Konvoi Pelajar Dirazia, 40 Motor Ditahan
"Pelanggaran mereka adalah pelanggaran kasat mata. Seperti knalpot tidak sesuai standar (brong), tanpa spion dan plat kendaraan serta kendaraan yang telah dimodifikasi berlebihan, dan lainnya,”
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 40 unit motor berbagai merk yang dikendarai para pelajar SMP dan SMA di Kota Denpasar ditahan Sat Lantas Polresta Denpasar, pada Jumat (1/11) pagi. Puluhan motor dari para pelajar itu diangkut ke Mapolresta Denpasar menggunakan tiga truk.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo dikonfirmasi kemarin siang mengatakan puluhan motor para pelajar itu diangkut karena berbagai pelanggaran. Para pelajar ini terkena razia saat Sat Lantas menggelar operasi di Gor Ngurah Rai, Jalan Melati, Kecamatan Denpasar Utara. Pelanggatannya ada yang tak memiliki SIM, STNK, dimodifikasi, dan anak bawah umur.
Menariknya puluhan motor para pelajar itu ditilang saat mereka konvoi dalam acara sekolah yang digelar di GOR Ngurah Rai, Denpasar. Puluhan personel Polantas yang sedang melakukan kegiatan Operasi Zabra Agung langsung mengambil tindakan.
"Pelanggaran mereka adalah pelanggaran kasat mata. Seperti knalpot tidak sesuai standar (brong), tanpa spion dan plat kendaraan serta kendaraan yang telah dimodifikasi berlebihan, dan lainnya. Lantaran tidak dapat menunjukan kelengkapan berkendara makanya mereka ditilang," tegas AKP Adi.
AKP Adi menambahkan pihaknya menindak sesuai prosedur lalulintas. Para pelajar diminta untuk melengkapi semua jenis pelanggaran, setelah itu motor yang disita baru bisa diambil ke Mapolresta Denpasar. "Saya himbau bagi para pelajar dilarang berkendara jika belum cukup umur dan wajib melengkapi sarana dan kelengkapan dalam berkendara," tegasnya.
Dalam operasi kemarin yang disasar adalah pelanggar persyaratan teknis kendaraan (spion, knalpot) dan Anak dibawah umur/tidak memiliki SIM. "Operasi ini salah satu tujuannya untuk memberikan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas. Termasuk para pelajar ini," tandas AKP Adi. *pol
Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo dikonfirmasi kemarin siang mengatakan puluhan motor para pelajar itu diangkut karena berbagai pelanggaran. Para pelajar ini terkena razia saat Sat Lantas menggelar operasi di Gor Ngurah Rai, Jalan Melati, Kecamatan Denpasar Utara. Pelanggatannya ada yang tak memiliki SIM, STNK, dimodifikasi, dan anak bawah umur.
Menariknya puluhan motor para pelajar itu ditilang saat mereka konvoi dalam acara sekolah yang digelar di GOR Ngurah Rai, Denpasar. Puluhan personel Polantas yang sedang melakukan kegiatan Operasi Zabra Agung langsung mengambil tindakan.
"Pelanggaran mereka adalah pelanggaran kasat mata. Seperti knalpot tidak sesuai standar (brong), tanpa spion dan plat kendaraan serta kendaraan yang telah dimodifikasi berlebihan, dan lainnya. Lantaran tidak dapat menunjukan kelengkapan berkendara makanya mereka ditilang," tegas AKP Adi.
AKP Adi menambahkan pihaknya menindak sesuai prosedur lalulintas. Para pelajar diminta untuk melengkapi semua jenis pelanggaran, setelah itu motor yang disita baru bisa diambil ke Mapolresta Denpasar. "Saya himbau bagi para pelajar dilarang berkendara jika belum cukup umur dan wajib melengkapi sarana dan kelengkapan dalam berkendara," tegasnya.
Dalam operasi kemarin yang disasar adalah pelanggar persyaratan teknis kendaraan (spion, knalpot) dan Anak dibawah umur/tidak memiliki SIM. "Operasi ini salah satu tujuannya untuk memberikan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas. Termasuk para pelajar ini," tandas AKP Adi. *pol
Komentar