nusabali

Tanah Milik Desa Adat Kuta Dijadikan TPS

Atasi Sampah di Wilayah Kecamatan Kuta

  • www.nusabali.com-tanah-milik-desa-adat-kuta-dijadikan-tps

Tanah milik Desa Adat Kuta di Jalan Kubu Anyar akan dijadikan TPS. Namun TPS itu hanya untuk menampung sampah dari pesisir Pantai Kuta saja.

MANGUPURA, NusaBali

Desa Adat Kuta menyediakan lahan milik desa adat untuk digunakan sebagai tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Diharapkan, dengan dimanfaatkannya tanah milik desa adat tersebut, bisa mengurangi persoalan sampah yang ada di jalanan di wilayah Kecamatan Kuta.

Di sisi lain, guna mengatasi persoalan lahan untuk dijadikan TPS, hanya Kelurahan Kedonganan dan Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, yang belum memiliki lahan dengan alasan masih dalam pengkajian.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Putu Eka Merthawan, menerangkan setelah mencuatnya polemik pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarbagita Suwung, Banjar Pesanggaran, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk penanganan sampah dari tingkat desa. Apalagi, beberapa hari belakangan ini warga meletakkan sampah di sepanjang ruas jalan, sehingga menimbulkan pemandangan kurang menyenangkan dan memicu bau.

“Namun, kendalanya saat ini soal lahan atau penampungan. Ya, makanya kita intensifkan komunikasi dengan Desa Adat Kuta agar memberikan kelonggaran untuk mempergunakan lahan milik Desa Adat Kuta itu,” ucap Eka Merthawan.

Dari hasil koordinasi itulah, pihak Desa Adat Kuta akhirnya sepakat untuk memanfaatkan sementara lahan milik Desa Adat Kuta guna menampung sampah yang ada di wilayah Kecamatan Kuta. Rencananya, lahan tersebut akan dibuatkan lubang timbun sampah.

“Mudah-mudahan ini cepat beroperasi untuk mengakomodir sampah yang ada. Ya, memang sifatnya sementara, tapi intinya bisa mengatasi sampah yang merusak citra pariwisata di Kuta,” kata Eka Merthawan.

Dari data yang dimiliki Dinas LHK, untuk wilayah Kecamatan Kuta mulai dari Kelurahan Seminyak, Kelurahan Legian, Kelurahan Kuta, dan Kelurahan Tuban, sudah memiliki tempat pembuangan sampah sementara. Sementara, Kelurahan Kedonganan masih melakukan pendekatan dengan berbagai pihak. “Kalau selama ini kan Kuta dan Kedonganan belum memiliki tempat pembuangan sementara. Tapi, sejak disepakati bersama lahan milik Desa Adat Kuta itu sudah fixed dan dilakukan pembersihan mulai tadi (kemarin), berarti tinggal Kelurahan Kedonganan saja (yang belum memiliki TPS, Red),” bebernya.

Sementara untuk Kecamatan Kuta Selatan, hanya Kelurahan Jimbaran yang belum memiliki lahan untuk TPS. Sedangkan Kelurahan Tanjung Benoa, Kelurahan Benoa, Desa Pecatu, Desa Kutuh, Desa Ungasan sudah memiliki lahan, baik itu yang memanfaatkan lahan pribadi, ataupun yang sewa. :Untuk Jimbaran, itu harus dilakukan secara matang. Kemungkinan ini yang akan dilakukan kajian mendalam, mengingat Kelurahan Jimbaran merupakan salah yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi,” tandas Eka Merthawan.

Sementara Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, menerangkan terkait lahan milik Desa Adat Kuta yang akan dimanfaatkan untuk TPS terletak di Jalan Kubu Anyar dengan luas tanah mencapai 40 are. Namun, karena lokasinya berdekatan dengan tempat warga berdagang, maka hanya sebagian lahan yang akan digunakan untuk menampung sampah.

“Kalau untuk operasinya, baru berlaku besok (hari ini). Tentu sampah yang dibuang di sana hanya sampah yang ada di sekitar Pantai Kuta saja. Ini adalah salah satu solusi kita dalam mengatasi tumpukan sampah yang ada di pantai agar tidak merusak citra pariwisata,” ungkapnya, Senin malam.

Ditanyai terkait penanganan sampah lainnya, Wasista menyatakan kalau sampah yang ada di jalanan itu berkoordinasi dengan Dinas LHK untuk penanganannya. Sampah dimaksud tidak serta merta dibuang di lahan milik Desa Adat Kuta tersebut. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihaknya akan mengerahkan personel dari Satgas Pantai, Jagabaya, dan Linmas.

“Kalau siang, memang sudah ada yang jaga. Nah, kalau malamnya kami manfaatkan personel kami untuk mengantisipasi adanya oknum tertentu yang membuang sampah di sana. Jadi, saya tekankan, khusus lahan yang disediakan itu hanya untuk sampah dari pesisir Pantai Kuta saja,” tandasnya. *dar

Komentar