Rest Area Pengeragoan Terkesan Terbengkalai
Keberadaan Rest Area Pengeragoan di Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, belakangan terkesan terbengkalai.
NEGARA, NusaBali
Meski sudah difungsikan, namun areal rest area yang dilaunching pada September 2018 lalu, itu kini tampak belum terawat dengan baik, dan menimbulkan kesan yang kurang menarik minat pengguna jalan untuk singgah di rest area tersebut.
Dari pemantauan, Kamis (24/11), rest area yang dibangun Pemkab Jembrana secara multiyears dengan anggaran total Rp 6 miliar lebih, ini tampak kotor. Sejumlah pohon hias, khususnya pohon palem di sekitar rest area yang langsung tembus dengan pemandangan pantai, ini tampak meranggas. Belum lagi debu bertebaran di lantai bangunan utama tempat pedagang yang beberapa di antaranya tanpak kosong.
Menurut salah seorang warga setempat, memang belum ada petugas kebersihan di rest area ini. Selama ini, pengguna jalan yang paling banyak singgah, hanyalah kalangan sopir truk. Sedangkan masyarakat umum, sangat jarang singgah, karena kondisi rest area yang kurang terawat. Selain itu kondisi landasan parkir yang masih berupa tanah yang dipadatkan juga diduga menjadi salah satu faktor pengguna jalan kurang tertarik singgah di rest area ini. Landasan itu ketika dilintasi kendaraan, debunya beterbangan sehingga mengotori areal sekitar.
Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Darwin, Kamis kemarin, mengatakan pembangunan rest area di areal seluas 1,1 hektare, itu memang oleh pemkab. Namun pengelolaan rest area yang berdiri di atas tanah pelaba desa adat itu diserahkan kepada dua desa adat setempat, yakni Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad dan Desa Adat Pengeragoan Dauh Tukad. “Pengelolaan dan pemanfaatannya kami serahkan ke desa,” ujar Darwin.
Perbekel Pengeragoan I Wayan Balikari yang dikonfirmasi terpisah, mengatakan pengelolaan rest area yang diserahkan ke pihak desa adat memang belum maksimal. Rencananya pengelolaannya akan diserahkan ke desa dinas melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pihak BUMDes sudah menyiapkan sistem pengelolaannya, bagaimana agar rest area yang berada cukup strategis itu dapat dimanfaatkan lebih baik lagi.
“Rencana nanti BUMDes yang akan mengelola. Sudah ada MoU antara BUMDes dengan kedua desa adat. Tinggal memperjelas bagaimana kerjasama pengelolaannya. Untuk draft pengelolaan dari BUMDes juga sudah disiapkan, tinggal nanti kesepakatan dengan kedua desa adat. Sudah disiapkan personel yang akan mengelola di sana. Nanti BUMDes akan berusaha menata agar lebih bagus, dan lebih bermanfaat lagi, termasuk harapan bisa menambah kontribusi ke desa,” ujarnya. *ode
Dari pemantauan, Kamis (24/11), rest area yang dibangun Pemkab Jembrana secara multiyears dengan anggaran total Rp 6 miliar lebih, ini tampak kotor. Sejumlah pohon hias, khususnya pohon palem di sekitar rest area yang langsung tembus dengan pemandangan pantai, ini tampak meranggas. Belum lagi debu bertebaran di lantai bangunan utama tempat pedagang yang beberapa di antaranya tanpak kosong.
Menurut salah seorang warga setempat, memang belum ada petugas kebersihan di rest area ini. Selama ini, pengguna jalan yang paling banyak singgah, hanyalah kalangan sopir truk. Sedangkan masyarakat umum, sangat jarang singgah, karena kondisi rest area yang kurang terawat. Selain itu kondisi landasan parkir yang masih berupa tanah yang dipadatkan juga diduga menjadi salah satu faktor pengguna jalan kurang tertarik singgah di rest area ini. Landasan itu ketika dilintasi kendaraan, debunya beterbangan sehingga mengotori areal sekitar.
Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Darwin, Kamis kemarin, mengatakan pembangunan rest area di areal seluas 1,1 hektare, itu memang oleh pemkab. Namun pengelolaan rest area yang berdiri di atas tanah pelaba desa adat itu diserahkan kepada dua desa adat setempat, yakni Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad dan Desa Adat Pengeragoan Dauh Tukad. “Pengelolaan dan pemanfaatannya kami serahkan ke desa,” ujar Darwin.
Perbekel Pengeragoan I Wayan Balikari yang dikonfirmasi terpisah, mengatakan pengelolaan rest area yang diserahkan ke pihak desa adat memang belum maksimal. Rencananya pengelolaannya akan diserahkan ke desa dinas melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pihak BUMDes sudah menyiapkan sistem pengelolaannya, bagaimana agar rest area yang berada cukup strategis itu dapat dimanfaatkan lebih baik lagi.
“Rencana nanti BUMDes yang akan mengelola. Sudah ada MoU antara BUMDes dengan kedua desa adat. Tinggal memperjelas bagaimana kerjasama pengelolaannya. Untuk draft pengelolaan dari BUMDes juga sudah disiapkan, tinggal nanti kesepakatan dengan kedua desa adat. Sudah disiapkan personel yang akan mengelola di sana. Nanti BUMDes akan berusaha menata agar lebih bagus, dan lebih bermanfaat lagi, termasuk harapan bisa menambah kontribusi ke desa,” ujarnya. *ode
1
Komentar