Oknum Ibu Guru Threesome Dibawa ke TKP
Pacar Gelapnya Juga Digelandang Polisi ke Tempat Kos Mesum
Oknum guru honorer SMK swasta di Buleleng, Ni Made Sri Novi Darmaningsih, 29, yang menjebak dan mengajak siswinya threesome (lakukan hubungan seks bertiga) bersama sang pacar, digiring petugas ke tempat kos ‘mesum’ di Jalan Sahadewa Singaraja kawasan Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng, Senin (11/11) pagi.
SINGARAJA, NusaBali
Tersangka Made Sri Novi Darmaningsih digelandang ke tempat kosnya itu untuk melakukan olah TKP dan sekaligus mencari barang bukti. Selain Made Sri Novi Darmaningsih, sang pacar yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus threesome ini, AA Putu Wartayasa, 36, ikut digelandang ke TKP. AA Wartayasa merupakan oknum pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Buleleng.
Kedua tersangka dibawa ke tempat kos ‘mesum’ itu oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Bali, didampingi tim dari Polres Buleleng. Tempat kos di Jalan Sahadewa Singaraja itu sndiri selama ini sengaja disewa tersangka Made Sri Novi khusus untuk memadu kasih dengan pacar gelapnya, AA Wartayasa. Di tempat itu pula korban V, 16, siswi SMK yang notabene anak didik Made Sri Novi, diajak threesome bersama AA Wartayasa, 26 Oktober 2019 lalu.
Kesehariannya, tersangka Made Sri Novi yang merupakan janda dua anak tinggal di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Sedangkan tersangka AA Wartayasa, oknum pegawai kontrak yang sudah memiliki istri dan anak, tinggal di Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng.
Dalam olah TKP di tempat kos ‘mesum’ kemarin pagi, Tim Labfor Polda Bali mengambil sampel potongan seprai yang diduga berisi bercak sprema dan tisu bekas di kamar mandi. Kedatangan Tim Labfor Polda dan jajaran Polres Buleleng bersama kedua tersangka threesome ke tempat kos tersebut sempat menyita perhatian para penghuni kos dan warga sekitar.
Begitu datang, Tim Labfor dan Sat Reskrim Polres Buleleng bersama dua tersangka langsung menuju kamar ‘mesum’ nomor 5 di Lantai II. Pintu kamar kos tersebut pun dipolice line. Di dalam kamar kos bercat dinding warna hijau berukuran 4 meter x 3 meter tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain, berupa alat kontrasepsi sekotak kondom, tisu magic, dan bekas tisu yang sudah sempat dipakai di kamar mandi. Tim Labfor juga menggunting seprai yang masih ter-pasang di atas kasur yang diduga berisi bercak sprema.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya, mengatakan olah TKP dilakukan untuk mencari bukti lain saat peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan korban V, yang dilakukan oleh tersangka Made Sri Novi dan AA Wartayasa. Meski ditemukan sejumlah barang bukti di kamar kos yang disewa tersangka untuk tempat bertemu dan bercumbu, namun tidak semua dibawa Tim Labfor buat diuji laboratoriu.
“Yang diambil sampelnya. Nanti akan diuji laboratorium, yakni bagian seprai yang diduga berisi bercak sperma dan tisu bekas dipakai pelaku yang dibuang di kamar mandi. Kalau kondomnya yang masih tersegel, tidak kami bawa,” jelas Iptu Sumarjaya.
Iptu Sumarjaya menyebutkan, setelah olah TKP kemarin, Sat Reskrim Polres Buleleng selanjutnya menunggu hasil uji laboratorium dari Labfor Polda Bali untuk kemudian dicocokan dengan keterangan dalam proses penyelidikan. Selain itu, Polres Buleleng juga berencana menghadirkan saksi lain yang disebut-sebut melihat peristiwa threesome tersebut.
Hanya saja, sejauh ini identitas saksi dimaksud masih dirahasiakan. Sejauh ini, penyidik Polres Buleleng baru memeriksa 3 saksi terkaut kasus threesome, termasuk korban V. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng juga telah menyiapkan psikolog untuk melakukan pendampingan kepada korban V, yang saat ini masih dalam keadaan trauma.
Sementara, penghuni kos yang bersebelahan dengan kamar mesum nomor 5 di Lantai II kos-kosan Jalan Sahadewa Singaraja yang rata-rata berstatus mahasiswa, mengaku tidak pernah melihat kedua tersangka. Menurut mereka, kamar mesum tersebut lebih sering sepi dan selalu tertutup.
“Saya belum pernah liat mereka berdua selama kos di sini. Pintu kamarnya tutup terus. Tidak ngeh sih, saya juga tak pernah dengar ada suara-suara mencurigakan di kamar itu,” ujar seorang penghuni kos.
Peristiwa threesome yang dilakukan oknum ibu guru bersama pacar gelap dan anak didiknya itu sendiri terjadi 26 Oktober 2019 lalu. Awal-nya, tersangka Made Sri Novi diminta sang pacar gelap, AA Wartayasa, agar menghadirkan perempuan lain untuk diajak threesome. Made Sri Novi pun mengajak mengajak korban V, siswi Kelas X SMK di mana tersangka mengajar, untuk melakukan adegan threesome bersama sang pacar.
Peristiwa heboh yang menimpa korban V kemudian terendus dan ramai jadi perbincangan di sekolah. Korban yang masih trauma atas apa yang dialaminya, pun jadi malu. Meski demikian, korban tetap masuk sekolah seperti biasa.
