Nyuri Motor, Oknum Pengacara Dilaporkan
Salah seorang oknum pengacara bernama Mohamad Husein dipolisikan oleh Satpam Hotel Taman Suci, Jalan Imam Bonjol, Nomor. 45, Denpasar Barat bernama Marianus Jamput, 31.
DENPASAR, NusaBali
Jamput polisikan Husein dengan dugaan pencurian sepeda motor miliknya. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (3/11) sekitar pukul 07.00 Wita. Pagi itu, Husein datang ke tempat korban kerja di Hotel Taman Suci. Saat itu Husein meminta bantuan untuk meminjam motor. Pada saat tawar meminjam motor korban, Husein memperkenalkan diri sebagai pengacara. Kebetulan, Jamput mengenal Husein sebagai orang yang sering menginap di hotel tempatnya kerja.
Merasa percaya dengan oknum pengacara itu, Jamput memberikan sepeda motor NMax DK 4635 FBA untuk dipinjam. Apalagi saat itu Husein hanya meminta pinjam 15 menit untuk menjemput temannya. Setelah 30 menit, Husein tak kunjung balik. Bahkan hingga Rabu (6/11), oknum pengacara yang merupakan residivis kasus narkoba ini tak juga kunjung mengembalikan sepeda motor korban.
Merasa ditipu Husein, Jamput melapor ke Polsek Denpasar Barat. Dalam laporan berupa Dumas dengan nomor DUMAS/496/XI/Bali/Resta/Sek Denbar korban mengaku ditipu oleh seseorang bernama Husein yang mengaku sebagai pengacara. Selain itu korban mengaku saat Husein meminjam motornya, meninggalkan sepeda motor Scoopy DK 7605 OV beserta STNK.
“Saya percaya dengan dia (Husen) karena meyakinkan sekali pembicaraannya. Saya niat baik untuk bantu. Ternyata dia niatnya jahat. Saya berharap polisi segera menangkap orang tersebut dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutur Jamput saat dikonfirmasi, Rabu (6/11).
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Husein malah menjawabnya dengan kasar. Husen juga menyebut paguyuban Flobamora. Dalam pesannya, Husen mengatakan 'Anjing Flobamora Bali'. Hal itu mancing reaksi dari ketua Flobamora Bali, Yosep Yulius Diaz. "Kami akan melaporkan yang bersangkutan ke Polda Bali dengan sangkaan pencemaran nama baik," tutur Yusdi singkat tadi malam.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aji Yoga Sekar mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan sedang melakukan penyelidikan. “Ya benar, saksi korban sudah dimintai keterangan dan saat ini kami sementara melakukan penyelidikan terkait keberadaan terlapor,” tutur Iptu Yoga Sekar. *pol
Merasa percaya dengan oknum pengacara itu, Jamput memberikan sepeda motor NMax DK 4635 FBA untuk dipinjam. Apalagi saat itu Husein hanya meminta pinjam 15 menit untuk menjemput temannya. Setelah 30 menit, Husein tak kunjung balik. Bahkan hingga Rabu (6/11), oknum pengacara yang merupakan residivis kasus narkoba ini tak juga kunjung mengembalikan sepeda motor korban.
Merasa ditipu Husein, Jamput melapor ke Polsek Denpasar Barat. Dalam laporan berupa Dumas dengan nomor DUMAS/496/XI/Bali/Resta/Sek Denbar korban mengaku ditipu oleh seseorang bernama Husein yang mengaku sebagai pengacara. Selain itu korban mengaku saat Husein meminjam motornya, meninggalkan sepeda motor Scoopy DK 7605 OV beserta STNK.
“Saya percaya dengan dia (Husen) karena meyakinkan sekali pembicaraannya. Saya niat baik untuk bantu. Ternyata dia niatnya jahat. Saya berharap polisi segera menangkap orang tersebut dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutur Jamput saat dikonfirmasi, Rabu (6/11).
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Husein malah menjawabnya dengan kasar. Husen juga menyebut paguyuban Flobamora. Dalam pesannya, Husen mengatakan 'Anjing Flobamora Bali'. Hal itu mancing reaksi dari ketua Flobamora Bali, Yosep Yulius Diaz. "Kami akan melaporkan yang bersangkutan ke Polda Bali dengan sangkaan pencemaran nama baik," tutur Yusdi singkat tadi malam.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aji Yoga Sekar mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan sedang melakukan penyelidikan. “Ya benar, saksi korban sudah dimintai keterangan dan saat ini kami sementara melakukan penyelidikan terkait keberadaan terlapor,” tutur Iptu Yoga Sekar. *pol
1
Komentar