nusabali

Jokowi Beri Hak Veto ke Menko

Mendagri Diperintahkan Tertibkan Aturan Daerah yang Tumpang Tindih

  • www.nusabali.com-jokowi-beri-hak-veto-ke-menko

Para Menko boleh intervensi dan batalkan, kebijakan menteri yang bertentangan dengan kebijakan Presiden

JAKARTA, NusaBali

Presiden Jokowi memberikan hak veto kepada para menteri koordinator (Menko) Kabinet ‘Indonesdia Maju’ Jokowi-Ma’ruf Amin 2019-2024 dalam mengatur kebijakan menteri di bawahnya. Menko pun bisa intervensi, bahkan batalkan, kebijakan menteri. Dengan hak veto ini, nantinya tidak ada kebijakan menteri yang bertentangan dengan kebijakan Presiden.

Kewenangan berupa hak veto bagi Menko ini dituangkan dalam Peraturan Presi-den (Perpres). "Itu (hak veto Menko) diatur dalam Perpres," ungkap Menteri Sekrekatris Negara (Mensesneg), Pratikno, di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (24/10). Hanya saja, Pratikno mengaku tak ingat detail Perpres soal hak veto Menko tersebut. "Nantilah baca Perpres-nya, aku juga lupa," imbuh Pratikno.

Sedangkan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan Jokowi menugaskan para Menko untuk mengawal visi Presiden. Menko harus bisa mengawal kebijakan-kebijakan yang diimplementasikan para menteri. “Untuk itu, Menko bisa memveto kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap berten-tangan dengan kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi Presiden, dan yang lainnya," papar Mahfud dikutip detikcom seusai sidang perdana kabinet pasca dilantik di Istana Merdeka Jakarta, Kamis kemarin.

Presiden memberi hak veto kepada Menko untuk membatalkan kebijakan menteri teknis di bawahnya, kalau bertentangan dengan visi Presiden. Menteri tidak boleh punya visi. Yang ada adalah visi Presiden dan menteri harus ikut visi Presidennya.

Mahfud menyebutkan, saat pembukaan sidang kabinet kemarin, Jokowi juga sempat menyinggung soal menteri yang tak hadir ketika diundang rapat oleh Menko dalam kabinet periode 2014-2019. Hal itu terjadi karena ada ego sektoral, sehingga menteri hanya mengutus bawahannya untuk rapat.

"Nah, sekarang Presiden mengatakan Menko boleh memveto kebijakan menteri di bawahnya, kalau dia bertindak sendiri. Apalagi, kalau sampai bertentangan dengan kebijakan Presiden maupun kebijakan kementerian lain yang sejajar," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Menurut Mahfud, Menko tidak harus selalu lapor ke Presiden ketika akan mem-berlakukan hak veto. Jika kebijakan menteri sudah jelas bertentangan dengan arahan Presiden, Menko bisa langsung mengambil langkah.

"Ya, bisa lapor dulu, bisa tidak. Kalau sudah gamblang, masa apa-apa mau lapor? Kalau masih complicated apakah ini bertentangan satu sama lain, apa tidak sesuai dengan kebijakan Presiden, ya kita bicara dulu," kata Mahfud. "Presiden mengatakan HP saya 24 jam untuk menteri yang mau melapor, tengah malam juga boleh," lanjut tokoh sipil pertama yang menjabat Menko Polhukam ini.

Mahfud menyebutkan, hak veto yang diberikan ke Menko ini sejalan dengan omnibus law yang dijalankan Jokowi. Keduanya sama-sama bertujuan menyelaraskan. "Menko mempunyai hak veto untuk mengendalikan agar seluruh pesan Presiden dilaksanakan oleh menteri-menteri teknis. Itu sejalan dengan program omnibus law. Omnibus law itu menyerasikan aturan, kalau ini (hak veto Menko) menyerasikan tindakan. Ada tindakan menteri yang tidak serasi, hak veto diberikan ke Menko," ujar Mahfud .

