nusabali

Bercerai, Tahanan Coba Bunuh Diri

  • www.nusabali.com-bercerai-tahanan-coba-bunuh-diri

Selama menjadi tahanan di Lapas Singaraja, Agus Yatim tak banyak bergaul dan memilih menjadi seorang yang pendiam.

SINGARAJA, NusaBali

Agus Yatim, 37, warga binaan di Lapas Kelas IIB Singaraja, kedapatan melakukan aksi percobaan bunuh diri di dalam lapas, Jumat (1/11) pukul 09.30 Wita. Tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Singaraja ini mencoba gantung diri di kamar mandi dalam Lapas dengan menggunakan kain panjang. Percobaan bunuh diri itu diduga terjadi karena Agus Yatim mengalami depresi sejak bercerai dan istrinya mau menikah lagi. Beruntung usahanya segera diketahui petugas dan penghuni lapas, sehingga dapat digagalkan.

Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Risman Somantri, dihubungi Sabtu (2/10), Agus Yatim yang berasal dari Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, diamankan terakhir karena kasus pencurian HP di Kelurahan Banyuasri dan langsung dibawa ke RSUD Buleleng. Lapas mengkhawatirkan Agus Yatim mengalami depresi berat yang berpotensi mengakibatkan tindakan-tindakan di luar akal sehat.

Kalapas Risman Somantri menuturkan dugaan percobaan bunuh diri itu dilakukan Agus Yatim yang juga sudah tiga kali keluar masuk penjara saat warga binaan yang lain sedang melangsungkan kegiatan rohani. “Didapati oleh salah satu petugas kami yang sedang melakukan kontrol. Dugaannya mencoba bunuh diri, karena didapati memegang kain panjang dan gantungin leher, tetapi belum tergantung,” jelas Risman Somantri yang dihubungi lewat sambungan telepon.

Petugas Lapas dan juga warga binaan lainnya sempat menggedor pintu kamar mandi hingga Agus Yatim membukakan pintu selang beberapa menit kemudian. Lapas pun langsung menggiring Agus Yatim ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis terutama pemeriksaan psikologis dan kejiwaannya.

Dari informasi di dalam Lapas, Agus Yatim memang diyakini mengalami depresi berat, sejak bercerai dengan istrinya dan mendapat kabar istrinya akan menikah lagi. Selama menjadi tahanan, Agus Yatim tak banyak bergaul dan memilih menjadi seorang yang pendiam. Dia pun langsung disodorkan untuk ditangani secara medis, hingga melihat perkembangan ke depannya. Hingga kini Agus Yatim masih dirawat di RSUD Buleleng dengan pengawasan khusus.

Sementara itu Agus Yatim yang merupakan residivis maling. Kasus terakhir kali diamankan polisi pada bulan Agustus lalu di wilayah Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Agus terciduk korbannya Ketut Sudiarta sopir truk box, saat mengambil sebuah HP Xiaomi Note 4 yang diletakkan di samping kepala saksi korban yang sedang istirahat sejenak karena kelelahan mengemudi.

Pasca ditangkap Agus Yatim pun menjalani sidang di PN Singaraja dan belum ada putusan atas kasus yang dilakukannya. Terakhir kali Agus Yatim baru menjalani sidang dakwaan pada 31 Oktober lalu. Sedangkan atas kriminalitas yang dilakukan Agus Yatim dipasangkan dengan pasal 362 KUHP, Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun penjara. *k23

Komentar