Saat Digerebek Diduga Sedang Berhubungan Intim
Polisi Gerebek Kasus Prostitusi Online di Kota Batu, Jatim yang Libatkan Artis
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 13 juta, diduga sebagai uang muka untuk transaksi online.
SURABAYA, NusaBali
Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim membongkar prostitusi online di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (25/10) malam. Polisi mengamankan tiga orang, salah satunya berinisial PA yang diduga seorang artis atau model bersama seorang pria berinisial AF. Polisi juga menangkap seorang muncikari berinisial J. Barang bukti yang diamankan berupa alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas dan pakaian. Polisi juga menyita uang belasan juta rupiah, diduga uang muka untuk transaksi prostitusi online.
“Iya, sudah kita amankan. Barang bukti yang diamankan berupa alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. Polisi mengamankan ketiganya pada Jumat (25/10) sekitar pukul 19.00 WIB (20.00 Wita). Mereka langsung dibawa ke Polda Jatim dan tiba sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi menyebut ada uang belasan juta rupiah diduga uang muka untuk transaksi prostitusi online. “Ada memang uang Rp 13 juta lebih sebagai uang muka di dalam transaksi online itu,” ujar Kombes Frans Barung di Makassar, Sulsel, Sabtu (26/10).
Uang muka ini, menurut Kombes Frans Barung, menjadi bukti penting untuk penanganan kasus prostitusi online yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.
“Nah sehingga dengan fakta itu kita berani menyatakan bahwa prostitusi online itu sudah terjadi,” tegas dia seperti dikutip detikcom.
Sementara itu, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Aldi Sulaiman, menyebutkan saat diamankan dengan upaya paksa, ada pasangan seorang laki-laki dan seorang perempuan yang sedang berhubungan badan. “Saat proses upaya paksa, ada yang sedang berhubungan badan,” ujarnya seperti dilansir sindonews.com.
Perempuan yang diduga merupakan publik figur tersebut, didatangkan dari Jakarta pada Rabu (23/10). Sayangnya, Aldi enggan menjelaskan secara detail proses pemesanan, dan identitas orang-orang yang diamankan tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan. Setelah proses pemeriksaan tersebut, barulah bisa kita ketahui seperti apa detailnya. Besok ya detailnya akan dirilis,” ujarnya.
Usai diamankan, ketiga orang tersebut langsung digelandang ke Mapolda Jatim, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terait dugaan kasus prostitusi yang melibatkan ketiganya.
Berdasarkan informasi yang beredar, PA merupakan perempuan asal Kalimantan yang pernah mengikuti ajang pencarian bakat di bidang pariwisata pada 2016.
“PA masih diperiksa intensif oleh tim penyidik, bersama dua laki-laki yang ikut diamankan. Sementara ketiganya ditahan,” ujar Kombes Frans Barung seperti dikutip okezone.
Polisi telah menetapkan PA sebagai tersangka terkait pengungkapan kasus prostitusi online. Satu pria yang menjadi muncikari juga menjadi tersangka.
“Siapa tersangka? Tersangkanya adalah muncikari, kemudian yang kedua adalah PA itu sendiri,” kata Kombes Frans Barung di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu kemarin.
Tapi Kombes Frans Barung tak mengungkap identitas perempuan berinisial PA yang diamankan di Kota Batu, Jatim, Jumat (25/10). Dia menyebut PA sebagai figur publik.
“PA ini adalah public figure, saya tidak menyatakan dia sebagai tokoh politik, tokoh formal, atau putri atau apa, tetapi jelas dia adalah public figure yang pernah muncul di media,” imbuhnya seperti dilansir detikcom.
Sementara itu, pada Januari 2019 lalu, polisi mengamankan Vanessa Angel yang terlibat prostitusi online dan sedang melayani pelanggan di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur. Vanessa kini sudah bebas setelah ditahan selama lima bulan. *
“Iya, sudah kita amankan. Barang bukti yang diamankan berupa alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. Polisi mengamankan ketiganya pada Jumat (25/10) sekitar pukul 19.00 WIB (20.00 Wita). Mereka langsung dibawa ke Polda Jatim dan tiba sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi menyebut ada uang belasan juta rupiah diduga uang muka untuk transaksi prostitusi online. “Ada memang uang Rp 13 juta lebih sebagai uang muka di dalam transaksi online itu,” ujar Kombes Frans Barung di Makassar, Sulsel, Sabtu (26/10).
Uang muka ini, menurut Kombes Frans Barung, menjadi bukti penting untuk penanganan kasus prostitusi online yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.
“Nah sehingga dengan fakta itu kita berani menyatakan bahwa prostitusi online itu sudah terjadi,” tegas dia seperti dikutip detikcom.
Sementara itu, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Aldi Sulaiman, menyebutkan saat diamankan dengan upaya paksa, ada pasangan seorang laki-laki dan seorang perempuan yang sedang berhubungan badan. “Saat proses upaya paksa, ada yang sedang berhubungan badan,” ujarnya seperti dilansir sindonews.com.
Perempuan yang diduga merupakan publik figur tersebut, didatangkan dari Jakarta pada Rabu (23/10). Sayangnya, Aldi enggan menjelaskan secara detail proses pemesanan, dan identitas orang-orang yang diamankan tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan. Setelah proses pemeriksaan tersebut, barulah bisa kita ketahui seperti apa detailnya. Besok ya detailnya akan dirilis,” ujarnya.
Usai diamankan, ketiga orang tersebut langsung digelandang ke Mapolda Jatim, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terait dugaan kasus prostitusi yang melibatkan ketiganya.
Berdasarkan informasi yang beredar, PA merupakan perempuan asal Kalimantan yang pernah mengikuti ajang pencarian bakat di bidang pariwisata pada 2016.
“PA masih diperiksa intensif oleh tim penyidik, bersama dua laki-laki yang ikut diamankan. Sementara ketiganya ditahan,” ujar Kombes Frans Barung seperti dikutip okezone.
Polisi telah menetapkan PA sebagai tersangka terkait pengungkapan kasus prostitusi online. Satu pria yang menjadi muncikari juga menjadi tersangka.
“Siapa tersangka? Tersangkanya adalah muncikari, kemudian yang kedua adalah PA itu sendiri,” kata Kombes Frans Barung di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu kemarin.
Tapi Kombes Frans Barung tak mengungkap identitas perempuan berinisial PA yang diamankan di Kota Batu, Jatim, Jumat (25/10). Dia menyebut PA sebagai figur publik.
“PA ini adalah public figure, saya tidak menyatakan dia sebagai tokoh politik, tokoh formal, atau putri atau apa, tetapi jelas dia adalah public figure yang pernah muncul di media,” imbuhnya seperti dilansir detikcom.
Sementara itu, pada Januari 2019 lalu, polisi mengamankan Vanessa Angel yang terlibat prostitusi online dan sedang melayani pelanggan di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur. Vanessa kini sudah bebas setelah ditahan selama lima bulan. *
Komentar