nusabali

Kepala Sekolah Jangan Ngompreng Sana-sini

Setelah Tunjangan Naik 300% Lebih

  • www.nusabali.com-kepala-sekolah-jangan-ngompreng-sana-sini

Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster menaikkan tunjangan bagi para Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri hingga 300 persen lebih, disambut positif kalangan DPRD Bali.

DENPASAR, NusaBali

Ke depan, kenaikan tunjangan ini harus dibarengi dengan promosi secara okjektif, jangan sampai para guru ramai-ramai berebut jabatan Kasek karena tunjangan yang melimpah. Selain itu, para Kasek juga jangan lagi ngompreng sana-sini.

Warning ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Minggu (10/11). Sugawa Korry yang juga Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali menegaskan, tugas Kasek memang sangat berat, memerlukan kinerja fokus dan profesional dalam mengurus sekolah.

Kini, dengan kenaikan tunjangan 300 lebih dari semula Rp 1,5 juta menjadi Rp 6,25 juta, Kasek diminta jangan lagi ngompreng sana-sini demi mendapat penghasilan tambahan. “Kami tidak mau lagi melihat seorang kepala sekolah atau guru yang ngompreng, padahal tunjangannya sudah dinaikkan berkali lipat,” ujar Sugawa Korry.

Sugawa Korry menyebutkan, DPRD Bali apresiasi karena Gubernur Koster mengeluarkan kebijakan menaikkan tunjangan kepala sekolah sampai lebih dari 300 persen. “Mudah-mudahan, ini jadi motivasi bagi kepala sekolah. Tetapi, jangan sampai kenaikan ini karena kepala sekolahnya pernah jadi tim sukses, kenaikan karena konteks kepentingan politis masa mendatang. Ini harus murni untuk menjaga profesionalisme dunia pendidikan, terutama guru dan kepala sekolah,” jelas politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.

Menurut Sugawa Korry, dalam melakukan promosi jabatan kepala sekolah, juga harus okjektif. Jangan sampai karena mengejar tunjangan tinggi, lantas promosi dan persaingan seorang guru menjadi kepala sekolah jadi liar.  “Promosi harus dibarengi dengan proses yang transparan dan objektif, supaya tidak menimbulkan kecemburuan. Jangan karena dia tim sukses, tidak ada kemampuan, tetapi dapat pro-mosi juga,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, mengatakan untuk kenaikan tunjangan kepala sekolah ini sudah berdasarkan kajian. Selain itu, fenomena di lapangan, penghasilan Kepala Tata Usaha justru lebih tinggi dari kepala sekolah.

“Masuk akal nggak penghasilan Kepoala TU lebih tinggi dari kepala sekolah? BKD tetap mendapatkan kajian dari Sekda dan Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Ini bukan keputusan BKD sendiri. Besarannya sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah,” ujar Lihadnyana saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Minggu kemarin.

Soal sertifikasi atau promosi seorang guru menjadi kepala sekolah supaya diperketat, Lihadnyana sepakat dengan Sugawa Korry. Yang berwenang melaksanakan promosi adalah Gubernur.

“Promosi menjadi Kasek itu syaratnya adalah mengantongi sertifikasi Cakep (Calon Kepala Sekolah) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Itu menteri yang mengeluarkan melalui test Cakep. Pak Gubernur Koster sangat paham dengan itu, karena beliau orang pendidikan, pernah jadi guru, pernah jadi dosen,” tandas birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.

Lihadnyana pun siap menerima saran dari DPRD Bali untuk menjaga martabat dan kualitas dunia pendidikan di Bali, sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, yang salah satunya meningkatkan kualitas SDM krama Bali. “Kita tahu, seorang dokter dicetak oleh guru, wartawan juga dicetak oleh seorang guru, anggota Dewan dicetak oleh seorang guru, pejabat dicetak oleh seorang guru. Jadi, guru bisa hasilkan seorang insinyur,” papar Lihadnyana yang notabene mantan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Bali (yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan sosial), I Gusti Putu Budiarta, sebelumnya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan Gubernur Koster yang memperhatikan nasib tenaga pendidik (guru), khususnya kepala sekolah. Namun, diingatkan pula kenaikan tunjangan jabatan sampai 300 persen lebih ini jangan sampai menimbulkan kecemburuan pegawai lainny di lingkup Pemprov Bali.

"Kalau bisa, Gubernur Bali jangan hanya menaikkan tunjangan jabatan kepala sekolah saja. Pegawai Pemprov Bali juga supaya dipertimbangkan kenaikan kesejahteraan mereka. Kemudian, bendesa adat (kelian desa adat) juga lebih disejahterakan dengan menaikkan insentifnya,” jelas IGP Budiarta yang akrab dipanggil Gung De saat di-konfirmasi NusaBali di Denpasar, Selasa (5/11) lalu.

“Ini penting kami suarakan, supaya adil dan tidak menimbulkan kecemburuan. Kalau kebijakan menaikkan tunjangan kepala sekolah, jelas kami sangat apresiasi kebijakan Gubernur Bali," lanjut politisi senior PDIP asal Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, I Wayan Disel Astawa, menyatakan menaikkan tunjangan kepala sekolah ini sebagai upaya Gubernur Koster untuk meningkatkan kesejahteraan kalangan pendidik. "Saya dukung itu 100 persen. Ini menjadi sejarah tunjangan kepala sekolah naik sampai 300 persen,” ujar Disel Astawa. Dia berharap Gubernur Koster juga perhatikan kesejahteraan tenaga-tenaga Penyuluh Bahasa Bali, sebagai bagian dari implementasi visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. *nat

Komentar