Dewan Minta Masalah Sampah Segera Diatasi
Dalam penanganan sampah, sudah seharusnya di Badung dilakukan secara modern. Dengan demikian, tidak menimbulkan bau yang dapat mengganggu masyarakat.
MANGUPURA, NusaBali
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung meminta permasalahan sampah dapat segera diatasi dengan solusi yang tepat. Sebab, Tempat Penampungan Sampah (TPS) sementara di Banjar Pesalakan, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, dinilai kurang cocok lantaran tak jauh dari lokasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kalangan dewan pun meminta agar pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun kawasan Balangan, Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan dikaji secara matang sebab merupakan kawasan pariwisata.
“Untuk sementara kita dapat memaklumi jika ditampung di Tuban, karena pembatasan kuota pembuangan sampah di TPA Suwung. Tapi jangan terus menerus,” kata Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta, Jumat (1/11) kemarin.
Sumerta melanjutkan, tempat penampungan di Tuban tidak cocok. Pasalnya, lokasinya berada tidak jauh dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Begitu juga dekat dengan kawasan pemukiman serta hutan mangrove, sehingga dikhawatirkan mengganggu. “Jika sudah ada tempat yang pasti, sampah yang ada di Tuban harus segara dibersihkan kembali agar tidak mencemari lingkungan,” harapnya.
Politisi PDIP asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan itu juga menyarankan supaya Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Balangan, Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, dikaji secara matang. Sebab, untuk menuju ke sana melewati kawasan pariwisata. “Harus dikaji memang karena di Badung Selatan itu ada kawasan pariwisata,” katanya.
Dalam penanganan sampah, sudah seharusnya di Badung dilakukan secara modern. Dengan demikian, tidak menimbulkan bau yang dapat mengganggu masyarakat.
Sementara, Kepala Dinas LHK Badung I Putu Eka Merthawan, menegaskan akan secepatnya memindahkan sampah yang ditampung sementara di Tuban. “Diusahakan secepatnya. Saat ini sedang dilakukan pemetaan teknis lapangan agar lancar,” katanya.
Disinggung terkait saran dewan agar pembangunan TPST dikaji secara matang, mengingat kawasan Badung Selatan merupakan kawasan pariwisata. Merthawan menegaskan, pembangunan TPST di tanah provinsi Bali sudah direncanakan dengan baik. Tidak saja di Balangan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, tapi juga yang di Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi. “Dengan adanya dua lokasi tersebut justru akan mempercepat proses pengelolaan sampah, sehingga jauh lebih efisien. Terlebih pengolahan sampah saat ini dirancang modern dengan pola pengolahan tuntas tanpa residu dan tanpa bau serta tidak ada penumpukan sampah karena dikerjakan sehari tuntas,” tandasnya. *asa
“Untuk sementara kita dapat memaklumi jika ditampung di Tuban, karena pembatasan kuota pembuangan sampah di TPA Suwung. Tapi jangan terus menerus,” kata Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta, Jumat (1/11) kemarin.
Sumerta melanjutkan, tempat penampungan di Tuban tidak cocok. Pasalnya, lokasinya berada tidak jauh dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Begitu juga dekat dengan kawasan pemukiman serta hutan mangrove, sehingga dikhawatirkan mengganggu. “Jika sudah ada tempat yang pasti, sampah yang ada di Tuban harus segara dibersihkan kembali agar tidak mencemari lingkungan,” harapnya.
Politisi PDIP asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan itu juga menyarankan supaya Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Balangan, Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, dikaji secara matang. Sebab, untuk menuju ke sana melewati kawasan pariwisata. “Harus dikaji memang karena di Badung Selatan itu ada kawasan pariwisata,” katanya.
Dalam penanganan sampah, sudah seharusnya di Badung dilakukan secara modern. Dengan demikian, tidak menimbulkan bau yang dapat mengganggu masyarakat.
Sementara, Kepala Dinas LHK Badung I Putu Eka Merthawan, menegaskan akan secepatnya memindahkan sampah yang ditampung sementara di Tuban. “Diusahakan secepatnya. Saat ini sedang dilakukan pemetaan teknis lapangan agar lancar,” katanya.
Disinggung terkait saran dewan agar pembangunan TPST dikaji secara matang, mengingat kawasan Badung Selatan merupakan kawasan pariwisata. Merthawan menegaskan, pembangunan TPST di tanah provinsi Bali sudah direncanakan dengan baik. Tidak saja di Balangan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, tapi juga yang di Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi. “Dengan adanya dua lokasi tersebut justru akan mempercepat proses pengelolaan sampah, sehingga jauh lebih efisien. Terlebih pengolahan sampah saat ini dirancang modern dengan pola pengolahan tuntas tanpa residu dan tanpa bau serta tidak ada penumpukan sampah karena dikerjakan sehari tuntas,” tandasnya. *asa
Komentar