nusabali

Foto Baru Presiden dan Wapres Belum Terpasang

  • www.nusabali.com-foto-baru-presiden-dan-wapres-belum-terpasang

Penjual foto/poster sulit dicari, sedangkan print terkendala ukuran kertas, sehingga pemasangan foto baru tertunda.

SINGARAJA, NusaBali

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin sudah dilantik pada Minggu (20/10/2019). Tapi pelantikan ini tak serta-merta dilakukan foto resmi kepala negara dan wakilnya pada instansi, lembaga hingga sekolahan. Dari pengamatan pada Senin (21/10/2019), foto lawas Presiden Jokowi masih terpampang, bahkan Wapres yang mendampingi masih Jusuf Kalla.

Persoalannya ternyata remeh, karena gambar Presiden dan Wapres yang telah dilantik, belum ada yang menjual. Link download foto resmi yang dikeluarkan Sekretariat Negara (Setneg) pada 17 Oktober lalu, ternyata juga tak mudah dilaksanakan karena  ukuran kertas tidak sesuai dengan ukuran foto Presiden dan Wapres 70 cm x 50 cm. "Kami harus memesan secara khusus, dan sedang dicetak. Mungkin besok (Selasa ini) baru bisa selesai," terang Kabag Humas DPRD Buleleng, Made Supartawan.

Di Gedung DPRD Buleleng sendiri belum terlihat ada gambar pasangan Jokowi-Ma'Aruf Amin terpasang. Ini terlihat di ruang rapat paripurna, posisi tembok yang biasanya berisi gambar pemimpin bangsa masih kosong. Pihak sekretariatan telah menurunkan foto lama, edisi 2014-2019. "Kalau kami print, nanti ukurannya kertasnya tidak sesuai. Makanya harus pesan dengan ukuran yang standar," jelas Supartawan.

Hal senada juga disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Buleleng, Ketut Suarmawan. Pihaknya belum bisa memasang gambar pemimpin bangsa lantaran belum ada yang menjual. Pihaknya pun masih memesan secara khusus. "Mungkin besok (Selasa) baru bisa kami pasang, karena sekarang sedang dipesankan," terangnya.

Sementara itu sekolah-sekolah mengaku masih menunggu instruksi penggantian foto teranyar pemimpin bangsa Indonesia itu.  Kepala SMPN 1 Singaraja, Dra Ni Putu Karnadhi MSi, dihubungi Senin (21/10/2019) kemarin menjelaskan pihak sekolah belum melakukan penggantian foto presiden dan wakil presiden anyar, karena masih menunggu intruksi dari Disdikpora Buleleng. “Belum ada pemasangan, masih tunggu instruksi dulu. Selain juga di Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) belum terpasang di triwulan kemarin,” jelas Karnadhi.

Dirinya pun mengatakan untuk penggantian foto presiden dan wakil presiden anyar baru akan dipasang anggaran di semester genap pada triwulan III atau IV, yang disesuaikan dengan jumlah ruangan yang ada. “Kalau di semester ganjil triwulan I dan II, sudah tidak bisa karena sudah lampiran BOSnya, sehingga di semester genap baru bisa dipasang anggarannya,” imbuh dia.

Bahkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng juga belum melakukan penggantian. Sekretaris Disdikpora Buleleng Made Astika mengakui jika dinas belum menyebar surat edaran maupun imbauan untuk pemasangan foto presiden dan wakil presiden anyar setelah dilantik kemarin. Disdikpora pun mengaku belum berani memastikan foto yang bagaimana yang harus dipasang pihak sekolah.  “Fotonya yang dipakai juga belum ada yang pasti, info resmi belum ada masuk jadi kami masih menunggu dulu, biar tidak dua kali belanja kasihan sekolah juga,” kata Astika.

Sebelumnya pada 17 Oktober lalu, Kementerian Sekretaris Negara mengeluarkan foto resmi Presiden dan Wapres 2019-2024, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Penerbitan foto tersebut sesuai dengan surat yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang bernomor B-1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 soal Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024. Surat tersebut ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, para menteri kabinet kerja, gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Selain itu, juga ditujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para pimpinan lembaga pemerintah Non kementerian, para pimpinan Lembaga nonstruktural, para Gubernur seluruh Indonesia, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia, serta para Kepala Perwakilan RI di luar negeri melalui Menteri Luar Negeri.*k19, k23

Komentar