Belum Beroperasi, Pustu Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani
Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, belum beroperasi sampai sekarang.
MANGUPURA, NusaBali
Pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung beralasan bangunan yang dikerjakan di bawah leading sector Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum diserahkan, sehingga tak bisa berbuat apa-apa.
Kabarnya pembangunan Puskesmas Pembantu Abiansemal Dauh Yeh Cani dengan anggaran sebesar Rp 2.407.799.900 harusnya sudah selesai akhir tahun 2018. Namun, karena mengalami keterlambatan pengerjaan akhirnya proyek menjadi molor. Oleh Dinas PUPR Badung, rekanan sudah dikenakan sanksi pinalti atas keterlambatan pengerjaan tersebut. Bahkan, kontrak sudah diputus. Setelah diambil alih, Dinas PUPR Badung lalu menunjuk rekanan lain untuk melanjutkan pengerjaannya.
Mengingat pengerjaan fisik ada di bawah Dinas PUPR Badung, pihak Diskes Badung pun tak bisa berbuat banyak. “Durung (Belum) penyerahan oleh Dinas PUPR,” kata Kepala Diskes Badung dr I Gede Putra Suteja, Senin (28/10).
Menurut dr Suteja, pihaknya sudah menyiapkan peralatan maupun tenaga medis dari Puskemas Abiansemal I untuk membackup. Namun, karena gedung belum diserahkan, rencana tersebut ditangguhkan. “Kalau sudah diserahkan, kami sudah siap beroperasi,” tegasnya.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IGA Arinda Trisnawati, mengakui proyek belum diserahkan ke Dinas Kesehatan Badung. “Iya, belum diserahkan. Tapi untuk pembangunan fisik sudah selesai. Saat ini sedang proses persiapan pemeriksaan PPHP (Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan) dan ditargetkan kurang lebih dua minggu selesai. Bila sudah maka akan langsung diserahterimakan dari Dinas PUPR Badung ke Sekda,” tuturnya.
Berdasarkan pantauan, Senin (28/10), gedung Pustu di Abiansemal Dauh Yeh Cani berdiri megah. Namun, bangunan dua lantai dan menelan dana miliaran rupiah ini belum bisa difungsikan. Pintu gerbang pustu pun masih terkunci rapat. *asa
Kabarnya pembangunan Puskesmas Pembantu Abiansemal Dauh Yeh Cani dengan anggaran sebesar Rp 2.407.799.900 harusnya sudah selesai akhir tahun 2018. Namun, karena mengalami keterlambatan pengerjaan akhirnya proyek menjadi molor. Oleh Dinas PUPR Badung, rekanan sudah dikenakan sanksi pinalti atas keterlambatan pengerjaan tersebut. Bahkan, kontrak sudah diputus. Setelah diambil alih, Dinas PUPR Badung lalu menunjuk rekanan lain untuk melanjutkan pengerjaannya.
Mengingat pengerjaan fisik ada di bawah Dinas PUPR Badung, pihak Diskes Badung pun tak bisa berbuat banyak. “Durung (Belum) penyerahan oleh Dinas PUPR,” kata Kepala Diskes Badung dr I Gede Putra Suteja, Senin (28/10).
Menurut dr Suteja, pihaknya sudah menyiapkan peralatan maupun tenaga medis dari Puskemas Abiansemal I untuk membackup. Namun, karena gedung belum diserahkan, rencana tersebut ditangguhkan. “Kalau sudah diserahkan, kami sudah siap beroperasi,” tegasnya.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IGA Arinda Trisnawati, mengakui proyek belum diserahkan ke Dinas Kesehatan Badung. “Iya, belum diserahkan. Tapi untuk pembangunan fisik sudah selesai. Saat ini sedang proses persiapan pemeriksaan PPHP (Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan) dan ditargetkan kurang lebih dua minggu selesai. Bila sudah maka akan langsung diserahterimakan dari Dinas PUPR Badung ke Sekda,” tuturnya.
Berdasarkan pantauan, Senin (28/10), gedung Pustu di Abiansemal Dauh Yeh Cani berdiri megah. Namun, bangunan dua lantai dan menelan dana miliaran rupiah ini belum bisa difungsikan. Pintu gerbang pustu pun masih terkunci rapat. *asa
Komentar