Sukawati Deklarasikan Desa Layak Anak
Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Gianyar, mendeklarasikan diri sebagai Desa Layak Anak, Rabu (6/11) di Wantilan Pura Desa Puseh setempat.
GIANYAR, NusaBali
Deklarasi ini menguatkan harkat, martabat, hak hidup, pertumbuhan, dan perkembangan anak. ‘’Anak- anak juga wajib dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi,’’ jelas Kepala Desa Sukawati, Dewa Gede Dwi Putra, dalam acara tersebut.
Dia mengakui, kegiatan ini juga atas instruksi Bupati Gianyar dalam pembentukan Desa/Kelurahan Layak Anak se-Kabupaten Gianyar. Untuk mewujudkan Ganyar Kabupaten Layak Anak, Desa Sukawati berkomitmen mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai periode. Pertumbuhan ini dari bayi dalam kandungan sampai umur 18 tahun. Caranya, menyiapkan regulasi dan anggaran, memfasilitasi sarana dan prasarana, agar anak-anak bisa berkreativitas sesuai dengan minat dan bakatnya.
Kata Dewa Gede Dwi Putra, untuk mewujudkan Desa Layak Anak, Pemerintah Desa Sukawati telah membuat kegiatan yakni pemeriksaan gratis kepada ibu-ibu hamil, senam hamil, kegiatan Posyandu di masing-masing banjar didukung sarana/prasarana berupa tempat bermain anak serta makanan tambahan. Yoga gratis untuk anak-anak PAUD, serta les-les gratis kepada anak-anak Sekolah Dasar untuk mata pelajaran Bahasa Bali, Nyurat Bahasa Bali dan Masatua Bahasa Bali, pemberian beasiswa bagi anak-anak yang kurang mampu di Desa Sukawati. Begitu juga terhadap sanggar-sanggar yang ada di Desa Sukawati, diberikan pembinaan secara intensif, baik sanggar tari, tabuh, menyanyi maupun drum band.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Gianyar Ir Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu MT mengatakan, Desa Sukawati sangat potensial melakukan kegiatan perlindungan anak dengan berbagai aktivitas dilakukan yang berpihak kepada anak. Kini, di Kabupaten Gianyar, dari 70 desa/kelurahan, baru lima desa termasuk Desa Sukawati dan satu kelurahan, ditetapkan sebaga Desa/Kelurahan Layak Anak. “Pembentukan Desa Layak Anak ini merupakan tindak lanjut Bupati Gianyar terhadap komitmen Presiden tentang pembentukan SDM yang dimulai dari anak dengan menerbitkan instruksi untuk setiap desa/kelurahan membentuk Desa/Keluarahan Layak Anak,” imbuh Cok Trisnu.
Bupati Gianyar dalam sambutan dibaca Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Gianyar I Wayan Suardana mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Gianyar yang nyaman bagi kehidupan anak. "Anak sebagai ahli waris adalah modal investasi dan potensi yang akan menjadi sumber daya pembangunan," kata Suardana.
Dikatakan, Kabupaten Gianyar telah berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Gianyar sebagai Kabupaten Layak Anak sejak 9 Agustus 2014. Pada tahun 2017, Kabupaten Gianyar telah meraih Predikat Nindya. Untuk mencapai Kabupaten Layak Anak perlu dua tingkatan lagi yaitu Utama dan Kabupaten Layak Anak. *nvi
Dia mengakui, kegiatan ini juga atas instruksi Bupati Gianyar dalam pembentukan Desa/Kelurahan Layak Anak se-Kabupaten Gianyar. Untuk mewujudkan Ganyar Kabupaten Layak Anak, Desa Sukawati berkomitmen mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai periode. Pertumbuhan ini dari bayi dalam kandungan sampai umur 18 tahun. Caranya, menyiapkan regulasi dan anggaran, memfasilitasi sarana dan prasarana, agar anak-anak bisa berkreativitas sesuai dengan minat dan bakatnya.
Kata Dewa Gede Dwi Putra, untuk mewujudkan Desa Layak Anak, Pemerintah Desa Sukawati telah membuat kegiatan yakni pemeriksaan gratis kepada ibu-ibu hamil, senam hamil, kegiatan Posyandu di masing-masing banjar didukung sarana/prasarana berupa tempat bermain anak serta makanan tambahan. Yoga gratis untuk anak-anak PAUD, serta les-les gratis kepada anak-anak Sekolah Dasar untuk mata pelajaran Bahasa Bali, Nyurat Bahasa Bali dan Masatua Bahasa Bali, pemberian beasiswa bagi anak-anak yang kurang mampu di Desa Sukawati. Begitu juga terhadap sanggar-sanggar yang ada di Desa Sukawati, diberikan pembinaan secara intensif, baik sanggar tari, tabuh, menyanyi maupun drum band.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Gianyar Ir Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu MT mengatakan, Desa Sukawati sangat potensial melakukan kegiatan perlindungan anak dengan berbagai aktivitas dilakukan yang berpihak kepada anak. Kini, di Kabupaten Gianyar, dari 70 desa/kelurahan, baru lima desa termasuk Desa Sukawati dan satu kelurahan, ditetapkan sebaga Desa/Kelurahan Layak Anak. “Pembentukan Desa Layak Anak ini merupakan tindak lanjut Bupati Gianyar terhadap komitmen Presiden tentang pembentukan SDM yang dimulai dari anak dengan menerbitkan instruksi untuk setiap desa/kelurahan membentuk Desa/Keluarahan Layak Anak,” imbuh Cok Trisnu.
Bupati Gianyar dalam sambutan dibaca Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Gianyar I Wayan Suardana mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Gianyar yang nyaman bagi kehidupan anak. "Anak sebagai ahli waris adalah modal investasi dan potensi yang akan menjadi sumber daya pembangunan," kata Suardana.
Dikatakan, Kabupaten Gianyar telah berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Gianyar sebagai Kabupaten Layak Anak sejak 9 Agustus 2014. Pada tahun 2017, Kabupaten Gianyar telah meraih Predikat Nindya. Untuk mencapai Kabupaten Layak Anak perlu dua tingkatan lagi yaitu Utama dan Kabupaten Layak Anak. *nvi
1
Komentar