Ikadin Bali dan Universitas Dwijendra Jalin Kerjasama
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Bali melakukan kerja sama dengan Universitas Dwijendera Denpasar dalam hal Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA).
DENPASAR, NusaBali
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di ruang rapat rektor lantai III Universitas Dwijendra, di Jalan Kamboja Nomor 17, Kecamatan Denpasar Utara, pada Kamis (31/10) pukul 16.00 Wita.
Rombongan Ikadin Bali menyambangi Universitas Dwijendra dipimpin langsung oleh ketuat Ikadin Bali, HM Bagus Wiyono. Mereka diterima langsung oleh rektor Universitas Dwijendra, Gede Sedana. Dalam kesempatan itu Bagus Wiyono mengatakan Ikadin Bali mau bekerja sama dengan Universitas Dwijendra untuk mencetak calon advokat handal.
Pihaknya memilih untuk melakukan kerja sama dengan Universitas Dwijendra kmengikuti aturan dari DPP Ikadin. Kerja sama PKA harus unversitas yang sudah terakreditasi minimal B. Dengan demikian pihaknya memilih Universitas Dwijendra yang merupakan mitra yang telah lama dibangun.
Selain itu Universitas Dwijendra merupakan salah satu kampus di Denpasar yang banyak menghasilkan sarjana hukum setiap tahunnya. “Kami akan menyelenggarakan PKA pada 25-30 November dan ujian advokat pada 3 Desember. Masyarakat yang ingin bergabung dengan Ikadin menjadi advokat dibuka kesempatan untuk bergabung. Silahkan daftar di kantor Ikadin Bali di Jalan Raya Sesetan Nomor 122, Denpasar Selatan,” tandas Wiyono.
Sementara itu rektor Universitas Dwijendra, Gede Sedana menyambut baik kerja sama tersebut. Dia mengaku dengan adanya kerja sama ini para sarjana hukum Dwijendra tidak hanya menjadi sarjana biasa tetapi memiliki provesi sebagai advokat. Salah satu syarat untuk menjadi advokat adalah melalui Pendidikan Kemahiran Advokat. Pendidikan itu kami akan selenggarakan bersama dengan Ikadin Bali. *pol
Rombongan Ikadin Bali menyambangi Universitas Dwijendra dipimpin langsung oleh ketuat Ikadin Bali, HM Bagus Wiyono. Mereka diterima langsung oleh rektor Universitas Dwijendra, Gede Sedana. Dalam kesempatan itu Bagus Wiyono mengatakan Ikadin Bali mau bekerja sama dengan Universitas Dwijendra untuk mencetak calon advokat handal.
Pihaknya memilih untuk melakukan kerja sama dengan Universitas Dwijendra kmengikuti aturan dari DPP Ikadin. Kerja sama PKA harus unversitas yang sudah terakreditasi minimal B. Dengan demikian pihaknya memilih Universitas Dwijendra yang merupakan mitra yang telah lama dibangun.
Selain itu Universitas Dwijendra merupakan salah satu kampus di Denpasar yang banyak menghasilkan sarjana hukum setiap tahunnya. “Kami akan menyelenggarakan PKA pada 25-30 November dan ujian advokat pada 3 Desember. Masyarakat yang ingin bergabung dengan Ikadin menjadi advokat dibuka kesempatan untuk bergabung. Silahkan daftar di kantor Ikadin Bali di Jalan Raya Sesetan Nomor 122, Denpasar Selatan,” tandas Wiyono.
Sementara itu rektor Universitas Dwijendra, Gede Sedana menyambut baik kerja sama tersebut. Dia mengaku dengan adanya kerja sama ini para sarjana hukum Dwijendra tidak hanya menjadi sarjana biasa tetapi memiliki provesi sebagai advokat. Salah satu syarat untuk menjadi advokat adalah melalui Pendidikan Kemahiran Advokat. Pendidikan itu kami akan selenggarakan bersama dengan Ikadin Bali. *pol
Komentar