Desa Adat Bedha Bangun Krematorium Senilai Rp 1,5 M
Desa Adat Bedha, Desa Bongan, Kecamatan/Kabupaten Tabanan membangun tempat kremasi (krematorium) di wilayah Setra Tamiu Banjar/Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan.
TABANAN, NusaBali
Pembangunan dengan anggaran Rp 1,5 miliar telah mencapai finish, diharapkan tahun 2020 bisa difungsikan. Bendesa Adat Bedha I Nyoman Surata, mengungkapkan pembangunan sudah dilakukan sejak empat bulan lalu. Saat ini pembangunan segera finish bahkan sudah sempat ditinjau oleh Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya dan Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga. “Segera rampung, sudah beratap tinggal finishing lagi dikit,” ujarnya, Kamis (31/10).
Dikatakannya, krematorium dibangun atas pertimbangan untuk memudahkan generasi muda khususnya dalam upacara ngaben (pitra yadnya). Menurutnya upacara ngaben biasa dengan ngaben kremasi tidak ada bedanya. “Kami menegaskan pembangunan krematorium ini tidak untuk menentang ngaben dulu dan ngaben sekarang. Karena murni ngaben kremasi dan ngaben biasa tidak ada bedanya,” tegas Surata.
Diakuinya pembangunan krematorium ini di wilayah Setra Tamiu Banjar/Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Taban di atas lahan seluas 20 are. Pembangunan menggunakan dana dari Desa Adat Bedha sejumlah Rp 1,5 miliar. Nantinya tempat kremasi ini bisa dimanfaatkan oleh umat Hindu, tidak hanya krama Tabanan tetapi seluruh Bali. “Berlaku untuk umat Hindu, mudah-mudahan tahun 2020 bisa segera berfungsi,” harapnya.
Mengenai pembangunan tempat kremasi ini, menurut Surata telah melalui beberapa kali rembuk dengan krama Desa Adat Bedha. Bahkan sudah sempat audiensi dengan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Gubernur Bali Wayan Koster. “Jadi untuk membangun tempat kremasi ini sudah dilakukan beberapa kali paruman. Kalaupun ada pro dan kontra, kami sudah jelaskan dengan bagus,” ujarnya.
Dan nantinya, krama bisa melakukan kremasi di tempat tersebut untuk dana sama seperti tempat kremasi pada umumnya mulai dari Rp 25 juta sampai Rp 30 juta. “Pada intinya sesuai dengan kemampuan masyarakat. Tempat kremasi ini akan dikelola Desa Adat Bedha,” tandas Surata. *des
Dikatakannya, krematorium dibangun atas pertimbangan untuk memudahkan generasi muda khususnya dalam upacara ngaben (pitra yadnya). Menurutnya upacara ngaben biasa dengan ngaben kremasi tidak ada bedanya. “Kami menegaskan pembangunan krematorium ini tidak untuk menentang ngaben dulu dan ngaben sekarang. Karena murni ngaben kremasi dan ngaben biasa tidak ada bedanya,” tegas Surata.
Diakuinya pembangunan krematorium ini di wilayah Setra Tamiu Banjar/Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Taban di atas lahan seluas 20 are. Pembangunan menggunakan dana dari Desa Adat Bedha sejumlah Rp 1,5 miliar. Nantinya tempat kremasi ini bisa dimanfaatkan oleh umat Hindu, tidak hanya krama Tabanan tetapi seluruh Bali. “Berlaku untuk umat Hindu, mudah-mudahan tahun 2020 bisa segera berfungsi,” harapnya.
Mengenai pembangunan tempat kremasi ini, menurut Surata telah melalui beberapa kali rembuk dengan krama Desa Adat Bedha. Bahkan sudah sempat audiensi dengan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Gubernur Bali Wayan Koster. “Jadi untuk membangun tempat kremasi ini sudah dilakukan beberapa kali paruman. Kalaupun ada pro dan kontra, kami sudah jelaskan dengan bagus,” ujarnya.
Dan nantinya, krama bisa melakukan kremasi di tempat tersebut untuk dana sama seperti tempat kremasi pada umumnya mulai dari Rp 25 juta sampai Rp 30 juta. “Pada intinya sesuai dengan kemampuan masyarakat. Tempat kremasi ini akan dikelola Desa Adat Bedha,” tandas Surata. *des
1
Komentar