Kejari Tabanan Terima Hibah Gedung Baru Senilai Rp 1,5 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dapat bantuan hibah gedung baru dari Pemerintah Kabupaten Tabanan senilai Rp 1,5 miliar.
TABANAN, NusaBali
Hibah tersebut diserahkan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di kantor Kejaksaan Negeri Tabanan, Selasa (5/11).
Gedung baru dibangun di halaman tengah Kejari Tabanan. Gedung dibangun berlantai 2, lantai 1 digunakan untuk garase atau ruang terbuka dan lantai 2 untuk ruang kerja Pidana Khusus.
Bupati Eka menyampaikan, pemberian hibah gedung ini membuktikan bahwa Pemkab Tabanan tetap bersinergi dengan kejaksaan dalam penataan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. “Ini juga untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal,” ujarnya.
Selain itu, bantuan hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Tabanan di bidang hukum. “Dengan diresmikan gedung ini, akan dapat mempermudah memberikan pelayanan dalam bidang penegakan hukum di Bali pada umumnya dan Tabanan pada khususnya,” tambah Bupati Eka.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Wayan Sinaryati, mengatakan untuk memberikan pelayanan maksimal dan mewujudkan visi dan misi kejaksaan diperlukan sarana prasarana yang dapat menunjang kelancaran. Salah satunya penyerahan fasilitas gedung hibah dari Pemkab Tabanan ini.
“Dengan hibah ini, kami dapat melaksanakan pelayanan yang baik dan sistem yang baru nantinya dapat mempermudah dalam perawatan,” tegas Sinaryati.
Dia mengharapkan, dengan adanya gedung baru ini dapat membuat kinerja semakin baik dan semakin semangat dalam menjalankan tugas. “Kami berharap gedung ini bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan serta dapat memberikan pelayanan yang maksimal, sehingga barang bukti dapat terawat dengan baik karena tingkat keamanannya yang tinggi,” tuturnya.
Acara tersebut juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Idianto, Sekda Tabanan Gede Susila, dan sejumlah pejabat pemerintahan, Polri, dan TNI. *des
Gedung baru dibangun di halaman tengah Kejari Tabanan. Gedung dibangun berlantai 2, lantai 1 digunakan untuk garase atau ruang terbuka dan lantai 2 untuk ruang kerja Pidana Khusus.
Bupati Eka menyampaikan, pemberian hibah gedung ini membuktikan bahwa Pemkab Tabanan tetap bersinergi dengan kejaksaan dalam penataan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. “Ini juga untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal,” ujarnya.
Selain itu, bantuan hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Tabanan di bidang hukum. “Dengan diresmikan gedung ini, akan dapat mempermudah memberikan pelayanan dalam bidang penegakan hukum di Bali pada umumnya dan Tabanan pada khususnya,” tambah Bupati Eka.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Wayan Sinaryati, mengatakan untuk memberikan pelayanan maksimal dan mewujudkan visi dan misi kejaksaan diperlukan sarana prasarana yang dapat menunjang kelancaran. Salah satunya penyerahan fasilitas gedung hibah dari Pemkab Tabanan ini.
“Dengan hibah ini, kami dapat melaksanakan pelayanan yang baik dan sistem yang baru nantinya dapat mempermudah dalam perawatan,” tegas Sinaryati.
Dia mengharapkan, dengan adanya gedung baru ini dapat membuat kinerja semakin baik dan semakin semangat dalam menjalankan tugas. “Kami berharap gedung ini bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan serta dapat memberikan pelayanan yang maksimal, sehingga barang bukti dapat terawat dengan baik karena tingkat keamanannya yang tinggi,” tuturnya.
Acara tersebut juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Idianto, Sekda Tabanan Gede Susila, dan sejumlah pejabat pemerintahan, Polri, dan TNI. *des
1
Komentar