Lahan Hotel Melka Dijadikan Kantor Cabang PDAM
Rencananya, PDAM akan mulai memanfaatkan aset tersebut sebagai lokasi kantor cabang di tahun 2020.
SINGARAJA, NusaBali
Lahan seluas 700 meter persegi yang selama ini dikuasai oleh Hotel Melka, di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, berhasil diambilalih oleh Pemkab Buleleng. Kini lahan tersebut diserahkan pada PDAM Buleleng untuk lokasi pembangunan kantor cabang.
Tadinya lahan seluas 700 meter persegi tersebut dimanfaatkan oleh manajemen Hotel Melka sebagai tempat penangkaran hewan, salah satu fasilitas hotel. Lokasi lahan ini berada di bagian utara (belakang, Red) dari bangunan induk Hotel Melka. Pemkab Buleleng berhasil mengambilalih lahan itu, karena lahan tersebut tercatat sebagai aset dari pemerintah pusat, yang dimanfaatkan sebagai rumah Dinas Perkebunan dan rumah Dinas Pembantu, Kepala UPP Instensifikasi Tembakau.
Pada tahun 2015, aset tersebut diserahkan pada Pemkab Buleleng, berdasar berita acara Penyerahan Personel, Pendanaan Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D). “Dulu dimanfaatkan oleh Hotel Melka dengan status hak pakai. Sekarang dengan adanya kepentingan dari Pemkab Buleleng, maka lahan itu dimanfaatkan untuk dihibahkan pada PDAM,” terang Kepala Badan Keuangan (BKD) Buleleng, Gede Sugiarta Widiada, Minggu (11/10/2019).
Dijelaskan, melalui Keputusan Bupati Buleleng Nomor 900/487/HK/2019 tanggal 10 Mei 2019, aset tersebut dihibahkan kepada PDAM sebagai penyertaan modal senilai Rp. 1.610.000.000. Pemkab Buleleng berharap melalui penyertaan modal tanah ini dapat diberdayagunakan oleh PDAM Buleleng dalam menunjang kegiatan pelayanan terutama air bersih mengingat kawasan Lovina merupakan daerah pariwisata. “Bagaimana PDAM nanti bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan pemenuhan kebutuhan air bersih,” imbuh Sugiarta Widiada.
Sementara, Direktur Utama PDAM, Made Lestariana mengatakan, lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai lokasi kantor cabang. Karena selama ini, kantor cabang PDAM di kawasan wisata Lovina mengontrak. “Selama ini kami mengontrak tempat, dengan adanya hibah aset lahan itu nanti kami rencanakan pakai lokasi kantor cabang,” terangnya.
Rencananya, PDAM akan mulai memanfaatkan aset tersebut sebagai lokasi kantor cabang di tahun 2020. Meski demikian, kantor cabang yang ada masih tetap ngontrak hingga kantor cabang yang baru selesai dibangun. *k19
Lahan seluas 700 meter persegi yang selama ini dikuasai oleh Hotel Melka, di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, berhasil diambilalih oleh Pemkab Buleleng. Kini lahan tersebut diserahkan pada PDAM Buleleng untuk lokasi pembangunan kantor cabang.
Tadinya lahan seluas 700 meter persegi tersebut dimanfaatkan oleh manajemen Hotel Melka sebagai tempat penangkaran hewan, salah satu fasilitas hotel. Lokasi lahan ini berada di bagian utara (belakang, Red) dari bangunan induk Hotel Melka. Pemkab Buleleng berhasil mengambilalih lahan itu, karena lahan tersebut tercatat sebagai aset dari pemerintah pusat, yang dimanfaatkan sebagai rumah Dinas Perkebunan dan rumah Dinas Pembantu, Kepala UPP Instensifikasi Tembakau.
Pada tahun 2015, aset tersebut diserahkan pada Pemkab Buleleng, berdasar berita acara Penyerahan Personel, Pendanaan Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D). “Dulu dimanfaatkan oleh Hotel Melka dengan status hak pakai. Sekarang dengan adanya kepentingan dari Pemkab Buleleng, maka lahan itu dimanfaatkan untuk dihibahkan pada PDAM,” terang Kepala Badan Keuangan (BKD) Buleleng, Gede Sugiarta Widiada, Minggu (11/10/2019).
Dijelaskan, melalui Keputusan Bupati Buleleng Nomor 900/487/HK/2019 tanggal 10 Mei 2019, aset tersebut dihibahkan kepada PDAM sebagai penyertaan modal senilai Rp. 1.610.000.000. Pemkab Buleleng berharap melalui penyertaan modal tanah ini dapat diberdayagunakan oleh PDAM Buleleng dalam menunjang kegiatan pelayanan terutama air bersih mengingat kawasan Lovina merupakan daerah pariwisata. “Bagaimana PDAM nanti bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan pemenuhan kebutuhan air bersih,” imbuh Sugiarta Widiada.
Sementara, Direktur Utama PDAM, Made Lestariana mengatakan, lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai lokasi kantor cabang. Karena selama ini, kantor cabang PDAM di kawasan wisata Lovina mengontrak. “Selama ini kami mengontrak tempat, dengan adanya hibah aset lahan itu nanti kami rencanakan pakai lokasi kantor cabang,” terangnya.
Rencananya, PDAM akan mulai memanfaatkan aset tersebut sebagai lokasi kantor cabang di tahun 2020. Meski demikian, kantor cabang yang ada masih tetap ngontrak hingga kantor cabang yang baru selesai dibangun. *k19
1
Komentar