Pemberian hak veto dilakukan, karena kewenangan Menko periode sebelumnya hanya dianggap sebatas koordinasi. Jadi, ketika rapat, masih ada menteri yang tidak hadir dan mengutus para eselonnya. "Nanti kita lihat jadi begini latar bela-kangnya. Di masa lalu, Menko itu membawahi beberapa menteri, tapi bukan sebagai pemimpin struktural, melainkan koordinasi. Oleh karena itu, menteri-menteri sering hanya formalitas dan kadangkala keputusan Menko itu tidak nyambung ke bawah," sebut Mahfud.

Selain itu, kata Mahfud, hasil keputusan rapat Menko kerap tidak dianggap serius oleh para menteri di bawahnya. Dari situ, Mahfud menganggap apa yang diperintahkan Presiden tidak sampai ke para menteri. "Seringkali menteri itu kalau diundang rapat oleh Menko, hanya mengutus Dirjen. Menterinya merasa tidak terikat oleh keputusan yang dihadiri Dirjen itu, karena merasa tidak ikut rapat.”

Sementara itu, dalam rapat perdana kabinet kemarin, Presiden Jokowi meminta para menteri dan kepala lembaga setingkat menteri untuk tidak bekerja sendiri-sendiri. Dia menekankan bahwa di bawah kepemimpinannya, semua harus bekerja secara tim. "Kita adalah kerja tim, bukan kerja menteri per menteri, bukan kerja sektoral. Ini adalah membangun negara besar, nggak mungkin menteri kerja sendiri-sendiri. Kerja tim yang dikoordinasi oleh para Menko," kata Jokowi saat membuka sidang kabinet kemarin.

Jokowi kemudian menceritakan pengalaman periode sebelumnya di mana ada menteri yang tidak berkoordinasi dengan Menko. Bahkan, diundang dalam rapat bersama Menko juga tidak hadir. "Jangan sampai ada lagi menteri diundang para Menko, tidak hadir. Dulu ada yang seperti ini, saya juga baru denger," tandas Jo-kowi. Namun, Jokowi tidak menyebut siapa menteri yang dimaksud. "Bagaimana kita bisa konsolidasi, koordinasi, diundang rapat oleh Menko tidak hadir?”

Saat rapat perdana kabinet kemarin, Presiden Jokowo juga memberi arahan khusus kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol Tito Karnavian, terkait tumpang-tindihnya peraturan-peraturan di daerah. "Mendagri, tolong digarisbawahi. Banyak sekali Perda, Pergub, Perbup, Perwali yang masih tumpang tindih dengan peraturan-peraturan di atasnya. Negara ini terlalu banyak regulasi dan peraturan. Saya sudah sampaikan berkali-kali," sindir Jokowi.

Mendagri Tito Karnavian diminta memberi atensi terhadap persoalan ini dengan sungguh-sungguh. Perda dan Pergub yang tumpang tindih, diminta agar disesua-ikan. "Nanti Mendagri tolong digarisbawahi, peraturan daerah, peraturan gubernur, peraturan bupati, peraturan walikota yang masih banyak sekali tumpang tindih dengan peraturan-peraturan di atasnya."

Jokowi pun meminta semua kementerian menertibkan aturan-aturan yang meng-hambat layanan publik dan investasi. Jokowi minta masalah aturan yang tumpang tindih ini untuk diselesaikan dalam waktu sebulan ke depan. "Tolong ini dilihat di setiap kementerian yang membuat bekerja, yang membuat menghambat pelayanan masyarakat, yang menghambat investasi dunia usaha. Segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini,” katanya.

Jokowi menerangkan, aturan-aturan yang menghambat akan dihapus untuk mempercepat kerja pemerintah. Dia juga membahas perihal target selanjutnya, yakni membuka lapangan kerja seluas-luasnya. "Gol besar setiap pekerjaan kita adalah menciptakan lapangan kerja, karena inilah yang dibutuhkan dan diinginkan oleh masyarakat. Jangan sampai ada kementerian-kementerian, provinsi, kota yang tidak mengerti masalah ini," katanya. *

Komentar