Oknum Guru Cabuli 9 Siswi SD di Sumsel
Beri Ancaman Tak Naik Kelas
Seorang guru PNS di salah satu SD di daerah Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, AS (51) ditangkap Polisi.
PALEMBANG, NusaBali
Dia ditangkap karena diduga mencabuli 9 siswinya. Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Doni Eka Syaputra, mengatakan AS ditangkap setelah ada laporan dari orang tua siswi. Korban yang berusia 11 tahun dan duduk dikelas VI diduga sudah dicabuli sejak duduk di kelas V.
"Korban ini sudah dicabuli sejak masih duduk di kelas V SD, sekarang kelas VI. Sementara yang buat laporan itu orang tua korban," ujar Doni Eka, Kamis (7/11).
Dikatakan Doni, orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli langsung membuat laporan di Polres OKI. Orang tua mengatakan anaknya telah menjadi korban cabul wali kelasnya.
"Pelaku adalah wali kelas dan mengajar mata pelajar sekolah. Dari catatan kami korban ada 9 orang dan ini masih terus dikembangkan," katanya.
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Agus Prihadinika, menyebut korban dicabuli saat jam pelajaran. Modus sang guru adalah dengan memberi tugas dan hafalan.
"Modusnya dengan memberi hafalan dan tugas, besoknya siswi dipanggil untuk masuk satu-satu. Tapi anehnya ini malah dibawa ke gudang dan di gudang itu TKP pencabulan," kata Agus seperti dilansir detik.
Tidak hanya itu saja, Agus mengatakan peristiwa pencabulan sudah berulang kali terjadi. Bahkan ada siswi yang saat ini sudah lulus sekolah.
"Kejadian ini sudah dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Ada korban yang malah sudah lulus dan masuk SMP, tapi yang lapor hanya siswa SD ini dan dari hasil pemeriksaan ada 9 yang jadi korbannya," kata Agus.
"Korban semua diancam tidak naik kelas dan tidak lulus. Ada juga yang dijanjikan nilai bagus agar tidak bilang sama orang lain," sambung Agus.
Atas perbuatanya, AS dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 82 ayat (2) juncto UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. *
"Korban ini sudah dicabuli sejak masih duduk di kelas V SD, sekarang kelas VI. Sementara yang buat laporan itu orang tua korban," ujar Doni Eka, Kamis (7/11).
Dikatakan Doni, orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli langsung membuat laporan di Polres OKI. Orang tua mengatakan anaknya telah menjadi korban cabul wali kelasnya.
"Pelaku adalah wali kelas dan mengajar mata pelajar sekolah. Dari catatan kami korban ada 9 orang dan ini masih terus dikembangkan," katanya.
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Agus Prihadinika, menyebut korban dicabuli saat jam pelajaran. Modus sang guru adalah dengan memberi tugas dan hafalan.
"Modusnya dengan memberi hafalan dan tugas, besoknya siswi dipanggil untuk masuk satu-satu. Tapi anehnya ini malah dibawa ke gudang dan di gudang itu TKP pencabulan," kata Agus seperti dilansir detik.
Tidak hanya itu saja, Agus mengatakan peristiwa pencabulan sudah berulang kali terjadi. Bahkan ada siswi yang saat ini sudah lulus sekolah.
"Kejadian ini sudah dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Ada korban yang malah sudah lulus dan masuk SMP, tapi yang lapor hanya siswa SD ini dan dari hasil pemeriksaan ada 9 yang jadi korbannya," kata Agus.
"Korban semua diancam tidak naik kelas dan tidak lulus. Ada juga yang dijanjikan nilai bagus agar tidak bilang sama orang lain," sambung Agus.
Atas perbuatanya, AS dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 82 ayat (2) juncto UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. *
1
Komentar