Larangan Parkir Dicueki, Dishub Ancam Gembok Roda
Kawasan sepanjang Jalan Gajah Mada Denpasar yang disterilkan dari parkir, kini sering dilanggar.
DENPASAR, NusaBali
Kawasan yang dijadikan pedestrian tersebut sering dilanggar aturan bebas parkirnya saat tidak ada petugas yang berjaga. Dishub Kota Denpasar pun berencana menindak tegas para pelanggar, seperti digembok roda kendaraan, digembosi, derek, bahkan jika perlu diangkut ke kantor Dishub.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Senin (4/11) mengungkapkan, selama ini sudah melakukan pengawasan di setiap titik rawan parkir liar di Jalan Gajah Mada. Namun, oknum selalu saja mencari celah untuk bisa parkir di tempat tersebut. Padahal, imbauan sudah sering diberikan, bahkan melalui berbagai cara. Oknum-oknum tersebut memanfaatkan parkir saat tidak ada pengawasan petugas.
Dikatakan Sriawan, pihaknya tidak bisa selalu menempatkan personel di kawasan tersebut karena petugas bukan mengawasi tempat itu saja. Apalagi personel yang dimiliki jumlahnya terbatas. "Ini kan kita sudah imbau, sekarang kami jaga dan imbau, tapi saat ditinggal istirahat oleh tim pasti ada saja oknum yang memanfaatkan untuk parkir," jelasnya.
Sriawan mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan, namun tidak bisa hanya sekadar pengawasan melainkan harus ada dukungan dari komponen masyarakat yang sadar dan ikut menjaga kawasan itu agar tidak terjadi kemacetan. Namun, ini malah sengaja parkir di tempat tersebut dan malas untuk berjalan kaki.
Para pedagang juga diimbau ikut memberitahukan aturan larangan parkir kepada para pelanggannya. "Pedagang juga harus ikut serta, masyarakat harus sadar. Jangan hanya mengandalkan petugas, sedangkan kami terbatas dan yang melanggar banyak," imbuhnya.
Walau demikian, pihaknya tidak akan henti-hentinya melakukan pengawasan. Saat ini tidak lagi memperingatkan, namun juga harus ditindak dengan cara digembok, digembosi atau dilakukan penderekan. "Sudah lama kita sosialisasi. Tidak dihiraukan terpaksa kami tindak dengan penggembokkan, selain itu juga akan kami gembosi dengan pencabutan pintil bila perlu kami angkut ke kantor kendaraannya," tegas Sriawan. *mis
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Senin (4/11) mengungkapkan, selama ini sudah melakukan pengawasan di setiap titik rawan parkir liar di Jalan Gajah Mada. Namun, oknum selalu saja mencari celah untuk bisa parkir di tempat tersebut. Padahal, imbauan sudah sering diberikan, bahkan melalui berbagai cara. Oknum-oknum tersebut memanfaatkan parkir saat tidak ada pengawasan petugas.
Dikatakan Sriawan, pihaknya tidak bisa selalu menempatkan personel di kawasan tersebut karena petugas bukan mengawasi tempat itu saja. Apalagi personel yang dimiliki jumlahnya terbatas. "Ini kan kita sudah imbau, sekarang kami jaga dan imbau, tapi saat ditinggal istirahat oleh tim pasti ada saja oknum yang memanfaatkan untuk parkir," jelasnya.
Sriawan mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan, namun tidak bisa hanya sekadar pengawasan melainkan harus ada dukungan dari komponen masyarakat yang sadar dan ikut menjaga kawasan itu agar tidak terjadi kemacetan. Namun, ini malah sengaja parkir di tempat tersebut dan malas untuk berjalan kaki.
Para pedagang juga diimbau ikut memberitahukan aturan larangan parkir kepada para pelanggannya. "Pedagang juga harus ikut serta, masyarakat harus sadar. Jangan hanya mengandalkan petugas, sedangkan kami terbatas dan yang melanggar banyak," imbuhnya.
Walau demikian, pihaknya tidak akan henti-hentinya melakukan pengawasan. Saat ini tidak lagi memperingatkan, namun juga harus ditindak dengan cara digembok, digembosi atau dilakukan penderekan. "Sudah lama kita sosialisasi. Tidak dihiraukan terpaksa kami tindak dengan penggembokkan, selain itu juga akan kami gembosi dengan pencabutan pintil bila perlu kami angkut ke kantor kendaraannya," tegas Sriawan. *mis
1
Komentar