nusabali

Pemprov Bali: Tidak Ada Desa Fiktif di Bali

  • www.nusabali.com-pemprov-bali-tidak-ada-desa-fiktif-di-bali

Pagu pengalokasian dana desa Provinsi Bali tahun 2019 mencapai Rp 630 miliar untuk 636 desa di 56 kecamatan dan 9 kabupaten/kota di Bali.

DENPASAR, NusaBali.com
Kabar mengenai keberadaan desa-desa fiktif yang menerima dana desa yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja di DPR Senin (4/11/2019) mendapatkan atensi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bali dan Gubernur Bali, Wayan Koster.

Putu Anom Agustina, Kepala Dinas PMD menegaskan tidak ada desa fiktif di Bali yang menerima dana desa dari pemerintah pusat. "Saya tegaskan, bahkan saya berani menjamin itu tidak ada di Bali. Karena dilihat dari realisasi dana desa tahun 2019 per Oktober serapannya mencapai 99,41 persen," ucapnya saat ditemui NusaBali.com di kantor DPMD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (6/11/2019).

Ia memaparkan pagu pengalokasian dana desa Provinsi Bali tahun 2019 mencapai Rp 630 miliar untuk 636 desa di 56 kecamatan dan 9 kabupaten/kota di Bali. Sedangkan per-Oktober penyaluran RKUD ke RKD dana desa sudah mencapai 99,41 persen, yakni sejumlah Rp 626 miliar.

Angka persentase penyerapan ini, lanjut Anom, mengindikasikan tidak adanya desa fiktif yang menggunakan dana desa di Bali. "Datanya jelas di Bali ada 636 desa. Anggaran pastinya untuk jumlah desa itu, tidak ada yang lebih. Sehingga apa yang disampaikan Bu Menteri tidak terjadi di Bali," sambungnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, saat ditemui usai rapat paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (6/11/2019). Ia mengungkapkan bahwa desa fiktif tidak ada di Bali. "Kalau di Bali tidak adalah, selama ini kami sudah melakukan pengawasan. Saya berani jamin itu," ucapnya.

Baginya, dana desa harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendorong agar masyarakat desa semakin sejahtera. "Tujuan awalnya kan menyejahterakan masyarakat, jadi saya pastikan di Bali aman dari keberadaan desa fiktif," ujarnya.

Sementara itu, untuk menyejahterakan warga desa, Anom menyampaikan dana desa di Bali sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi desa. Ia memaparkan hingga Oktober 2019 kemarin dengan dana desa sudah dibangun 3,1 juta meter jalan desa, jembatan sepanjang 2.143 meter, pasar desa sebanyak 172 unit, BUM Desa 117 unit, dermaga 4 unit, embung 19 unit, sarana irigasi 539, embung 19 unit, dan sarana olahraga sebanyak 394 unit.

Sedangkan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat desa di Bali sudah dibangun 748 unit penahan tanah, ari bersih sebanyak 1.111 unit, MCK sejumlah 1.167 unit, 123 unit Polindes, Drainase selebar 253.760 meter, PAUD 806 unit, posyandu sebanyak 905 unit dan sumur 80 unit.

Ia menambahkan dengan pemanfaatan dana desa ini Indeks Desa Membangun (IDM) di Bali menduduki peringkat teratas se-Indonesia. "Rata-rata IDM di Bali mencapai 0,76, di atas Jogjakarta 0,75. Angka ini juga berada di atas rata-rata nasional, yakni 0,61," kata Anom.

Selanjutnya, Anom menegaskan kembali penggunaan dana desa di Bali diawasi dengan ketat oleh berbagai pihak. "Baik dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga turun ke desa. Kami juga bukan hanya melakukan pengawasan, namun juga pembinaan," katanya.

Ia juga berharap untuk pemanfaatan dana desa selanjutnya lebih dituntaskan pada pemberdayaan masyarakat. "Sebelumnya kan sudah digenjot infrastruktur desa. Selanjutnya saya harapkan juga pada pemberdayaan masyarakat, tidak bisa infrastruktur dibangun saja," pungkasnya.*has

Komentar