nusabali

Kepentingan Bali Diyakini Masih Terkawal

Wakil Bali di DPR RI Numpuk di Komisi IV dan VI

  • www.nusabali.com-kepentingan-bali-diyakini-masih-terkawal

Nyoman Parta menegaskan dirinya memang sejak awal ingin duduk di Komisi X DPR, namun penugasan partai tidak bisa dihindari.

DENPASAR, NusaBali

Numpuknya anggota DPR RI Dapil Bali di Komisi IV dan Komisi VI membuat beberapa komisi yang strategis untuk kepentingan Provinsi Bali menjadi kosong. Salah satunya Komisi X membidangi pemuda, olahraga, pariwisata-pendidikan, seni-budaya, ekonomi kreatif, dan perpustakaan, tanpa satupun perwakilan dari Dapil Bali. Walau demikian, kepentingan Bali di pusat diyakini masih bisa terkawal.

Komisi X yang awalnya diperkirakan akan diduduki kembali oleh incumbent anggota Komisi X, Putu Supadma Rudana, dan berpeluang masuknya Nyoman Parta malah meleset. Hasil penetapan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (29/10), Putu Supadma Rudana, politisi Demokrat asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, I Nyoman Parta, politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, dan I Gede Sumarjaya Linggih (Demer) numpuk di Komisi VI membidangi BUMN, Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan.

Sementara anggota DPR RI dapil Bali juga numpuk di Komisi IV membidang pertanian, perikanan dan kelautan. Terdapat dua anggota di sini, yakni Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, politisi Golkar asal Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung dan I Made Urip, politisi senior PDIP asal Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Sementara sebaran anggota DPR RI Dapil Bali lainnya masih lumayan tidak numplek. Seperti I Wayan Sudirta, politisi PDIP asal Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Karangasem duduk di Komisi III membidangi Hukum dan HAM dengan mitra kerja, Kejaksaan, Kepolisian, Menkum dan HAM. Sudirta juga tercatat sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg). Sedangkan I Ketut Kariyasa Adnyana, politisi PDIP asal Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Buleleng duduk di Komisi IX membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan.

Sementara sebaran anggota DPR RI Dapil Bali lainnya IGN Alit Kusuma Kelakan politisi PDIP asal Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat duduk di Komisi VIII membidangi Agama dan Sosial. Sebaliknya I Gusti Agung Rai Wirajaya, politisi PDIP asal Desa Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara duduk di Komisi XI membidangi keuangan dan perbankan.   Supadma Rudana dikonfirmasi terpisah, Rabu kemarin mengatakan dirinya duduk di Komisi VI karena distribusi partai. Namun tetap punya jalur mengawal Bali dengan pariwisatanya.

Sebab selain duduk di Komisi VI dengan bidang BUMN, juga duduk di Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) sebagai Wakil Ketua BKSAP. “BKSAP ini lembaga atau ujung tombak diplomasi parlemen antar negara. Sehingga daya jelajahnya kita itu sudah internasional. Nah Bali itu daerah tujuan pariwisata, sangat identik dengan pergaulan internasional. Jadi pariwisata Bali, adat dan budaya Bali saya optimis tetap bisa terkawal. Ketika saya duduk di BKSAP event-event internasional antar parlemen dunia kita tarik bawa ke Bali pada 2018 dan 2019,” kata pria yang juga Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia ini, Rabu kemarin.

Sementara Nyoman Parta menegaskan dirinya memang sejak awal ingin duduk di Komisi X. Namun penugasan partai tidak bisa dihindari. “Sehingga saya harus bertugas dan gabung dengan teman-teman di Komisi VI di mana ada Supadma Rudana dan Sumarjaya Linggih,” ujar mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali 2014-2019 ini.

Namun demikian kata Parta, masih astungkara, distribusi perwakilan anggota DPR RI Dapil Bali ada di beberapa Komisi yang penting. Seperti Alit Kelakan di Komisi VIII bidang agama dan sosial. Selain itu Alit Kelakan duduk di Badan Anggaran DPR RI dan Lembaga Pengkajian MPR RI. Sementara Sudirta ada di Baleg (badan legislasi) yang menjadi ujung tombak penggodokan regulasi.

“Jadi untuk mengawal kepentingan politik anggaran dan legislasi untuk Bali sudah ada. Karena ada Pak Alit Kelakan dan Pak Sudirta,” ujar Parta. Sementara Sudirta secara terpisah dikonfirmasi NusaBali mengatakan dirinya selain duduk di Komisi III juga duduk di Baleg. Keanggotaan Baleg sama dengan ketika dirinya duduk sebagai Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI selama 10 tahun.

“Sebagai anggota Baleg sama dengan posisi saya di Perancang Undang-Undang DPD RI. Kalau penempatan saya di Komisi III sesuai dengan tugas saya di Komite I DPD RI 2 periode lalu membidangi otonomi daerah dan hukum. Sehingga saya sudah ada modal pengalaman di bidang ini,” sergah anggota DPD RI 2004-2009 dan 2009-2014 ini. *nat

Komentar