Polri Larang Aksi Prank Pocong
Bahayakan Pengguna Jalan
Polri meminta para remaja berhenti melakukan aksi prank pocong.
JAKARTA, NusaBali
Polri menilai aksi tersebut membahayakan masyarakat. "Aksi-aksi begitu sangat membahayakan pengguna jalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seperti dilansir detik, Senin (4/11).
Bahaya yang dimaksud Iqbal adalah ketika korban prank adalah pengendara motor. Saat terkejut melihat kehadiran pocong palsu, lanjut dia, pengguna motor dapat kehilangan kontrol kemudi dan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Apalagi pengguna jalan yang mengendarai kendaraan bermotor, bisa terjadi kecelakaan saat dia terkejut dan tidak bisa mengendalikan kemudi kendaraannya," ujar Iqbal.
"Bayangkan jika korbannya menderita penyakit jantung, hanya karena ingin lucu-lucuan, akhirnya menyusahkan orang," lanjut Iqbal.
Iqbal mengatakan Polri mendorong jajarannya melakukan upaya preventif terhadap tingkah para remaja yang merisaukan ini. Salah satunya dengan patroli di tempat-tempat sepi pada malam hari, yang diduga dimanfaatkan pelaku prank pocong.
"Saya akan mendorong, meminta seluruh kepolisian di wilayah agar melakukan tindakan preventif, mencegah mereka, membubarkan mereka. Yang jelas seluruh kepolisian di wilayah melakukan patroli. Polisi tugasnya menjamin keamanan," tutur Iqbal.
Tak hanya sampai di situ, Iqbal meminta jajaran Polri di wilayah memeriksa para remaja yang melakukan aksi prank pocong.
"Apabila ada tindakan-tindakan melawan hukum, mereka bawa senjata tajam, saat diajak bicara mulutnya bau miras (minuman keras), periksa dan kenakan sanksi hukum," tegas Iqbal.
Iqbal menerangkan sikap tegas ini bukan bertujuan untuk membatasi kreativitas kaum muda. Diketahui, aksi prank pocong pernah dilakukan seorang YouTuber untuk dijadikan konten di akun media sosialnya.
"Masyarakat jelas nggak boleh gitu. Kami imbau ke para remaja, lakukanlah tindakan-tindakan yang bermanfaat untuk dirinya sendiri, lingkungan, dan keluarganya. Membuat konten-konten silakan, tapi prinsipnya jangan mengganggu ketertiban umum. Kita larang itu," tegas Iqbal. *
Bahaya yang dimaksud Iqbal adalah ketika korban prank adalah pengendara motor. Saat terkejut melihat kehadiran pocong palsu, lanjut dia, pengguna motor dapat kehilangan kontrol kemudi dan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Apalagi pengguna jalan yang mengendarai kendaraan bermotor, bisa terjadi kecelakaan saat dia terkejut dan tidak bisa mengendalikan kemudi kendaraannya," ujar Iqbal.
"Bayangkan jika korbannya menderita penyakit jantung, hanya karena ingin lucu-lucuan, akhirnya menyusahkan orang," lanjut Iqbal.
Iqbal mengatakan Polri mendorong jajarannya melakukan upaya preventif terhadap tingkah para remaja yang merisaukan ini. Salah satunya dengan patroli di tempat-tempat sepi pada malam hari, yang diduga dimanfaatkan pelaku prank pocong.
"Saya akan mendorong, meminta seluruh kepolisian di wilayah agar melakukan tindakan preventif, mencegah mereka, membubarkan mereka. Yang jelas seluruh kepolisian di wilayah melakukan patroli. Polisi tugasnya menjamin keamanan," tutur Iqbal.
Tak hanya sampai di situ, Iqbal meminta jajaran Polri di wilayah memeriksa para remaja yang melakukan aksi prank pocong.
"Apabila ada tindakan-tindakan melawan hukum, mereka bawa senjata tajam, saat diajak bicara mulutnya bau miras (minuman keras), periksa dan kenakan sanksi hukum," tegas Iqbal.
Iqbal menerangkan sikap tegas ini bukan bertujuan untuk membatasi kreativitas kaum muda. Diketahui, aksi prank pocong pernah dilakukan seorang YouTuber untuk dijadikan konten di akun media sosialnya.
"Masyarakat jelas nggak boleh gitu. Kami imbau ke para remaja, lakukanlah tindakan-tindakan yang bermanfaat untuk dirinya sendiri, lingkungan, dan keluarganya. Membuat konten-konten silakan, tapi prinsipnya jangan mengganggu ketertiban umum. Kita larang itu," tegas Iqbal. *
1
Komentar