Sambut Kendaraan Listrik, Bali Sudah Menyediakan 127 SPLU
Dengan adanya fitur ultra fast charging, pengisian baterai mobil listrik hanya perlu 15 menit saja.
DENPASAR, NusaBali.com
Bali sudah siap menghadapi era baru penggunaan kendaraan listrik. Setidaknya dari infrastuktur yang tersedia sampai saat ini sudah mencapai seratusan titik. Bahkan sampai saat ini program penambahan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) masih terus dilakukan. “Saat ini sudah ada 127 SPLU di seluruh Bali,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Bali, Nyoman Suwarjoni Astawa.
Bahkan di antara SPLU yang disediakan, sudah termasuk dua unit SPLU yang disiapkan untuk pengguna mobil listrik. “Untuk mobil listrik memang belum ada yang menggunakannya, tapi tetap kami siapkan,” kata Suwarjoni. Karena itulah sejak Oktober lalu, sudah tersedia SPLU mobil listrik, dan salah satunya ada di seberang Tiara Dewata Denpasar atau depan kantor PLN UP3 Bali Selatan.
Hal ini berbeda dengan sepeda motor listrik, yang beberapa merk sudah merilis produk di Pulau Dewata.
Bahkan SPLU untuk sepeda motor sudah mulai diperkenalkan sejak 2016, dan sejauh ini penyebaran terbanyak ada di Bali Selatan yang meliputi Denpasar, Badung dan Tabanan. “Hingga kini sudah terpasang 52 SPLU,” kata Manajer Pemasaran PLN UP3 Bali Selatan, I Wayan Eka Susana, Rabu (13/11/2019).
Eka pun menyampaikan bahwa PLN UID Bali terutama area Bali Selatan sudah siap terkait segi infrastruktur kendaraan listrik. "Saat ini kami juga sedang membangun SPLU untuk mobil listrik di titik lainnya. Pertama di pintu masuk Pelabuhan Benoa yang progresnya sudah mencapai 50 persen. Satu tempat lagi kami rencanakan di Beach Walk Kuta masih dalam proses perizinan," ungkapnya.
Lalu berapa lama pengisian listrik yang bisa dilakukan pengguna mobil listrik? Ternyata tidak membutuhkan waktu hitungan jam, karena ada fitur Ultra Fast Charging diaplikasikan pada SPLU dimaksud. "Untuk charging mobil listrik kurang lebih sekitar 15 menit. Model pengisiannya juga ada AC dan DC, dua-duanya bisa," kata Eka.
SPLU yang menjadi infrastruktur ramah lingkungan ini ada dua tipe, yaitu, tipe hook yang dapat ditemui di tiang-tiang milik PLN, dan tipe standing yang menjadi bangunan tersendiri. "Pada awalnya memang digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di tempat umum, seperti untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau pedagang kaki lima (PKL). Tapi SPLU ini juga kami siapkan dapat digunakan untuk mengisi ulang baterai kendaraan listrik," ungkap Eka.
Seiring dengan tumbuhnya minat masyarakat dengan kendaraan listrik pihaknya akan mengakomodir permintaan masyarakat terkait pemasangan SPLU di titik-titik lain. Lokasi SPLU ini dapat ditemukan lewat aplikasi Google Maps dengan kata kunci 'SPLU PLN'. Adapun pengisian baterai menggunakan token sebagaimana listrik pra bayar. "Kami akan pasang di titik-titik strategis sesuai permintaan masyarakat. Nantinya kan bisa nge-charge sambil ditinggal tetap beraktivitas," ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan regulasi baru berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga kelestarian lingkungan alam Bali, mendukung program pemerintah untuk efisiensi energi dan pengurangan polusi di bidang transportasi.
Gubernur Bali Wayan Koster menyebut Pergub ini juga mendorong kesiapan infrastruktur kendaraan listrik di Bali untuk percepatan peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak fosil ke KBL Berbasis Baterai.*has
1
Komentar