Tahun 2020, Gianyar Bantu Bangli Rp 10 M
Pemkab Gianyar memastikan untuk membantu Kabupaten Bangli berupa anggaran Rp 10 miliar dalam APBD Gianyar tahun 2020.
GIANYAR, NusaBali
Bantuan ini karena Bupati Gianyar I Made Mahayastra menilai Kabupaten Gianyar telah tumbuh menjadi kabupaten dengan kekuatan anggaran cukup dahsyat. ‘’APBD Kabupaten Gianyar tahun 2020 dirancang tembus Rp 3 triliun, dan target pendapatannya saja sekitar Rp 2,5 triliun,’’ jelas Bupati Mahayastra, usai menghadiri persidangan di DPRD Gianyar, Senin (21/10). Sidang tersebut dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang RAPBD Gianyar tahun 2020.
Meskipun akan memberikan bantuan anggaran ke Bangli, Bupati asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan ini mengakui Kabupaten Gianyar tetap menerima bantuan anggaran untuk pembiayaan sejumlah pembangunan di Gianyar dari Pemkab Badung. Menurutnya, Kabupaten Gianyar dapat bantuan dari Pemkab Badung karena Pemkab Badung menawari pemberian bantuan itu. Oleh karena itu, pemberian bantuan tersebut harus diterima oleh masyarakat Kabupaten Gianyar. Bantuan ini dapat dimohon ke Pemkab Badung melalui proposal yang diajukan masyarakat Gianyar.
Bupati Mahayastra yang Ketua DPC PDIP Gianyar ini menjelaskan, sebenarnya di era kepemimpinan Bupati Gianyar Tjokorda Gde Budi Suryawan alias CBS, periode (1993-1998) - (1998-2003), Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar sudah diminta oleh Pemprov Bali untuk membantu penguatan anggaran daerah lain di Bali. Namun, menurut dia, saat itu CBS bertangguh untuk memberikan bantuan dengan alasan ‘Gianyar tidak meminta dan tidak memberikan bantuan’ karena Kabupaten Gianyar masih membutuhkan anggaran untuk membiayai pembangunan.
Tentang teknis pemberian bantuan Rp 10 miliar ke Bangli, Mahayastra menjelaskan, sesuai dengan peraturan dan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, ada beberapa pilihan. Antara lain, melalui pemberian bantuan dana BKK (bantuan keuangan khusus). BKK dari Gianyar ini wajib masuk dalam APBD Bangli 2020. Selain itu, bantuan dalam bentuk hibah langsung ke objek sasaran atau masyarakat pemohon bantuan melalui proposal. Jelasnya, teknis pemberian bantuan ini sama dengan model pemberian bantuan oleh Pemkab Badung kepada Kabupaten Gianyar.
Dalam sidang peripurna Senin kemarin, dari empat fraksi di DPRD Gianyar, hanya Fraksi Demokrat yang menyinggung tentang bantuan anggaran dari Pemkab Gianyar kepada Bangli. Pandangan Fraksi Demokrat melalui Ketua Fraksi I Gede Sudiarta, mengingatkan Bupati Gianyar untuk menunda pemberian bantuan anggaran dari Pemkab Gianyar kepada Kabupaten Bangli. ‘’Karena di Gianyar masih membutuhkan banyak anggaran baik untuk pemeliharaan fisik atau infrakstruktur maupun membangun non fisik,’’ ujarnya.
Terkait usulan itu, Bupati Mahayastra menyampaikan kondisi APBD Kabupaten Gianyar tak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. ‘’Sekarang Kabupaten Gianyar sudah tumbuh menjadi kekuatan cukup dahsyat. Jika kita merasa kurang, maka 100 tahun ke depan pun akan kurang,’’ tegas mantan Ketua DPRD Gianyar peride (2004-2009) – (2009-2014) – (2014-2017) ini.*lsa
Meskipun akan memberikan bantuan anggaran ke Bangli, Bupati asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan ini mengakui Kabupaten Gianyar tetap menerima bantuan anggaran untuk pembiayaan sejumlah pembangunan di Gianyar dari Pemkab Badung. Menurutnya, Kabupaten Gianyar dapat bantuan dari Pemkab Badung karena Pemkab Badung menawari pemberian bantuan itu. Oleh karena itu, pemberian bantuan tersebut harus diterima oleh masyarakat Kabupaten Gianyar. Bantuan ini dapat dimohon ke Pemkab Badung melalui proposal yang diajukan masyarakat Gianyar.
Bupati Mahayastra yang Ketua DPC PDIP Gianyar ini menjelaskan, sebenarnya di era kepemimpinan Bupati Gianyar Tjokorda Gde Budi Suryawan alias CBS, periode (1993-1998) - (1998-2003), Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar sudah diminta oleh Pemprov Bali untuk membantu penguatan anggaran daerah lain di Bali. Namun, menurut dia, saat itu CBS bertangguh untuk memberikan bantuan dengan alasan ‘Gianyar tidak meminta dan tidak memberikan bantuan’ karena Kabupaten Gianyar masih membutuhkan anggaran untuk membiayai pembangunan.
Tentang teknis pemberian bantuan Rp 10 miliar ke Bangli, Mahayastra menjelaskan, sesuai dengan peraturan dan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, ada beberapa pilihan. Antara lain, melalui pemberian bantuan dana BKK (bantuan keuangan khusus). BKK dari Gianyar ini wajib masuk dalam APBD Bangli 2020. Selain itu, bantuan dalam bentuk hibah langsung ke objek sasaran atau masyarakat pemohon bantuan melalui proposal. Jelasnya, teknis pemberian bantuan ini sama dengan model pemberian bantuan oleh Pemkab Badung kepada Kabupaten Gianyar.
Dalam sidang peripurna Senin kemarin, dari empat fraksi di DPRD Gianyar, hanya Fraksi Demokrat yang menyinggung tentang bantuan anggaran dari Pemkab Gianyar kepada Bangli. Pandangan Fraksi Demokrat melalui Ketua Fraksi I Gede Sudiarta, mengingatkan Bupati Gianyar untuk menunda pemberian bantuan anggaran dari Pemkab Gianyar kepada Kabupaten Bangli. ‘’Karena di Gianyar masih membutuhkan banyak anggaran baik untuk pemeliharaan fisik atau infrakstruktur maupun membangun non fisik,’’ ujarnya.
Terkait usulan itu, Bupati Mahayastra menyampaikan kondisi APBD Kabupaten Gianyar tak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. ‘’Sekarang Kabupaten Gianyar sudah tumbuh menjadi kekuatan cukup dahsyat. Jika kita merasa kurang, maka 100 tahun ke depan pun akan kurang,’’ tegas mantan Ketua DPRD Gianyar peride (2004-2009) – (2009-2014) – (2014-2017) ini.*lsa
Komentar