Ramadhan Pohan (Ditangkap) Polda Sumut
Setelah kalah dalam Pemilihan Walikota Medan, Sumatra Utara dalam Pilkada Medan 2015 lalu, mantan anggota Fraksi Demokrat DPR RI 2009-2014, Ramadhan Pohan, justru ‘ditangkap’ polisi, Selasa (19/7) malam.
Dikejar Debt Collector Sejak Kalah Pilkada
JAKARTA, NusaBali
Wakil Sekjen DPP Demokrat ini dijemput paksa Polda Sumut sebagai tersangka kasus dugaan peni-puan. Sebelumnya, Ramadhan sempat dikejar-kejar debt collector pasca kalah Pilkada 2015.
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting, menyatakan Ramadhan dijemput paksa karena dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik. Menurut Rina Sari, Ramadhan sudah diamankan di Dit Reskrimum Polda Sumut, sejak Selasa malam pukul 24.00 WIB.
Ramadhan sebelumnya dilaporkan oleh simpatisannya awal tahun 2016 lalu, seusai Pilkada Medan 2015. Ramadhan sempat diperiksa beberapa kali saat statusnya masih sebagai saksi. Kemudian, setelah dilakukan pendalaman, politisi Demokrat ini ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ketika dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka, Ramadhan dua kali mangkir dengan alasan gula darahnya naik.
Rina Sari menyebutkan, beberapa hari setelah balasan tidak bisa hadir, Ramadhan diketahui berada di Medan yang terlacak melalui IT. Akhirnya, berdasarkan Undang-undang, bila panggilan kedua tidak juga dipenuhi, maka wajib dilakukan jemput paksa. "Atas dasar UU itu, mantan anggota DPR RI ini dijemput paksa dari Jakarta, Selasa malam," tandas Rina Sari dikutip detikcom, Rabu (20/7).
Meski dijemput paksa, Ramadhan yang notabene paman dari Annisa Pohan (menantu Presiden SBY) tidak ditahan. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik Dit Reskrumum Polda Sumut akhirnya melepaskan Ramadhan, Rabu malam pukul 19.00 WIB.
"Pemeriksaan hari ini sudah dianggap cukup oleh penyidik. Yang bersangkutan tidak ditahan dan telah dipulangkan beberapa menit lalu," kata Rina Sari tadi malam. Meski demikian, kepolisian memastikan akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ramadhan. "Tergantung kebutuhan dan saya kira masih akan diperiksa lagi," imbuh Rina sari.
Tersangka Ramadhan Pohan sendiri diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan cara menjanjikan pencairan cek. Tapi, cek tidak dapat dicairkan. "Terlapor ini (Ramadhan) pernah meminjam uang dan membujuk korban menyerahkan uang Rp 4,5 miliar, kemudian dengan memberikan jaminan selembar cek uang Rp 4,5 miliar, lalu dijanjikan akan dikembalikan seminggu setelahnya," ujar Rina Sari.
Namun, saat saksi akan mencairkan cek tersebut, tidak bisa dicairkan karena dana tidak cukup. Mengetahui hal itu, korban kemudian melapor ke polisi. Bukan hanya itu, Polda Sumut juga menerima laporan dari seorang perempuan, RH Simanjuntak. "Jadi, korban ini anak dan ibu. Nilai kerugian ada Rp 10,8 miliar. Total dari dua laporan polisi tersebut ada Rp 15,3 miliar," imbuhnya.
Di sisi lain, Jubir Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengungkap Ramadhan sudah dikejar-kejar debt collector (penagih utang) sejak setahun lalu, padahal yang bersangkutan merasa tidak punya utang. "Jadi peristiwanya satu tahun yang lalu saya dihubungi dia, waktu kalah di Pemilihan Walikota Medan. Dia cerita diuber debt collector, padahal nggak ada utang," ungkap Ruhut kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.
