Dikeluhkan, Satpol PP Sidak Usaha Pembuatan Arang dari Batok Kelapa
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melakukan sidak tempat usaha pembuatan arang dari batok kelapa yang terletak di Perumahan Taman Baruna, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Senin (28/10) siang.
MANGUPURA, NusaBali
Sidak tersebut sebagai tindaklanjut laporan masyarakat yang terganggu kepulan asap dari usaha tersebut. Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta Selatan I Wayan Suharyana, menerangkan sidak terhadap lokasi usaha pembuatan arang dari batok kelapa itu menindaklanjuti laporan masyarakat yang tinggal sekitar lokasi. Keluhan dilayangkan melalui website Satpol PP Badung, belum lama ini. Sehingga, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk mencari tahu kebenarannya. Hasilnya, tim yang turun pada Senin siang kemarin menemukan lokasi usaha yang dikeluhkan itu.
“Tadi (Senin kemarin) memang menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat kami datangi ternyata usaha itu tertangkap basah sedang beroperasi,” ungkapnya.
Saat tim tiba di lokasi, hasil pembakaran batok kelapa atau arang batok kelapa tinggi tumpukan mencapai sekitar 2 meter. Tumpukan tersebut terus mengeluarkan asap. Tim kemudian memberikan teguran kepada pemilik usaha. Pemilik kooperatif dan langsung menyiram api pembakaran batok kelapa. Mereka kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Usaha itu milik satu keluarga saja. Saat kami datangi hanya istrinya yang bisa ditemui, namun mereka berkomitmen untuk menghentikan usahanya membuat arang dari batok kelapa itu,” ucap Suharyana.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan menginterogasi pemilik. Ternyata, usaha tersebut diketahui sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu. Namun selama ini usaha tersebut tidak pernah ada yang mengeluhkan karena saat itu belum banyak ada pemukiman di lokasi sekitar. Namun karena saat ini kondisinya sudah banyak perumahan, operasional usaha tersebut kemudian dikeluhkan karena menimbulkan dampak bagi masyarakat. “Sejak beroperasi, belum ada yang keluhkan, karena dulu sangat sepi. Tapi, sekarang sudah padat penduduk. Nah, asap pembakaran itu kemudian menimbulkan efek sesak napas bagi warga sekitar,” urai Suharyana. Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap usaha tersebut.
Sementara itu, Lurah Jimbaran I Ketut Rimbawan mengakui adanya lokasi usaha yang disidak Satpol PP. Menurut dia, pihak kelurahan akan ikut memantau perkembangan usaha dan berkoordinasi dengan petugas Satpol PP. Dia juga berharap, usaha itu ditutup permanen agar tidak memicu persoalan di kemudian hari. “Tentu harapan kita demikian (ditutup, Red). Tapi, untuk hal itu menunggu keputusan dari Satpol PP,” ujar Rimbawan. *dar
“Tadi (Senin kemarin) memang menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat kami datangi ternyata usaha itu tertangkap basah sedang beroperasi,” ungkapnya.
Saat tim tiba di lokasi, hasil pembakaran batok kelapa atau arang batok kelapa tinggi tumpukan mencapai sekitar 2 meter. Tumpukan tersebut terus mengeluarkan asap. Tim kemudian memberikan teguran kepada pemilik usaha. Pemilik kooperatif dan langsung menyiram api pembakaran batok kelapa. Mereka kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Usaha itu milik satu keluarga saja. Saat kami datangi hanya istrinya yang bisa ditemui, namun mereka berkomitmen untuk menghentikan usahanya membuat arang dari batok kelapa itu,” ucap Suharyana.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan menginterogasi pemilik. Ternyata, usaha tersebut diketahui sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu. Namun selama ini usaha tersebut tidak pernah ada yang mengeluhkan karena saat itu belum banyak ada pemukiman di lokasi sekitar. Namun karena saat ini kondisinya sudah banyak perumahan, operasional usaha tersebut kemudian dikeluhkan karena menimbulkan dampak bagi masyarakat. “Sejak beroperasi, belum ada yang keluhkan, karena dulu sangat sepi. Tapi, sekarang sudah padat penduduk. Nah, asap pembakaran itu kemudian menimbulkan efek sesak napas bagi warga sekitar,” urai Suharyana. Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap usaha tersebut.
Sementara itu, Lurah Jimbaran I Ketut Rimbawan mengakui adanya lokasi usaha yang disidak Satpol PP. Menurut dia, pihak kelurahan akan ikut memantau perkembangan usaha dan berkoordinasi dengan petugas Satpol PP. Dia juga berharap, usaha itu ditutup permanen agar tidak memicu persoalan di kemudian hari. “Tentu harapan kita demikian (ditutup, Red). Tapi, untuk hal itu menunggu keputusan dari Satpol PP,” ujar Rimbawan. *dar
1
Komentar