Dispar Badung: WNA Pelanggar Hukum Bakal Ditindak
WNA yang sedang berlibur di Bali diminta mengikuti aturan kearifan lokal.
MANGUPURA, NusaBali.com
Perkelahian antar wisatawan WNA kembali terjadi dan terekam dalam sebuah video. Seketika video tersebut kembali viral di media sosial. Video berdurasi pendek tersebut memperlihatkan sekelompok WNA melakukan perkelahian di salah satu klub malam di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Rabu (30/10/2019) malam. Dalam video tersebut terlihat seorang pria terlibat adu mulut dengan perempuan berujung adu pukul. Perkelahian tersebut merembet sampai jalan raya dan membuat kemacetan.
Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Made Badra, angkat bicara menanggapi peristiwa tersebut. Ia berharap para perangkat seperti kepala desa hingga lurah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mencegah jika ada potensi terjadinya keributan.
"Di ujung tombak memang kami berharap pada kepala lingkungan, lurah, atau kepala desa untuk bekerja sama dengan aparat. Agar bisa mengendalikan apabila terjadi potensi seperti peristiwa kemarin. Agar dicegah lah jangan sampai terjadi," kata Badra saat ditemui di Ground Zero, Kuta, Kamis (31/10/2019).
Ia juga menyampaikan jika ada wisatawan WNA yang melanggar hukum di Bali, utamanya di Badung akan mendapatkan tindakan tegas. "Kalau mereka (wisatawan WNA) melanggar ketentuan hukum ya mereka harus ikuti penindakan hukum," tegas Badra.
Pihaknya bahkan menegaskan WNA yang melanggar hukum bisa saja dideportasi pulang ke negaranya. "Kalau memang harus dideportasi karena menyalahi perijinan dan hukum di Indonesia ya mau nggak mau harus dilakukan itu," tegasnya lagi.
Untuk itu, Badra berpesan pada wisatawan WNA yang sedang berlibur di Bali untuk menikmati liburannya dengan baik dan mengikuti aturan kearifan lokal. "Kalau sedapat mungkin ketika berwisata menggunakan pramuwisata, terlebih saat mengunjungi tempat suci sebagai destinasi," pungkasnya.*has
Komentar