Menurut Ruhut, Ramadhan menceritakan urusan penagih utang itu terkait dengan tim suksesnya. Ruhut pun menyarankan Ramadhan untuk menghadapi urusan utang tersebut. "Tim suksesnya, penyandang dananya. Sudah dia kalah (Pilkada Medan 2015), ditagih-tagih. Tapi, dia bilang tidak ada hitam di atas putih. Kalau kamu yakin, saya bilang hadapi," kenang Ruhut yang merupakan saingan Ramadhan di Dapil Sumut I dalam Pileg 2014.
Dewan Pembina Partai Demokrat sudah mendapat penjelasan dari Ramadhan terkait kasusnya. Partai Demokrat pun tidak merekomendasikan pemecatan terhadap Ramadhan. "Itu sebenarnya perdata, semacam kriminalisasi. Ramadhan sudah memberi penjelasan dan bisa diterima. Dia bilang tidak merasa menerima sesuatu dan mengaku tidak dipanggil paksa," tandas anggota Dewan Pembina Demokrat, Ahmad Mubarok.
Mubarok memahami persoalan Ramadhan ini sebagai hal yang lazim ditemui pasca Pilkada. Ada orang yang 'berinvestasi', namun kecewa karena jagoannya gagal. "Ketika Pilkada banyak sekali orang investasi. Dan, investasi itu tidak ngasi uang sama dia. Mereka berbuat sendiri kalau jadi begini, nanti begini. Ramadhan Pohan merasa tidak melakukan apa-apa. Tapi, mereka merasa ditipu sudah melakukan ini-itu. Hal ini terjadi di Pilkada mana saja," katanya.
Sementara itu, Ramadhan Pohan balik melaporkan Namun politisi Partai Demokrat (PD) itu merasa tidak terima dan melaporkan ‘perantaranya’ ke Polda Sumut, karena merasa tertipu. "Ada laporan dari Ramadhan Pohan, yang dilaporkan berinisial L, berperan menjadi perantara," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, tadi malam.
Menurut Rina Sari, L ini sudah diperiksa polisi sebagai saksi beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini penyidik masih akan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya. Rina menyebutkan, L adalah warga Medan yang juga teman Ramadhan. *
JAKARTA, NusaBali
Wakil Sekjen DPP Demokrat ini dijemput paksa Polda Sumut sebagai tersangka kasus dugaan peni-puan. Sebelumnya, Ramadhan sempat dikejar-kejar debt collector pasca kalah Pilkada 2015.
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting, menyatakan Ramadhan dijemput paksa karena dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik. Menurut Rina Sari, Ramadhan sudah diamankan di Dit Reskrimum Polda Sumut, sejak Selasa malam pukul 24.00 WIB.
Ramadhan sebelumnya dilaporkan oleh simpatisannya awal tahun 2016 lalu, seusai Pilkada Medan 2015. Ramadhan sempat diperiksa beberapa kali saat statusnya masih sebagai saksi. Kemudian, setelah dilakukan pendalaman, politisi Demokrat ini ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ketika dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka, Ramadhan dua kali mangkir dengan alasan gula darahnya naik.
Rina Sari menyebutkan, beberapa hari setelah balasan tidak bisa hadir, Ramadhan diketahui berada di Medan yang terlacak melalui IT. Akhirnya, berdasarkan Undang-undang, bila panggilan kedua tidak juga dipenuhi, maka wajib dilakukan jemput paksa. "Atas dasar UU itu, mantan anggota DPR RI ini dijemput paksa dari Jakarta, Selasa malam," tandas Rina Sari dikutip detikcom, Rabu (20/7).
Meski dijemput paksa, Ramadhan yang notabene paman dari Annisa Pohan (menantu Presiden SBY) tidak ditahan. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik Dit Reskrumum Polda Sumut akhirnya melepaskan Ramadhan, Rabu malam pukul 19.00 WIB.