Setelah menjadi perbincangan hangat di sekolah, kasus threesome ini kemudian dilaporkan orangtua korban V ke polisi, 6 November 2019. Malam itu pula, jajaran Sat Reskrim Polres Buleleng menjemput oknum guru bejat, Made Sri Novi, di rumahnya kawasan Kelurahan Banyuning. Pada saat bersamaan, tersangka AA Wartayasa juga ditangkap. *k23
Kedua tersangka dibawa ke tempat kos ‘mesum’ itu oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Bali, didampingi tim dari Polres Buleleng. Tempat kos di Jalan Sahadewa Singaraja itu sndiri selama ini sengaja disewa tersangka Made Sri Novi khusus untuk memadu kasih dengan pacar gelapnya, AA Wartayasa. Di tempat itu pula korban V, 16, siswi SMK yang notabene anak didik Made Sri Novi, diajak threesome bersama AA Wartayasa, 26 Oktober 2019 lalu.
Kesehariannya, tersangka Made Sri Novi yang merupakan janda dua anak tinggal di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Sedangkan tersangka AA Wartayasa, oknum pegawai kontrak yang sudah memiliki istri dan anak, tinggal di Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng.
Dalam olah TKP di tempat kos ‘mesum’ kemarin pagi, Tim Labfor Polda Bali mengambil sampel potongan seprai yang diduga berisi bercak sprema dan tisu bekas di kamar mandi. Kedatangan Tim Labfor Polda dan jajaran Polres Buleleng bersama kedua tersangka threesome ke tempat kos tersebut sempat menyita perhatian para penghuni kos dan warga sekitar.
Begitu datang, Tim Labfor dan Sat Reskrim Polres Buleleng bersama dua tersangka langsung menuju kamar ‘mesum’ nomor 5 di Lantai II. Pintu kamar kos tersebut pun dipolice line. Di dalam kamar kos bercat dinding warna hijau berukuran 4 meter x 3 meter tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain, berupa alat kontrasepsi sekotak kondom, tisu magic, dan bekas tisu yang sudah sempat dipakai di kamar mandi. Tim Labfor juga menggunting seprai yang masih ter-pasang di atas kasur yang diduga berisi bercak sprema.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya, mengatakan olah TKP dilakukan untuk mencari bukti lain saat peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan korban V, yang dilakukan oleh tersangka Made Sri Novi dan AA Wartayasa. Meski ditemukan sejumlah barang bukti di kamar kos yang disewa tersangka untuk tempat bertemu dan bercumbu, namun tidak semua dibawa Tim Labfor buat diuji laboratoriu.
“Yang diambil sampelnya. Nanti akan diuji laboratorium, yakni bagian seprai yang diduga berisi bercak sperma dan tisu bekas dipakai pelaku yang dibuang di kamar mandi. Kalau kondomnya yang masih tersegel, tidak kami bawa,” jelas Iptu Sumarjaya.
Iptu Sumarjaya menyebutkan, setelah olah TKP kemarin, Sat Reskrim Polres Buleleng selanjutnya menunggu hasil uji laboratorium dari Labfor Polda Bali untuk kemudian dicocokan dengan keterangan dalam proses penyelidikan. Selain itu, Polres Buleleng juga berencana menghadirkan saksi lain yang disebut-sebut melihat peristiwa threesome tersebut.
Hanya saja, sejauh ini identitas saksi dimaksud masih dirahasiakan. Sejauh ini, penyidik Polres Buleleng baru memeriksa 3 saksi terkaut kasus threesome, termasuk korban V. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng juga telah menyiapkan psikolog untuk melakukan pendampingan kepada korban V, yang saat ini masih dalam keadaan trauma.
Sementara, penghuni kos yang bersebelahan dengan kamar mesum nomor 5 di Lantai II kos-kosan Jalan Sahadewa Singaraja yang rata-rata berstatus mahasiswa, mengaku tidak pernah melihat kedua tersangka. Menurut mereka, kamar mesum tersebut lebih sering sepi dan selalu tertutup.
“Saya belum pernah liat mereka berdua selama kos di sini. Pintu kamarnya tutup terus. Tidak ngeh sih, saya juga tak pernah dengar ada suara-suara mencurigakan di kamar itu,” ujar seorang penghuni kos.
Peristiwa threesome yang dilakukan oknum ibu guru bersama pacar gelap dan anak didiknya itu sendiri terjadi 26 Oktober 2019 lalu. Awal-nya, tersangka Made Sri Novi diminta sang pacar gelap, AA Wartayasa, agar menghadirkan perempuan lain untuk diajak threesome. Made Sri Novi pun mengajak mengajak korban V, siswi Kelas X SMK di mana tersangka mengajar, untuk melakukan adegan threesome bersama sang pacar.
Peristiwa heboh yang menimpa korban V kemudian terendus dan ramai jadi perbincangan di sekolah. Korban yang masih trauma atas apa yang dialaminya, pun jadi malu. Meski demikian, korban tetap masuk sekolah seperti biasa.
Setelah menjadi perbincangan hangat di sekolah, kasus threesome ini kemudian dilaporkan orangtua korban V ke polisi, 6 November 2019. Malam itu pula, jajaran Sat Reskrim Polres Buleleng menjemput oknum guru bejat, Made Sri Novi, di rumahnya kawasan Kelurahan Banyuning. Pada saat bersamaan, tersangka AA Wartayasa juga ditangkap. *k23
1
Komentar