Diskusi Mahasiswa Unud Dibubarkan Satpam
Disebut tak ada izin dari Rektor, diskusi yang digelar sejumlah organisasi mahasiswa di Universitas Udayana Denpasar dibubarkan.
DENPASAR, NusaBali.com
Diskusi yang dilangsungkan di Taman Internet, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) dengan tema ‘Apa yang Tersisa Pasca Pelantikan Jokowi? Oligarki, Orde Baru 2.0’ pada Senin (28/10/2019) malam diikuti Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Kanaka, dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Namun diskusi tak berjalan lancar lantaran Satpam ‘kampus Sudirman’ meminta mahasiswa agar membubarkan diskusi berdasar arahan Rektorat Unud.
Excel Bagaskara, salah satu mahasiswa penyelenggara menyayangkan pembubaran diskusi oleh Rektorat Unud ini. Pembubaran diskusi ini dinilainya sebagai watak rektor yang tidak demokratis. "Kami sendiri sudah memahami bahwa rektor memang tidak demokratis. Karena sebenarnya bukan kali ini saja rektor menunjukkan watak anti-demokratisnya," kata mahasiswa yang akrab disapa El ini.
Ia menyinggung, watak anti-demokratis yang lain ditunjukkan saat aksi massa #BaliTidakDiam. Rektor mengeluarkan arahan agar mahasiswa tidak ikut aksi mengikuti perintah dari presiden Jokowi melalui Kemenristekdikti. "Kampus kan ruang akademis, jadi kami bikin diskusi ya hal yang wajar. Kita mau bikin apapun, bahkan menggalang massa pun tidak ada dasar rektor untuk melarang," tutur El.
El mengatakan, awalnya diskusi yang dengan narasumber Joice E Uropdana (AMP) dan Gagas Pangukir (Ketua SDMN Unud) dimulai sekitar pukul 19.00 WITA. Saat diskusi berlangsung seorang satpam menanyakan soal diskusi yang diselenggarakan. Dalam pembicaraan, lanjut El, satpam mengatakan kalau rektor melarang segala aktivitas diskusi yang memprovokasi aksi massa. "Namun, karena kami hanya melakukan diskusi, satpam mengerti namun dengan kesepakatan jika ada pembicaraan tentang aksi massa, maka diskusi akan dibubarkan," ucapnya.
Selang 15 menit kemudian datang lagi dua orang satpam menanyakan hal yang sama. "Namun, kali ini memanggil kawan-kawan yang bertanggung jawab untuk diinterogasi di pos satpam. Nah, satpam mengatakan kalau ada intel yang mengawasi diskusi sehingga diskusi lebih baik dibubarkan," lanjut El.
Namun, karena pihaknya memiliki relasi yang baik dengan satpam, maka dalam beberapa kali berargumen, satpam mengerti untuk tidak membubarkan diskusi tersebut. Kemudian diskusi tetap berlangsung selama sekitar 10 menit. Setelah itu satpam datang lagi dan mengatakan kalau arahan dari rektor diskusi ini harus dibubarkan tanpa basa-basi atau argumentasi.
"Alasannya, karena diskusi ini tidak ada izin dari rektor. Padahal, acara diskusi seperti ini biasanya kami lakukan cukup dengan pemberitahuan yang sudah kami lakukan sehari sebelumnya. Apalagi kami tidak menggunakan kelas, namun ruang publik," ujar El.
Ia mengatakan diskusi pun akhirnya dibubarkan karena tekanan dari rektor. "Sampai-sampai satpam memohon karena khawatir jika tidak mematuhi arahan rektor, mereka diputus hubungan kerjanya," ungkapnya.
Terkait pembubaran ini pihaknya tidak menaruh harapan apa-apa kepada rektor. "Kami sendiri memang sejak awal tidak punya harapan apa-apa ke rektor. Dengan adanya pembubaran seperti ini, kawan-kawan justru menjadi semakin terpicu untuk tetap membangun kesadaran lebih luas untuk melawan kebijakan yang anti-demokratis," pungkas El.
Sementara itu Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unud, Made Sudarma saat dihubungi terpisah mengatakan diskusi dibubarkan karena tak memiliki izin kegiatan. "Iya benar kami bubarkan. Alasannya karena tidak memiliki izin, makanya kami bubarkan melalui satpam. Jangankan izin, surat pemberitahuan saja tidak ada," ucap Sudarma saat dihubungi, Selasa (29/10/2019).
Pihaknya juga membantah pernyataan Excel selaku penyelenggara yang mengaku sudah mengajukan surat pemberitahuan sehari sebelum acara diskusi digelar. "Tidak ada, pemberitahuan kepada kami saja tidak ada, bagaimana kami bisa mengeluarkan izin," jelasnya.
Sudarma menegaskan, selama ini setiap mahasiswa Unud yang akan menggelar kegiatan diharuskan ada pemberitahuan atau mengantongi izin dari pihak kampus. Izin yang dimaksud Sudarma berupa draft kegiatan seperti proposal kegiatan dan apa yang akan dilakukan atau dibahas dalam acara tersebut.
"Bidang Kemahasiswaan harus tahu kalau mahasiswa mau mengadakan kegiatan. Selama ini sudah banyak kegiatan mahasiswa yang meminta izin dengan cara mengirimkan kami proposal. Kalau acaranya mendukung akademik dan berguna kami izinkan, tapi untuk diskusi tadi malam (Senin malam, Red) itu tidak ada izin," tegasnya lagi.
Selanjutnya pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada peserta diskusi terkait. Ia mengimbau penyelenggara diskusi untuk sesegera mungkin mengurus izin kepada pihak kampus jika memang diskusi masih mau dilanjutkan. "Bahkan kami siap memfasilitasi kalau mereka melaksanakan kegiatan dengan prosedur yang benar dengan cara mengajukan izin," pungkasnya.*has
Komentar