Ikan Mola Raksasa Terdampar di Teluk Banyuwedang
Ikan yang diperkirakan berbobot satu kuintal itu ditemukan nelayan sudah dalam kondisi mati dan terdampar di atas karang.
SINGARAJA, NusaBali
Seekor ikan mola-mola berukuran jumbo ditemukan terdampar di Teluk Banyuwedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Kamis (31/10/2019) pukul 10.00 WITA. Menurut seorang nelayan asal Pejarakan, Nyoman Wistra, menuturkan ikan yang hidup di laut dalam itu ditemukan sudah menepi di Teluk Banyuweang sekitra pukul 04.00 WITA. Namun masih berada di dalam air laut. Saat matahari terbit kondisi air laut semakin surut hingga ikan mola-mola sepanjang 1,5 meter dan bentangan lebar sekitar 3 meter itu terdampar di atas karang.
Temuan ikan besar itu langsung dikubur oleh nelayan dan warga sekitar. Diperkirakan ikan mola-mola itu tak sengaja terdampar saat naik ke permukaaan laut dalam kondisi laut sedang surut. Kasat Polairud Polres Buleleng AKP Wayan Parta dikonfirmasi terpisah mengatakan tidak ada ditemukan luka-luka pada tumbuh ikan mola-mola itu. “Kami sempat menerima laporan dan anggota memang sempat ke lokasi tapi bangkai ikan sudah dikubur masyarakat. Karena bukan hewan yang dilindungi, kami hanya mengawal,” kata AKP Parta. Namun pihaknya memberikan saran kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi ikan laut dalam itu, karena banyak mengandung parasit. Jika dikonsumsi dikhawatirkan parasit yang ada di tubuh mola-mola mengkontaminasi manusia.
Sementara itu Dosen Kelautan Undiksha, Gede Iwan Setiabudi mengatakan ikan mola-mola memang ikan yang hidup di perairan dalam, bisa mencapai 500-600 meter di bawah laut. Sejauh ini ikan ini pun tidak termasuk hewan yang dilindungi atau hewan langka, karena data terkait kehidupannya sangat minim. “Karena hidup di laut dalam ikan ini jarang terlihat, sehingga datanya spesiesnya sangat minim,” jelas Iwan.
Namun dari kejadian mola-mola terdampar di Buleleng sepengetahuannya telah terjadi empat kali yang mencirikan ikan mola-mola habitatnya juga ada di Buleleng, selain di Nusa Penida yang memang merupakan perairan laut dalam.*k23
Temuan ikan besar itu langsung dikubur oleh nelayan dan warga sekitar. Diperkirakan ikan mola-mola itu tak sengaja terdampar saat naik ke permukaaan laut dalam kondisi laut sedang surut. Kasat Polairud Polres Buleleng AKP Wayan Parta dikonfirmasi terpisah mengatakan tidak ada ditemukan luka-luka pada tumbuh ikan mola-mola itu. “Kami sempat menerima laporan dan anggota memang sempat ke lokasi tapi bangkai ikan sudah dikubur masyarakat. Karena bukan hewan yang dilindungi, kami hanya mengawal,” kata AKP Parta. Namun pihaknya memberikan saran kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi ikan laut dalam itu, karena banyak mengandung parasit. Jika dikonsumsi dikhawatirkan parasit yang ada di tubuh mola-mola mengkontaminasi manusia.
Sementara itu Dosen Kelautan Undiksha, Gede Iwan Setiabudi mengatakan ikan mola-mola memang ikan yang hidup di perairan dalam, bisa mencapai 500-600 meter di bawah laut. Sejauh ini ikan ini pun tidak termasuk hewan yang dilindungi atau hewan langka, karena data terkait kehidupannya sangat minim. “Karena hidup di laut dalam ikan ini jarang terlihat, sehingga datanya spesiesnya sangat minim,” jelas Iwan.
Namun dari kejadian mola-mola terdampar di Buleleng sepengetahuannya telah terjadi empat kali yang mencirikan ikan mola-mola habitatnya juga ada di Buleleng, selain di Nusa Penida yang memang merupakan perairan laut dalam.*k23
Komentar