Pasca Kisruh Sampah di TPA Suwung
Bendesa Adat Ungasan Tolak TPST di Desanya
Upaya Pemkab Badung untuk membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Balangan, perbatasan antara Desa Ungasan dan Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan sebagai solusi pasca pelarangan buang sampah di TPA Sueung, terancam berantakan. Masalahnya, rencana membangun TPST ini justru ditentang Bendesa
DENPASAR, NusaBali
Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa, yang notabene anggota Komisi III DPRD Bali. Wayan Disel Astawa hadir dalam pertemuan membahas masalah sampah yang dipimpin Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Jumat (1/11). Dalam pertemuan itu, anggota Komisi III DPRD Bali dari Fraksi Gerindra Dapil Badung ini terang-terangan meminta Pemkab Badung supaya mengalihkan rencana pembangunan TPST ke kawasan Badung Utara. Disel Astawa selaku Bendesa Adat Ungasan menolak desanya dijadikan lokasi TPST, dengan dalih karena merupakan kawasan pariwi-sata. Video penolakan Disel Astawa ini viral di media sosial.
“Kok kami di selatan saja yang dapat sampahnya? Padahal, kami sudah menghasilkan dolar (sebagai daerah pariwisata, Red). Di Badung Utara dapat bersih-bersihnya saja. Kalau Pak Ketut Suaisa mau terpilih lagi (di Pilkada Badung 2020), tolong pertimbangkan ini. Kita sama-sama dari Kuta Selatan,” pinta Disel Astawa kepada Wakil Bupati Ketut Suiasa, yang dalam pertemuyan kemarin didampingi Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung, I Putu Eka Mertawan.
Tanpa bermaksud bersikap egois, Disel Astawa menyebutkan kalau Kota Denpasar bisa menolak, pihaknya di Desa Ungasan juga bisa menolak. “Kami akan menolak kalau Pemkab Badung membangun TPA di Desa Ungasan. Alasannya, Ungasan adalah kawasan pariwisata. Tentu akan menganggu sekali dan kekroditan lalulintas semakin bertambah. Masalah lalulintas di Ungasan sampai sekarang belum diselesaikan oleh pemerintah,” ujar Disel Astawa saat dikonfirmasi NusaBali, Jumat petang.
Selain itu, kata Disel Astawam sebelumnya dia sudah berbicara dengan Gubernur Bali Wayan Koster pada saat sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (30/1) siang. Dalam pembicaraan non formal usai sidang paripurna itu, Disel Astawa menyampaikan bahwa di Banjar Bakungsari, Desa Ungasan memang ada lahan Pemprov Bali seluas 9 hektare. Juga ada lahan Pemprov Bali seluas 5 hektare di Banjar Anggasari, Desa Ungasan. Namun, dua lahan tersebut akan dibangun SMK Negeri, Puskesmas, dan Pasraman Hindu.
Karena itu, Disel Astawa meminta Pemkab Badung supaya membangun TPST di kawasan Badung Utara. “Di samping lahannya masih memungkinkan, Badung adalah daerah pertanian. Pengolahan sampah bisa menghasilkan pupuk, sehingga pupuk itu bisa dimanfaatkan oleh petani,” katanya.
Menurut Disel Astawa, Pemkab Badung harus menyiapkan tempat untuyk kelola sampah di kawasan utara. Kemudian, disediakan mesin pengolahan sampah. Daripada gelontor dana hibah/bansos miliaran rupiah, kata dia, lebih baik Pemkab Badung membangun pengolahan sampah ramah lingkungan di setiap desa atau kecamatan. “Nanti tinggal edukasi ke masyarakat tentang pemilahan sampah,” ujar mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Badung 2009-2014, 2014-2018 ini.
Sementara itu, Kepala Dinas LHK Badung I Putu Eka Merthawan sebelumnya mengatakan, lahan Pemprov Bali seluas 8 hektare di kawasan Balangan akan dibangun tempat pengolahan sampah dengan konsep modern tahun 2020 mendatang. Konsep modern dimaksud, diupayakan tidak ada timbunan sampah di TPST, mengingat kawasan tersebut masuk daerah wisata.
