Lagi, Anggaran Bangku untuk SMP Baru Kandas
Usulan anggaran di induk sebesar Rp 296.500.000 untuk pengadaan bangku 2 rombel di SMPN 5 Kediri dan 5 rombel di SMPN 6 Tabanan. Namun usulan itu tak tercantum di anggaran induk 2020.
TABANAN, NusaBali
Realisasi bangku belajar untuk SMPN 6 Tabanan dan SMPN 5 Kediri kandas. Sebab di anggaran perubahan 2019 yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp 700 juta bersama dengan sarana prasarana (sapras) sekolah yang lainnya, ternyata tidak tercantum. Bahkan sempat pula dianggarkan di Perubahan 2018, namun juga tak terealisasi karena tender mepet.
Dinas Pendidikan Tabanan pun kembali mengusulkan di anggaran induk 2020. Usulan anggaran di induk tersebut sebesar Rp 296.500.000. Anggaran tersebut untuk pengadaan bangku sejumlah 7 rombongan belajar (rombel), dengan rincian 2 rombel di SMPN 5 Kediri dan 5 rombel untuk SMPN 6 Tabanan.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra mengatakan anggaran sarana dan prasarana (sapras) utamanya bangku di sekolah baru untuk SMPN 6 Tabanan dan SMPN 5 Kediri belum masuk di anggaran perubahan. Alasannya kemungkinan ada pos anggaran yang lebih urgen. “Begitu saya masuk (Dinas Pendidikan) anggaran perubahan sudah turun. Sehingga di perubahan belum tercantum,” ungkapnya, Minggu (10/11).
Dengan kondisi itu pihaknya kembali mengusulkan di induk 2020 sejumlah Rp 296.500.000 untuk pengadaan sapras. Pihaknya berharap dapat segera terealisasi. “Kami akan terus kawal. Dan saya sudah sampaikan urgensi kebutuhan ruang kelas baru termasuk bangku kepada pimpinan melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” tegasnya.
Untuk diketahui dua sekolah baru yakni SMPN 6 Tabanan dan SMPN 5 Kediri didirikan Pemkab Tabanan untuk mengatasi tercecernya siswa lulusan SD di dua kecamatan yang tidak mendapatkan sekolah SMP negeri. Sebab tahun 2019 tidak boleh lagi ada sekolah yang memberlakukan kegiatan belajar mengajar double shift.
Dua sekolah baru dibuat tidak membuat gedung baru melainkan memanfaatkan gedung SD yang siswanya sedikit, kemudian dilakukan regrouping. SMPN 5 Kediri memanfaatkan gedung SDN 5 Abiantuwung. Siswa SDN 5 Abiantuwung digabung ke SDN 1 Abiantuwung. Sedangkan SMPN 6 Tabanan memanfaatkan gedung SDN 3 Dajan Peken. Murid SDN 3 Dajan Peken digabung ke SDN 2 Dajan Peken dan SDN 5 Dajan Peken. Dengan kondisi itu otomatis jumlah bangku belajar terbatas yang menyebabkan siswa kelas I harus masuk siang.
Padahal anggaran untuk sapras ini sudah diusulkan di perubahan tahun 2018. Namun tak juga terealisasi karena tender mepet. Lalu kembali diusulkan di anggaran perubahan 2019 dengan harapan bisa terealisasi, namun kembali belum tercantum. *des
Dinas Pendidikan Tabanan pun kembali mengusulkan di anggaran induk 2020. Usulan anggaran di induk tersebut sebesar Rp 296.500.000. Anggaran tersebut untuk pengadaan bangku sejumlah 7 rombongan belajar (rombel), dengan rincian 2 rombel di SMPN 5 Kediri dan 5 rombel untuk SMPN 6 Tabanan.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra mengatakan anggaran sarana dan prasarana (sapras) utamanya bangku di sekolah baru untuk SMPN 6 Tabanan dan SMPN 5 Kediri belum masuk di anggaran perubahan. Alasannya kemungkinan ada pos anggaran yang lebih urgen. “Begitu saya masuk (Dinas Pendidikan) anggaran perubahan sudah turun. Sehingga di perubahan belum tercantum,” ungkapnya, Minggu (10/11).
Dengan kondisi itu pihaknya kembali mengusulkan di induk 2020 sejumlah Rp 296.500.000 untuk pengadaan sapras. Pihaknya berharap dapat segera terealisasi. “Kami akan terus kawal. Dan saya sudah sampaikan urgensi kebutuhan ruang kelas baru termasuk bangku kepada pimpinan melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” tegasnya.
Untuk diketahui dua sekolah baru yakni SMPN 6 Tabanan dan SMPN 5 Kediri didirikan Pemkab Tabanan untuk mengatasi tercecernya siswa lulusan SD di dua kecamatan yang tidak mendapatkan sekolah SMP negeri. Sebab tahun 2019 tidak boleh lagi ada sekolah yang memberlakukan kegiatan belajar mengajar double shift.
Dua sekolah baru dibuat tidak membuat gedung baru melainkan memanfaatkan gedung SD yang siswanya sedikit, kemudian dilakukan regrouping. SMPN 5 Kediri memanfaatkan gedung SDN 5 Abiantuwung. Siswa SDN 5 Abiantuwung digabung ke SDN 1 Abiantuwung. Sedangkan SMPN 6 Tabanan memanfaatkan gedung SDN 3 Dajan Peken. Murid SDN 3 Dajan Peken digabung ke SDN 2 Dajan Peken dan SDN 5 Dajan Peken. Dengan kondisi itu otomatis jumlah bangku belajar terbatas yang menyebabkan siswa kelas I harus masuk siang.
Padahal anggaran untuk sapras ini sudah diusulkan di perubahan tahun 2018. Namun tak juga terealisasi karena tender mepet. Lalu kembali diusulkan di anggaran perubahan 2019 dengan harapan bisa terealisasi, namun kembali belum tercantum. *des
Komentar