Pengunggah Foto Syur Tetangga Urung Dipolisikan
Warga Banjar Sekar Pancasari, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, I Putu ESY, 29, yang sempat mengunggah foto syur dua orang tetangganya saat mandi di Sungai Pancasari pada akun Facebook (FB)-nya, Sabtu (26/10), urung dilaporkan ke pihak kepolisian.
NEGARA, NusaBali
Hanya saja, dari pihak keluarga korban yang sempat datang ke Polsek Mendoyo, meminta pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara, Selasa (29/10), mengakui, jika suami dan beberapa keluarga korban, diketahui memang sempat datang ke Polsek Mendoyo, Senin (28/10). Namun kedatangan pihak korban, itu bukan membuat laporan resmi. Tetapi pihak korban yang merasa jengkel dengan ulah iseng tetangganya, I Putu ESY, itu meminta pelaku agar dibina. “Mereka datang ke Polsek, minta polisi agar membina tetangganya yang sudah berbuat iseng itu. Bukan membuat laporan,” ujarnya.
Terkait permintaan korban agar polisi membina pelaku, kata Ipda Artha Kumara, juga sudah ditindaklanjuti jajaranya termasuk melalui Babinkamtibmas di Desa Mendoyo Dauh Tukad. Pelaku sendiri mengakui, jika perbuatan isengnya, itu adalah salah, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Begitu juga dipastikan foto-foto syur kedua tetangganya sasat mandi di sungai yang sebelumnya diambil menggunakan HP-nya, itu telah dihapus.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramadita, dikonfirmasi terpisah Selasa kemarin, mengatakan, pihaknya di Polres juga tidak ada menerima laporan berkenaan kasus penyeberan foto syur tersebut. Dia pun tidak megetahui secara jelas kasus tersebut. “Tidak ada laporan dari korban maupun keluarga korban ke Polres Jembrana. Kami juga belum mengetahui kasus tersebut, karena memang belum ada laporan,” ujarnya.
Seperti diberikan sebelumnya, I Putu ESY sebelumnya diketahui memfoto dua orang tetangganya saat mandi di Sungai Pancasari, Sabtu (26/10) sore lalu. Berselang beberapa jam, foto dua orang tetangganya, masing-masing Ni Made AS, 50, dan Ni Wayan HA, 30, yang tampak dalam keadaan telanjang, itu pun diunggah pelaku pada akun FB-nya, dengan memberi caption ‘efek kerink’.
Nah, adanya unggahan foto pada akun FB pelaku yang sempat menjadi perhatian netizen, itu pun sontak membaut berang keluarga korban. Meski pelaku sudah langsung menghapus unggahan foto tersebut, dan meminta maaf kepada keluarga korban, namun dari pihak korban tetap merasa tidak terima, sehingga berusaha dimediasi tingkat banjar. Namun upaya mediasi di banjar, termasuks sempat dilanjutkan mediasi ke tingkat desa, Senin (28/10), tidak membuahkan kesepakatan damai, dan pihak korban sempat mengancam akan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. *ode
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara, Selasa (29/10), mengakui, jika suami dan beberapa keluarga korban, diketahui memang sempat datang ke Polsek Mendoyo, Senin (28/10). Namun kedatangan pihak korban, itu bukan membuat laporan resmi. Tetapi pihak korban yang merasa jengkel dengan ulah iseng tetangganya, I Putu ESY, itu meminta pelaku agar dibina. “Mereka datang ke Polsek, minta polisi agar membina tetangganya yang sudah berbuat iseng itu. Bukan membuat laporan,” ujarnya.
Terkait permintaan korban agar polisi membina pelaku, kata Ipda Artha Kumara, juga sudah ditindaklanjuti jajaranya termasuk melalui Babinkamtibmas di Desa Mendoyo Dauh Tukad. Pelaku sendiri mengakui, jika perbuatan isengnya, itu adalah salah, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Begitu juga dipastikan foto-foto syur kedua tetangganya sasat mandi di sungai yang sebelumnya diambil menggunakan HP-nya, itu telah dihapus.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramadita, dikonfirmasi terpisah Selasa kemarin, mengatakan, pihaknya di Polres juga tidak ada menerima laporan berkenaan kasus penyeberan foto syur tersebut. Dia pun tidak megetahui secara jelas kasus tersebut. “Tidak ada laporan dari korban maupun keluarga korban ke Polres Jembrana. Kami juga belum mengetahui kasus tersebut, karena memang belum ada laporan,” ujarnya.
Seperti diberikan sebelumnya, I Putu ESY sebelumnya diketahui memfoto dua orang tetangganya saat mandi di Sungai Pancasari, Sabtu (26/10) sore lalu. Berselang beberapa jam, foto dua orang tetangganya, masing-masing Ni Made AS, 50, dan Ni Wayan HA, 30, yang tampak dalam keadaan telanjang, itu pun diunggah pelaku pada akun FB-nya, dengan memberi caption ‘efek kerink’.
Nah, adanya unggahan foto pada akun FB pelaku yang sempat menjadi perhatian netizen, itu pun sontak membaut berang keluarga korban. Meski pelaku sudah langsung menghapus unggahan foto tersebut, dan meminta maaf kepada keluarga korban, namun dari pihak korban tetap merasa tidak terima, sehingga berusaha dimediasi tingkat banjar. Namun upaya mediasi di banjar, termasuks sempat dilanjutkan mediasi ke tingkat desa, Senin (28/10), tidak membuahkan kesepakatan damai, dan pihak korban sempat mengancam akan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. *ode
Komentar