Badung Maksimalkan Tempat Penitipan Sampah di Tuban Sampai Senin
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung masih persiapkan tanah milik Pemprov Bali untuk dijadikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
MANGUPURA, NusaBali
Dinas LHK Badung masih memaksimalkan Tempat Penampungan Sampah (TPS) sementara di Banjar Pesalakan, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta pasca tidak boleh lagi kirim sampah ke TPA Suwung, Denpasar Selatan. Rencananya, TPS di Tuban ini dimanfaatkan sampai Senin, 4 November 2019.
Lahan TPS di Banjar Pesalakan, Kelurahan Tuban merupakan tanah negara yang luasnya hanya 14 are. Lahan kosong ini berlokasi sekitar 1 kilometer arah utara dari Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban. “Lahan kosong yang kami manfaatkan sebagai TPS sekarang berada di sebelah selatan Kuburan China, ada jalan masuk ke timur, lokasinya dekat mangrove,” ungkap Kepala Dinas LHK Badung, I Putu Eka Merthawan, Kamis (31/10).
Menurut Eka Merthawan, Dinas LHK Badung sudah mendapat persetujuan dari Bupati Nyoman Giri Pasta untuk memaksimalkan TPS di Tuban ini buat sementara. Selain itu, Dinas LHK Badung uga sudah menyampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk pemanfaatan TPS di Tuban tersebut.
Termasuk juga berkoordinasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali I made Teja, Kadis Kehutanan Provinsi Bali, Ketua DPRD Badung, Sekda Kabupaten Badung, Camat Kuta. Kaling Banjar Pesalakan, Bendesa Adat Tuban, Lurah Tuban. Bahkan, koordinasi juga dengan Bendesa Adat Kuta dan Lutrah Kuta.
Eka Merthawan menyebutkan, lahan kosong seluas 14 are di Tuban ini dimanfaatkan sebagai TPS, sejak Senin (28/10) malam, setelah truk sampah dari Baddung dilarang masuk ke TPA Suwung. Dalam sehari, ada sekitar 100 truk sampah yang dibuang ke TPS Tuban ini. “Tapi masalahnya, karena lahan yang sempit hanya 14 are, TPS di Tuban ini tidak bisa lebih lama lagi tampung sampah. Maksimal Senin (4/11) depan sudah kami stop pembuangan sampah di sana,” papar Eka Merthawan.
Disinggung soal kesiapan tanah milik Pemprov Bali di kawasan Balangan, yang merupakan perbatasan Kelurahan Jimbaran dan Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang akan digunakan jadi TPST, menurut Eka Merthawan, tidak ada masalah. “Sekarang, lahan milik Pemprov Bali seluas 8 hektare tersebut sedang dibersihkan. Mulai Senin depan sudah bisa digunakan,” papar birokrat asal Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung ini.
Menurut Eka Merthawan, lahan seluas 8 hektare di Balangan ini dipastikan akan dibangun tempat pengolahan sampah dengan konsep modern tahun 2020 mendatang. Konsep modern dimaksud, diupayakan tidak ada timbunan sampah di TPST, mengingat kawasan tersebyt masuk daerah wisata.
“Jadi, di TPST Balangan nanti tidak ada lagi sampah berserakan. Begitu sampah masuk, akan langsung diolah. Tidak ada sampah tertumpuk di tepat terbuka yang diterpa terik matahari, diguyur hujan, ditiup angin, karena tertutup semua,” jelas Eka Merthawan.
Selain di Balangan, kata Eka Merthawan, juga akan dibangun TPST sistem modern di Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Badung. TPST di Desa Sobagan ini memanfaatkan lahan seluas 2,5 hektare milik Pemprov Bali. “TPST di Sobagan dan Balangan nanti konsepnya kompos center atau Badung Maggot Center,” katanya.
Sementara itu, Lurah Tuban I Ketut Murdika hanya menjawab diplomatis saat dikonfirmasi NusBali terkait wilayahnya yang dijadikan tempat penitipan sampah sementara. “Karena ini keadaan darurat, mari kita bersama-sama menyelesaikannya. Mudah-mudahan lahan milik provinsi sudah siap hari Senin nanti, sehingga sampah yang ada di Tuban segera dipindah sampai bersih kembali,” ujar Ketut Murdika, Kamis kemarin.
Sedangkan Kadis Pariwisata Badung, I Made Badra, mengaku sudah mengetahui bahwa kawasan Tuban yang notabene daerah wisata dijadikan tempat penampungan sampah sementara. Pihaknya tidak memasalahkannya, karena memang kondisi darurat.
“Daripada sampah dibiarkan menumpuk di pinggir jalan, kan justru dapat merusak citra pariwisata. Toh sifatnya hanya sementara. Setelah tempat pembuangan permanen sudah siap, nanti sampahnya akan dipindahkan dari Tuban,” papar Made Badra.
Di sisi lain, Camat Kuta Selatan, I Made Widiana, menyatakan pihaknya menyambut baik rencana pembangunan TPST di wilayahnya, yakni perbatasan Kelurahan Jimbaran-Desa Ungasan. "Kalau bicara soal lahan, tentu ada lahan Provinsi Bali di sana. Itu bisa untuk membangun TPST Regional Kuta Selatan, mengingat lahannya cukup luas," ujar Made Widiana saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Kamis kemarin.
