaya diterbitkan Pergub untuk mencegak kian merangseknya proyek rumah murah di Bali ini. Saat dihubungi NusaBali per telepon, Minggu kemarin, terdengar nada sambung namun Ponselnya tidak diangkat. *nat
1
Komentar