“Jadi, di TPST Balangan nanti tidak ada lagi sampah berserakan. Begitu sampah masuk, akan langsung diolah. Tidak ada sampah tertumpuk di tepat terbuka yang diterpa terik matahari, diguyur hujan, ditiup angin, karena tertutup semua,” jelas Eka Merthawan, Kamis (31/10).
Selain di Balangan, kata Eka Merthawan, juga akan dibangun TPST sistem modern di Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Badung. TPST di Desa Sobagan ini memanfaatkan lahan seluas 2,5 hektare milik Pemprov Bali. “TPST di Sobagan dan Balangan nanti konsepnya kompos center atau Badung Maggot Center,” katanya. *nat
“Kok kami di selatan saja yang dapat sampahnya? Padahal, kami sudah menghasilkan dolar (sebagai daerah pariwisata, Red). Di Badung Utara dapat bersih-bersihnya saja. Kalau Pak Ketut Suaisa mau terpilih lagi (di Pilkada Badung 2020), tolong pertimbangkan ini. Kita sama-sama dari Kuta Selatan,” pinta Disel Astawa kepada Wakil Bupati Ketut Suiasa, yang dalam pertemuyan kemarin didampingi Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung, I Putu Eka Mertawan.
Tanpa bermaksud bersikap egois, Disel Astawa menyebutkan kalau Kota Denpasar bisa menolak, pihaknya di Desa Ungasan juga bisa menolak. “Kami akan menolak kalau Pemkab Badung membangun TPA di Desa Ungasan. Alasannya, Ungasan adalah kawasan pariwisata. Tentu akan menganggu sekali dan kekroditan lalulintas semakin bertambah. Masalah lalulintas di Ungasan sampai sekarang belum diselesaikan oleh pemerintah,” ujar Disel Astawa saat dikonfirmasi NusaBali, Jumat petang.
Selain itu, kata Disel Astawam sebelumnya dia sudah berbicara dengan Gubernur Bali Wayan Koster pada saat sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (30/1) siang. Dalam pembicaraan non formal usai sidang paripurna itu, Disel Astawa menyampaikan bahwa di Banjar Bakungsari, Desa Ungasan memang ada lahan Pemprov Bali seluas 9 hektare. Juga ada lahan Pemprov Bali seluas 5 hektare di Banjar Anggasari, Desa Ungasan. Namun, dua lahan tersebut akan dibangun SMK Negeri, Puskesmas, dan Pasraman Hindu.
Karena itu, Disel Astawa meminta Pemkab Badung supaya membangun TPST di kawasan Badung Utara. “Di samping lahannya masih memungkinkan, Badung adalah daerah pertanian. Pengolahan sampah bisa menghasilkan pupuk, sehingga pupuk itu bisa dimanfaatkan oleh petani,” katanya.
Menurut Disel Astawa, Pemkab Badung harus menyiapkan tempat untuyk kelola sampah di kawasan utara. Kemudian, disediakan mesin pengolahan sampah. Daripada gelontor dana hibah/bansos miliaran rupiah, kata dia, lebih baik Pemkab Badung membangun pengolahan sampah ramah lingkungan di setiap desa atau kecamatan. “Nanti tinggal edukasi ke masyarakat tentang pemilahan sampah,” ujar mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Badung 2009-2014, 2014-2018 ini.
Sementara itu, Kepala Dinas LHK Badung I Putu Eka Merthawan sebelumnya mengatakan, lahan Pemprov Bali seluas 8 hektare di kawasan Balangan akan dibangun tempat pengolahan sampah dengan konsep modern tahun 2020 mendatang. Konsep modern dimaksud, diupayakan tidak ada timbunan sampah di TPST, mengingat kawasan tersebut masuk daerah wisata.
“Jadi, di TPST Balangan nanti tidak ada lagi sampah berserakan. Begitu sampah masuk, akan langsung diolah. Tidak ada sampah tertumpuk di tepat terbuka yang diterpa terik matahari, diguyur hujan, ditiup angin, karena tertutup semua,” jelas Eka Merthawan, Kamis (31/10).
Selain di Balangan, kata Eka Merthawan, juga akan dibangun TPST sistem modern di Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Badung. TPST di Desa Sobagan ini memanfaatkan lahan seluas 2,5 hektare milik Pemprov Bali. “TPST di Sobagan dan Balangan nanti konsepnya kompos center atau Badung Maggot Center,” katanya. *nat
Komentar