Widiana menambahkan, lahan Pemprov Bali di Desa Ungasan tidak akan habis dibangun TPST. Pasalnya, sampah-sampah yang masuk TPST akan langsung diolah. Kemudian, hasil olahan sampah bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan di tengah masyarakat. "Makanya, kita dorong agar TPST Regional ini terealiasasi,” tandas Widiana. *asa,dar
Lahan TPS di Banjar Pesalakan, Kelurahan Tuban merupakan tanah negara yang luasnya hanya 14 are. Lahan kosong ini berlokasi sekitar 1 kilometer arah utara dari Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban. “Lahan kosong yang kami manfaatkan sebagai TPS sekarang berada di sebelah selatan Kuburan China, ada jalan masuk ke timur, lokasinya dekat mangrove,” ungkap Kepala Dinas LHK Badung, I Putu Eka Merthawan, Kamis (31/10).
Menurut Eka Merthawan, Dinas LHK Badung sudah mendapat persetujuan dari Bupati Nyoman Giri Pasta untuk memaksimalkan TPS di Tuban ini buat sementara. Selain itu, Dinas LHK Badung uga sudah menyampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk pemanfaatan TPS di Tuban tersebut.
Termasuk juga berkoordinasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali I made Teja, Kadis Kehutanan Provinsi Bali, Ketua DPRD Badung, Sekda Kabupaten Badung, Camat Kuta. Kaling Banjar Pesalakan, Bendesa Adat Tuban, Lurah Tuban. Bahkan, koordinasi juga dengan Bendesa Adat Kuta dan Lutrah Kuta.
Eka Merthawan menyebutkan, lahan kosong seluas 14 are di Tuban ini dimanfaatkan sebagai TPS, sejak Senin (28/10) malam, setelah truk sampah dari Baddung dilarang masuk ke TPA Suwung. Dalam sehari, ada sekitar 100 truk sampah yang dibuang ke TPS Tuban ini. “Tapi masalahnya, karena lahan yang sempit hanya 14 are, TPS di Tuban ini tidak bisa lebih lama lagi tampung sampah. Maksimal Senin (4/11) depan sudah kami stop pembuangan sampah di sana,” papar Eka Merthawan.
Disinggung soal kesiapan tanah milik Pemprov Bali di kawasan Balangan, yang merupakan perbatasan Kelurahan Jimbaran dan Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang akan digunakan jadi TPST, menurut Eka Merthawan, tidak ada masalah. “Sekarang, lahan milik Pemprov Bali seluas 8 hektare tersebut sedang dibersihkan. Mulai Senin depan sudah bisa digunakan,” papar birokrat asal Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung ini.
Menurut Eka Merthawan, lahan seluas 8 hektare di Balangan ini dipastikan akan dibangun tempat pengolahan sampah dengan konsep modern tahun 2020 mendatang. Konsep modern dimaksud, diupayakan tidak ada timbunan sampah di TPST, mengingat kawasan tersebyt masuk daerah wisata.
“Jadi, di TPST Balangan nanti tidak ada lagi sampah berserakan. Begitu sampah masuk, akan langsung diolah. Tidak ada sampah tertumpuk di tepat terbuka yang diterpa terik matahari, diguyur hujan, ditiup angin, karena tertutup semua,” jelas Eka Merthawan.
Selain di Balangan, kata Eka Merthawan, juga akan dibangun TPST sistem modern di Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Badung. TPST di Desa Sobagan ini memanfaatkan lahan seluas 2,5 hektare milik Pemprov Bali. “TPST di Sobagan dan Balangan nanti konsepnya kompos center atau Badung Maggot Center,” katanya.
Sementara itu, Lurah Tuban I Ketut Murdika hanya menjawab diplomatis saat dikonfirmasi NusBali terkait wilayahnya yang dijadikan tempat penitipan sampah sementara. “Karena ini keadaan darurat, mari kita bersama-sama menyelesaikannya. Mudah-mudahan lahan milik provinsi sudah siap hari Senin nanti, sehingga sampah yang ada di Tuban segera dipindah sampai bersih kembali,” ujar Ketut Murdika, Kamis kemarin.
Sedangkan Kadis Pariwisata Badung, I Made Badra, mengaku sudah mengetahui bahwa kawasan Tuban yang notabene daerah wisata dijadikan tempat penampungan sampah sementara. Pihaknya tidak memasalahkannya, karena memang kondisi darurat.
“Daripada sampah dibiarkan menumpuk di pinggir jalan, kan justru dapat merusak citra pariwisata. Toh sifatnya hanya sementara. Setelah tempat pembuangan permanen sudah siap, nanti sampahnya akan dipindahkan dari Tuban,” papar Made Badra.
Di sisi lain, Camat Kuta Selatan, I Made Widiana, menyatakan pihaknya menyambut baik rencana pembangunan TPST di wilayahnya, yakni perbatasan Kelurahan Jimbaran-Desa Ungasan. "Kalau bicara soal lahan, tentu ada lahan Provinsi Bali di sana. Itu bisa untuk membangun TPST Regional Kuta Selatan, mengingat lahannya cukup luas," ujar Made Widiana saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Kamis kemarin.
Widiana menambahkan, lahan Pemprov Bali di Desa Ungasan tidak akan habis dibangun TPST. Pasalnya, sampah-sampah yang masuk TPST akan langsung diolah. Kemudian, hasil olahan sampah bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan di tengah masyarakat. "Makanya, kita dorong agar TPST Regional ini terealiasasi,” tandas Widiana. *asa,dar
1
Komentar