Dipertanyakan, Ratusan LPJ di Bypass Prof Mantra Padam
Ratusan titik LPJ (lampu penerangan jalan) di jalan Bypass Prof DR Ida Bagus Mantra, jalur Tohpati, Denpasar – Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, padam bertahun-tahun.
GIANYAR, NusaBali
Banyak warga khususnya di jalur ini, melalui Wakil Ketua DPRD Gianyar IGN Anom Masta, mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam penanganan LPJ padam ini.
‘’Melihat ratusan LPJ padam, jalan bypass ini seperti tidak ada pihak yang serius mengurus. Padahal jalan ini merupakan akses utama masyarakat dari Denpasar – Karangasem, dan sebaliknya. Tak pernah sepi,’’ ujar wakil rakyat asal Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kamis (7/11).
Selain sering langsung memantau jalan ini, Anom Masta mengaku juga amat sering menerima keluhan warga terkait ratusan LPJ padam tersebut. Menurutnya, kondisi tersebut amat membahayakan pemakai jalan pada malam hari. Terutama pada titik-titik jalan yang ada pohon perindang yang telah tumbuh besar. Dia pun mempertanyakan langkah pihak terkait, terutama Dinas Perhubungan Gianyar dalam penanganan LPJ padam ini.
Menurutnya, ada logika tak nyambung jika menyimak banyak LPJ padam. Antara lain, konsumen listrik kena pajak penerangan jalan, namun jalan tak juga terang.
Setiap titik jalan ada tiang penyangga LPJ, namun lampunya padam. Karena banyak LPJ padam, jelas Anom Masta, maka wajar di jalur ini sering terjadi kasus kriminal dan lakalantas. Fakta ini mestinya jadi bahan kajian untuk memahami betapa pentingnya LPJ ini. ‘’Kami minta Dinas Perhubungan mengambil langkah-langkah,’’ jelas politisi senior Partai Golkar ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Gianyar I Wayan Suamba menjelaskan, Bypass IB Mantra berstatus jalan nasioanl. Karena itu, kewenangan pengelolaan jalan dan fasilitasnya ada di Kementerian PUPR. Namun per
Juli 2108 kewenangan pengelolaan jalan ini diserahkan dari Kementerian PUPR ke Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelolaan Transportasi Darat XII Bali - NTB. Pasca itu, awal tahun 2019, pihak Balai sempat memperbaiki 54 titik LPJ di Bypass Mantra, Kabupaten Gianyar, tepatnya rentang jalan Perempatan Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh - Desa Lebih, Kecamatan Gianyar. Menurutnya, perbaikan ini karena dari jalur Lebih – Masceti, merupakan kawasan wisata. Dia membantah dugaan perbaikan LPJ itu hanya karena menjelang even Lomba Lari Marathon, beberapa waktu lalu. ‘’Selebihnya, perbaikan bertahap sesuai anggaran. Karena Jalan Bypass Mantra di wilayah Kabupaten Gianyar ada 360 titik LPJ. Untuk perbaikannya lagi, kami akan berkoordinasi lagi dengan pihak Balai,’’ jelasnya.*lsa
‘’Melihat ratusan LPJ padam, jalan bypass ini seperti tidak ada pihak yang serius mengurus. Padahal jalan ini merupakan akses utama masyarakat dari Denpasar – Karangasem, dan sebaliknya. Tak pernah sepi,’’ ujar wakil rakyat asal Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kamis (7/11).
Selain sering langsung memantau jalan ini, Anom Masta mengaku juga amat sering menerima keluhan warga terkait ratusan LPJ padam tersebut. Menurutnya, kondisi tersebut amat membahayakan pemakai jalan pada malam hari. Terutama pada titik-titik jalan yang ada pohon perindang yang telah tumbuh besar. Dia pun mempertanyakan langkah pihak terkait, terutama Dinas Perhubungan Gianyar dalam penanganan LPJ padam ini.
Menurutnya, ada logika tak nyambung jika menyimak banyak LPJ padam. Antara lain, konsumen listrik kena pajak penerangan jalan, namun jalan tak juga terang.
Setiap titik jalan ada tiang penyangga LPJ, namun lampunya padam. Karena banyak LPJ padam, jelas Anom Masta, maka wajar di jalur ini sering terjadi kasus kriminal dan lakalantas. Fakta ini mestinya jadi bahan kajian untuk memahami betapa pentingnya LPJ ini. ‘’Kami minta Dinas Perhubungan mengambil langkah-langkah,’’ jelas politisi senior Partai Golkar ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Gianyar I Wayan Suamba menjelaskan, Bypass IB Mantra berstatus jalan nasioanl. Karena itu, kewenangan pengelolaan jalan dan fasilitasnya ada di Kementerian PUPR. Namun per
Juli 2108 kewenangan pengelolaan jalan ini diserahkan dari Kementerian PUPR ke Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelolaan Transportasi Darat XII Bali - NTB. Pasca itu, awal tahun 2019, pihak Balai sempat memperbaiki 54 titik LPJ di Bypass Mantra, Kabupaten Gianyar, tepatnya rentang jalan Perempatan Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh - Desa Lebih, Kecamatan Gianyar. Menurutnya, perbaikan ini karena dari jalur Lebih – Masceti, merupakan kawasan wisata. Dia membantah dugaan perbaikan LPJ itu hanya karena menjelang even Lomba Lari Marathon, beberapa waktu lalu. ‘’Selebihnya, perbaikan bertahap sesuai anggaran. Karena Jalan Bypass Mantra di wilayah Kabupaten Gianyar ada 360 titik LPJ. Untuk perbaikannya lagi, kami akan berkoordinasi lagi dengan pihak Balai,’’ jelasnya.*lsa
1
Komentar