"Pemeriksaan hari ini sudah dianggap cukup oleh penyidik. Yang bersangkutan tidak ditahan dan telah dipulangkan beberapa menit lalu," kata Rina Sari tadi malam. Meski demikian, kepolisian memastikan akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ramadhan. "Tergantung kebutuhan dan saya kira masih akan diperiksa lagi," imbuh Rina sari.
Tersangka Ramadhan Pohan sendiri diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan cara menjanjikan pencairan cek. Tapi, cek tidak dapat dicairkan. "Terlapor ini (Ramadhan) pernah meminjam uang dan membujuk korban menyerahkan uang Rp 4,5 miliar, kemudian dengan memberikan jaminan selembar cek uang Rp 4,5 miliar, lalu dijanjikan akan dikembalikan seminggu setelahnya," ujar Rina Sari.
Namun, saat saksi akan mencairkan cek tersebut, tidak bisa dicairkan karena dana tidak cukup. Mengetahui hal itu, korban kemudian melapor ke polisi. Bukan hanya itu, Polda Sumut juga menerima laporan dari seorang perempuan, RH Simanjuntak. "Jadi, korban ini anak dan ibu. Nilai kerugian ada Rp 10,8 miliar. Total dari dua laporan polisi tersebut ada Rp 15,3 miliar," imbuhnya.
Di sisi lain, Jubir Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengungkap Ramadhan sudah dikejar-kejar debt collector (penagih utang) sejak setahun lalu, padahal yang bersangkutan merasa tidak punya utang. "Jadi peristiwanya satu tahun yang lalu saya dihubungi dia, waktu kalah di Pemilihan Walikota Medan. Dia cerita diuber debt collector, padahal nggak ada utang," ungkap Ruhut kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.
Menurut Ruhut, Ramadhan menceritakan urusan penagih utang itu terkait dengan tim suksesnya. Ruhut pun menyarankan Ramadhan untuk menghadapi urusan utang tersebut. "Tim suksesnya, penyandang dananya. Sudah dia kalah (Pilkada Medan 2015), ditagih-tagih. Tapi, dia bilang tidak ada hitam di atas putih. Kalau kamu yakin, saya bilang hadapi," kenang Ruhut yang merupakan saingan Ramadhan di Dapil Sumut I dalam Pileg 2014.
Dewan Pembina Partai Demokrat sudah mendapat penjelasan dari Ramadhan terkait kasusnya. Partai Demokrat pun tidak merekomendasikan pemecatan terhadap Ramadhan. "Itu sebenarnya perdata, semacam kriminalisasi. Ramadhan sudah memberi penjelasan dan bisa diterima. Dia bilang tidak merasa menerima sesuatu dan mengaku tidak dipanggil paksa," tandas anggota Dewan Pembina Demokrat, Ahmad Mubarok.
Mubarok memahami persoalan Ramadhan ini sebagai hal yang lazim ditemui pasca Pilkada. Ada orang yang 'berinvestasi', namun kecewa karena jagoannya gagal. "Ketika Pilkada banyak sekali orang investasi. Dan, investasi itu tidak ngasi uang sama dia. Mereka berbuat sendiri kalau jadi begini, nanti begini. Ramadhan Pohan merasa tidak melakukan apa-apa. Tapi, mereka merasa ditipu sudah melakukan ini-itu. Hal ini terjadi di Pilkada mana saja," katanya.
Sementara itu, Ramadhan Pohan balik melaporkan Namun politisi Partai Demokrat (PD) itu merasa tidak terima dan melaporkan ‘perantaranya’ ke Polda Sumut, karena merasa tertipu. "Ada laporan dari Ramadhan Pohan, yang dilaporkan berinisial L, berperan menjadi perantara," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, tadi malam.
Menurut Rina Sari, L ini sudah diperiksa polisi sebagai saksi beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini penyidik masih akan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya. Rina menyebutkan, L adalah warga Medan yang juga teman Ramadhan. *
Komentar