Kebijakan Gubernur Bikin Cemburu Kasek SMP
Ketua MKKS SMP di Tabanan berharap ada solusi/kebijakan di masing-masing kabupaten/kota.
TABANAN, NusaBali
Keputusan Gubernur Wayan Koster menaikkan tunjangan kepala sekolah (Kasek) SMA, SMK, dan SLB hingga 300 persen membuat cemburu para kasek SMP di Tabanan. Sebab kenaikan tunjangannya sangat fantastis, yang mulanya Rp 1,5 juta menjadi Rp 6,25 juta per bulan.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP di Tabanan Wayan Widarsa, mengatakan dengan kenaikan tunjangan ini dia mengaku cemburu. Namun karena pendidikan dasar (SD) dan SMP dikelola oleh kabupaten/kota, dirinya tetap semangat menjalankan tugas sesuai tupoksi. “Iri sih ada, sebab kenaikannya tinggi sekali,” ujarnya berseloroh, Rabu (6/11).
Namun karena SD dan SMP dikelola kabupaten sehingga harus menyesuaikan dengan anggaran kabupaten. Dia pun berharap mudah-mudahan ada solusi/kebijakan di masing-masing kabupaten/kota. “Tidak hanya saya yang cemburu, pasti para kasek di SD dan SMP cemburu. Meskipun demikian tetap semangat menjalankan tugas sesuai tupoksi,” tegas Widarsa.
Dia mengakui kasek SMP memperoleh tunjangan sebesar Rp 560.000 per bulan. Dan sejauh ini belum ada pembicaraan antarkasek SMP memfokuskan kenaikan tunjangan. “Sekali lagi, kami tetap akan semangat bekerja, mudah-mudahan ada kebijakan dari masing-masing kabupaten/kota,” harapnya.
Seperti diketahui Gubernur Koster membuat kebijakan mulai t 1 Oktober 2019 menaikkan tunjangan kasek SMA, SMK, dan SLB hingga 300 persen. Semula tunjangan kasek hanya Rp 1,5 juta naik menjadi Rp 6,25 juta. Kenaikan ini membuat cemburu para kasek ataupun pegawai kontrak dan tenaga pengabdi khusus guru di kabupaten/kota di Bali, meski kenaikan tunjangan kasek diberikan untuk meningkatkan kinerja. *des
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP di Tabanan Wayan Widarsa, mengatakan dengan kenaikan tunjangan ini dia mengaku cemburu. Namun karena pendidikan dasar (SD) dan SMP dikelola oleh kabupaten/kota, dirinya tetap semangat menjalankan tugas sesuai tupoksi. “Iri sih ada, sebab kenaikannya tinggi sekali,” ujarnya berseloroh, Rabu (6/11).
Namun karena SD dan SMP dikelola kabupaten sehingga harus menyesuaikan dengan anggaran kabupaten. Dia pun berharap mudah-mudahan ada solusi/kebijakan di masing-masing kabupaten/kota. “Tidak hanya saya yang cemburu, pasti para kasek di SD dan SMP cemburu. Meskipun demikian tetap semangat menjalankan tugas sesuai tupoksi,” tegas Widarsa.
Dia mengakui kasek SMP memperoleh tunjangan sebesar Rp 560.000 per bulan. Dan sejauh ini belum ada pembicaraan antarkasek SMP memfokuskan kenaikan tunjangan. “Sekali lagi, kami tetap akan semangat bekerja, mudah-mudahan ada kebijakan dari masing-masing kabupaten/kota,” harapnya.
Seperti diketahui Gubernur Koster membuat kebijakan mulai t 1 Oktober 2019 menaikkan tunjangan kasek SMA, SMK, dan SLB hingga 300 persen. Semula tunjangan kasek hanya Rp 1,5 juta naik menjadi Rp 6,25 juta. Kenaikan ini membuat cemburu para kasek ataupun pegawai kontrak dan tenaga pengabdi khusus guru di kabupaten/kota di Bali, meski kenaikan tunjangan kasek diberikan untuk meningkatkan kinerja. *des
Komentar