Dana ADD Dipangkas, Perbekel Mengeluh
62 desa jatah ADDnya dipangkas karena kebijakan rasionalisasi anggaran.
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah perbekel di Buleleng mengeluhkan pemangkasan jatah alokasi dana desa (ADD) pada pertengahan 2016. Padahal, jatah ADD tersebut telah diprogram dalam APBDes 2016 untuk membiayai pelbagai kegiatan. Informasi di Buleleng, memasuki APBD Perubahan 2016, Pemkab Buleleng akan merasionalisasi anggaran. Langkah itu juga menyentuh dana ADD bagi seluruh desa. Beberapa desa, jatah ADDnya ikut dipangkas dengan kisaran antara Rp 30 juta - Rp 100 juta lebih. Di lain sisi, ada beberapa desa lain malah ada penambahan pagu ADD hingga Rp 100 juta lebih.
Bagi desa yang jatah ADDnya dipangkas maka timbullah persoalan baru. “Bagaimana kami bisa mewujudkan program kalau seperti ini (pemangkasan dana ADD,Red). Kami sudah sosialisasikan kegiatan, tiba-tiba tidak terlaksana, ini kan bisa menimbulkan persoalan baru di bawah,” ujar perbekel yang minta namanya dirahasiakan. Data dihimpun, di Buleleng terdapat 134 desa. Dari jumlah desa itu, 62 desa yang jatah ADDnya dipangkas karena kebijakan rasionalisasi anggaran. Sisanya, 72 desa jatah ADD mereka bertambah.
Ketua Forkomdeslu Kabupaten Buleleng Made Suteja, dikonfirmasi Senin (18/7), tidak menampik ada pemangkasan jatah ADD. Ia juga tidak menampik ada keluhan dari para perbekel yang jatah ADD mereka dipangkas. Namun, bagi Suteja persoalan itu muncul karena kurangnya sosialisasi ke bawah. “Ya memang ada keluhan dari para perbekel. Sebenarnya ini bisa diantasipasi sebelumnya jika ada sosialisasi lebih awal. Persoalannya kan, sosialisasi belum ada, tiba-tiba pagu ADD itu dikurangi,” kata Suteja yang juga Perbekel Desa Dencarik, Kecamatan Banjar ini.
Suteja mengungkapkan, pihaknya telah meminta pejelasan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), dan SKPD terkait atas pemangkasan jatah ADD tersebut. Dalam pertemuan itu, hampir seluruh perbekel bisa menerima pejelasan dari SKPD terkait. “Tadi (Senin kemarin,red), kami dengan pengurus Forkom kecamatan dan pihak kecamatan sudah bertemu dengan BPBPD dan BPKAD, Sudah dijelaskan alasan penurunan itu. Dan kami hanya bisa menerima keputusan tersebut,” ungkapnya.
Kepala BPMPD I Gede Sandhiyasa yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan ada pertemuan dengan pihak Forkomdeslu terkait dengan penurunan jatah ADD. Dikatakan, pengurangan jatah ADD itu karena ada rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali yang menegaskan agar pemberian jatah ADD bagi masing-masing desa mengacu pada data kemiskinan hasil pendataan dari Pemkab sendiri. Semula pemberian jatah ADD itu mengacu pada data kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Akibat saran tersebut, Pemkab Buleleng juga merubah Peraturan Bupati (Perbub) dari 106 Tahun 2016 menjadi Perbub 403 Tahun 2016 tentang perubahan alokasi keuangan pemerintahan desa. “Kebijakan ini karena petunjuk BPK Perwakilan Bali dan sejatinya secara keseluruhan total ADD untuk seluruh desa itu tetap dan hanya perubahan pola pembagiannya yang dirubah,” tegasnya.
Disinggung program kegiatan akibat jatah ADD dipangkas, Sandhiyasa menegaskan, program itu ditunda di tahun 2016, dan akan menjadi prioritas pada tahun 2017. 7 k19
Sejumlah perbekel di Buleleng mengeluhkan pemangkasan jatah alokasi dana desa (ADD) pada pertengahan 2016. Padahal, jatah ADD tersebut telah diprogram dalam APBDes 2016 untuk membiayai pelbagai kegiatan. Informasi di Buleleng, memasuki APBD Perubahan 2016, Pemkab Buleleng akan merasionalisasi anggaran. Langkah itu juga menyentuh dana ADD bagi seluruh desa. Beberapa desa, jatah ADDnya ikut dipangkas dengan kisaran antara Rp 30 juta - Rp 100 juta lebih. Di lain sisi, ada beberapa desa lain malah ada penambahan pagu ADD hingga Rp 100 juta lebih.
Bagi desa yang jatah ADDnya dipangkas maka timbullah persoalan baru. “Bagaimana kami bisa mewujudkan program kalau seperti ini (pemangkasan dana ADD,Red). Kami sudah sosialisasikan kegiatan, tiba-tiba tidak terlaksana, ini kan bisa menimbulkan persoalan baru di bawah,” ujar perbekel yang minta namanya dirahasiakan. Data dihimpun, di Buleleng terdapat 134 desa. Dari jumlah desa itu, 62 desa yang jatah ADDnya dipangkas karena kebijakan rasionalisasi anggaran. Sisanya, 72 desa jatah ADD mereka bertambah.
Ketua Forkomdeslu Kabupaten Buleleng Made Suteja, dikonfirmasi Senin (18/7), tidak menampik ada pemangkasan jatah ADD. Ia juga tidak menampik ada keluhan dari para perbekel yang jatah ADD mereka dipangkas. Namun, bagi Suteja persoalan itu muncul karena kurangnya sosialisasi ke bawah. “Ya memang ada keluhan dari para perbekel. Sebenarnya ini bisa diantasipasi sebelumnya jika ada sosialisasi lebih awal. Persoalannya kan, sosialisasi belum ada, tiba-tiba pagu ADD itu dikurangi,” kata Suteja yang juga Perbekel Desa Dencarik, Kecamatan Banjar ini.
Suteja mengungkapkan, pihaknya telah meminta pejelasan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), dan SKPD terkait atas pemangkasan jatah ADD tersebut. Dalam pertemuan itu, hampir seluruh perbekel bisa menerima pejelasan dari SKPD terkait. “Tadi (Senin kemarin,red), kami dengan pengurus Forkom kecamatan dan pihak kecamatan sudah bertemu dengan BPBPD dan BPKAD, Sudah dijelaskan alasan penurunan itu. Dan kami hanya bisa menerima keputusan tersebut,” ungkapnya.
Kepala BPMPD I Gede Sandhiyasa yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan ada pertemuan dengan pihak Forkomdeslu terkait dengan penurunan jatah ADD. Dikatakan, pengurangan jatah ADD itu karena ada rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali yang menegaskan agar pemberian jatah ADD bagi masing-masing desa mengacu pada data kemiskinan hasil pendataan dari Pemkab sendiri. Semula pemberian jatah ADD itu mengacu pada data kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Akibat saran tersebut, Pemkab Buleleng juga merubah Peraturan Bupati (Perbub) dari 106 Tahun 2016 menjadi Perbub 403 Tahun 2016 tentang perubahan alokasi keuangan pemerintahan desa. “Kebijakan ini karena petunjuk BPK Perwakilan Bali dan sejatinya secara keseluruhan total ADD untuk seluruh desa itu tetap dan hanya perubahan pola pembagiannya yang dirubah,” tegasnya.
Disinggung program kegiatan akibat jatah ADD dipangkas, Sandhiyasa menegaskan, program itu ditunda di tahun 2016, dan akan menjadi prioritas pada tahun 2017. 7 k19
1
Komentar