nusabali

Pemkab Badung Didesak Bangun TPS Berbasis Desa

Sampai 2020, Optimalkan Dua TPS 3R untuk Tangani Sampah

  • www.nusabali.com-pemkab-badung-didesak-bangun-tps-berbasis-desa

Wakil rakyat Bali di DPR RI ikut angkat bicara terkait masalah sampah di Kabupaten Badung pasca larangan buang sampah ke TPA Sarbagita Suwung, Banjar Pesanggaran, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan.

DENPASAR, NusaBali

Pemkab Badung didesak realisasikan pengolahan sampah berbasis desa. Anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali, IGN Alit Kusuma Kelakan, mengatakan untuk urusan sampah, Pemkab Badung bisa lakukan pembelian mesin dan realisasikan pengolahan sampah berbasis desa. “Kalau di Badung ada 60 desa, berarti tinggal membeli 60 mesin pengolah sampah yang harganya kira-kira Rp 1 miliar per unit. Jadi, anggarannya sekitar Rp 60 miliar, Pemkab Badung tidak sulit untuk pe-ngadaan mesin pengolahan sampah itu,” ujar Alit Kelakan kepada NusaBali, Minggu (10/11).

Alit Kelakan menyebutkan, membangun pusat pengolahan sampah di setiap desa adalah program jangka pendek untuk solusi penanganan sampah pasca larangan buang sampah ke TPA Suwung. “Pengolahan sampah berbasis desa ini bisa menghasilkan pupuk organik (kompos). Tentu masyarakat harus diedukasi dulu untuk realisasi pengolahan sampah berbasis desa ini,” beber politisi PDIP asal Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Selatan yang notabene mantan Wakil Gubernur Bali 2003-2008 dan anggota DPD RI Dapil Bali 2009-2014 ini.

Artinya, kata dia, masyarakat harus paham dulu bagaimana sampah dipilah, kemudian diolah menjadi bahan yang berguna. “Perlu edukasi kepada masyarakat lebih dulu, supaya mereka paham tujuan realisasi pengolahan sampah berbasis desa ini. Sampah bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Misalnya, kompos yang bisa disalurkan untuk petani di Badung,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI (membidangi agama dan sosial) ini.

Untuk program jangka panjang, kata Alit Kelakan, Pemkab Badung bisa membangun tempat pengolan sampah di atas lahan milik Pemprov Bali di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Pengolahan sampah di Desa Canggu itu dibangun dengan konsep asri, ramah lingkungan, dengan target pengolahan 1.000 ton sampah per hari.

“Desainnya seperti taman rekreasi, pusat pengolahannya tertutup, bahkan bisa mirip  hotel. Di negara-negara maju, pola ini yang dibuat, sehingga masyarakat sekitar tidak merasa terganggu,” tandas Alit Kelakan yang juga Ketua Bappilu DPD PDIP Bali.

Alit Kelakan mengingatkan, kalau persoalan sampah hanya dibahas dan dipolemikkan di media, maka urusannya tidak akan selesai. “Di mana-mana menolak desanya dijadikan tempat pengolahan sampah, terus ke mana kita bawa sampah yang setiap hari dihasilkan itu? Jadi, harus ada actionnya.”

Sedangkan anggota Fraksi Demokrat DPR RI Dapil Bali, Putu Supadma Rudana, mengatakan Pemprov Bali sudah harus merencanakan penanggulangan sampah dengan mengadopsi teknologi terbaru. Menurut Supadma, sampah menjadi ancaman utama dalam dunia pariwisata, selain masalah keamanan. Jadi, Pemprov Bali sudah harus siapkan pengolahan sampah terintegrasi.

“Saya apresiasi di Bali sudah ada Peraturan Gubernur tentang pembatasan timbulan sampah plastik. Untuk memperkuat program penanggulangan sampah ini, perlu diwujudkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi terbarukan," ujar politisi Demokrat asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar ini saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin.

Supadma menegaskan, Pemkab Badung yang kini tengah mencari solusi penanganan sampah, bisa cari perbandingan ke daerah lain atau di negara maju. "Mudah-mudahan Badung bisa membangun suatu alat dan sistem yang baik dalam ricycle sampah di daerahnya. Saya yakin Badung bisa dengan dukungan anggaran yang besar dari PAD-dimiliki," tandas Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI 2019-2024 ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata mengatakan saat ini pemerintah setempat tidak tinggal diam mencari solusi terbaik, setelah Badung tidak dibolehkan lagi membuang sampah ke TPA Suwung. Parwata pun meminta masyarakat Badung mempercayakan sepenuhnya masalah sampah ini ke pemerintah.

“Masyarakat jangan apriori dulu. Berikan kesempatan kepada pemerintah, karena pemerintah akan berbuat yang terbaik,” ujar Parwata secara terpisah, Minggu kemarin. “Yang akan dibangun pemerintah kan pengolahan sampah secara modern, dengan teknologi terbaru. Menurut saya, yang terpenting sekarang adalah kesadaran masyarakat. Jangan belum apa-apa sudah ditolak,” lanjut Sekretaris DPC PDIP Badung ini.

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan, menyatakan pihaknya masih melakukan kajian untuk pembangunan TPS. Sambil menunggu pembangunan TPS, Dinas LHK buat sementara akan memanfaatkan dua Tempat Pengolahan Sampah  Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R). Pertama, TPS 3R di Rumah Hijau kawasam Puspem Badung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi. Kedua, TPS 3R di sebelah Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi.

“Dua TPS 3R ini akan kami optimalkan sampah tahun 2020,” ujar Eka Merthawan kepada NusaBali, Minggu kemarin. Disebutkan, TPS 3R di Rumah Hijau dengan luas 25 are, akan dioptimalkan untuk sampah yang ada di lingkungan Puspem Badung saja. Sementara untuk TPS 3R dekat Terminal Mengwi seluas 3 hektare, akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk pengolahan sampah dari areal publik.

“Khusus untuk sampah dari desa/kelurahan, tidak diboleh dibuang ke sana (TPS 3R). Seperti surat yang kami layangkan sebelumnya, para camat, lurah, dan perbekel se-Kabupaten Badung harus mengkondisikan dan memfasilitasi seluruh usaha layanan jasa sampah di wilayah masing-masing,” tegas Eka Merthawan. *nat,asa

Komentar