Mobil Hantam Pejalan Kaki
Salah Injak Pedal
Diduga karena salah menginjak pedal, pengemudi mobil SUV di Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menghantam pejalan kaki yang sedang berolahraga.
BATAM, NusaBali
Mobil ini dikemudikan perempuan berinisial FV berusia 23 tahun. Kecelakaan ini terjadi pada sekitar pukul 05.30 WIB, Sabtu (2/11), di kompleks Harbour Bay. Saat itu FL mengemudikan mobil warna hitam bernomor polisi BP-1916-AM.
"FV lepas kendali karena salah menekan gas, yang seharusnya ditekan adalah rem. Mobilnya loncat karena menabrak pembatas jalan," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga seperti dilansir detik, Senin (4/11).
Setelah menginjak gas, mobil yang dikemudikan FV melompat ke seberang jalan setelah menghantam pembatas jalan. Korban perempuan bernama A Tju terkena hantaman bodi mobil.
"Menabrak pejalan kaki yang saat itu sedang berolahraga. Akibat dari kecelakaan, pejalan kaki mengalami cedera tulang bahu sebelah kiri, cedera lecet di wajah dan memar di wajah," sambung Erlangga.
Mobil hitam yang dikendarai FV ringsek di bagian depan. Saat itu FV sedang bersama perempuan berinisial SL.
A Tju kini tengah mendapat perawatan di sebuah rumahsakit di Malaysia. "Korban lagi dirawat di rumah sakit Malaysia," kata Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Muchlis Nadjar, Senin (4/11).
Korban menurut polisi awalnya dirawat di RS Budi Kemuliaan, Batam, namun atas permintaan keluarga dirujuk ke RS di Malaysia.
Sementara FV sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan tersebut. "Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, Senin (4/11).
FV yang saat itu bersama temannya, berinisial SL, juga sudah diperiksa urinenya. Hasilnya, urine FV negatif narkoba. *
"FV lepas kendali karena salah menekan gas, yang seharusnya ditekan adalah rem. Mobilnya loncat karena menabrak pembatas jalan," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga seperti dilansir detik, Senin (4/11).
Setelah menginjak gas, mobil yang dikemudikan FV melompat ke seberang jalan setelah menghantam pembatas jalan. Korban perempuan bernama A Tju terkena hantaman bodi mobil.
"Menabrak pejalan kaki yang saat itu sedang berolahraga. Akibat dari kecelakaan, pejalan kaki mengalami cedera tulang bahu sebelah kiri, cedera lecet di wajah dan memar di wajah," sambung Erlangga.
Mobil hitam yang dikendarai FV ringsek di bagian depan. Saat itu FV sedang bersama perempuan berinisial SL.
A Tju kini tengah mendapat perawatan di sebuah rumahsakit di Malaysia. "Korban lagi dirawat di rumah sakit Malaysia," kata Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Muchlis Nadjar, Senin (4/11).
Korban menurut polisi awalnya dirawat di RS Budi Kemuliaan, Batam, namun atas permintaan keluarga dirujuk ke RS di Malaysia.
Sementara FV sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan tersebut. "Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, Senin (4/11).
FV yang saat itu bersama temannya, berinisial SL, juga sudah diperiksa urinenya. Hasilnya, urine FV negatif narkoba. *
1
Komentar