Pemkab Didorong Bikin Program Jaminan Kesehatan Baru
Karena ada 37.677 warga Buleleng yang masih belum ter-cover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
SINGARAJA, NusaBali
DPRD Buleleng meminta Pemerintah Kabupaten Buleleng mempertimbangkan membuat program jaminan kesehatan baru guna mengakomudir warga Buleleng yang belum tercover program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini selain dapat memberi pelayanan kesehatan yang sama, juga dinilai dapat menghemat anggaran daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari, Rabu (13/11/2019) mengatakan, alokasi anggaran yang disediakan untuk program JKN sebenarnya sudah cukup besar. Namun, dengan asumsi kenaikan iuran BPJS kelas 3 dari Rp 25.500 per orang menjadi Rp 42.000 per orang, dipastikan berdampak besar bagi keuangan daerah. “Kalau iuran BPJS naik, artinya kan kita harus siapkan anggaran dua kali lipat dari sebelumnya. Apabila naik, kita akan keluarkan anggaran lebih besar,” kata politisi Partai Demokrat asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan ini.
Untuk menghemat anggaran, dia mengusulkan agar pemerintah membuat jaminan sosial tersendiri. Jaminan itu hanya diperuntukkan bagi warga yang selama ini belum masuk dalam program JKN. Anggaran untuk jaminan sosial tersebut, dapat diambil melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rani menyebut, program itu sudah berhasil di sejumlah daerah lain.
“Cukup 37.677 orang yang belum masuk JKN itu saja yang dibuatkan jaminan sosial. Bahasa gampangnya sih kita kembali ke sistem seperti JKBM (Jaminan Kesehatan Bali Mandara) dulu. Kami menyarankan agar bupati berani membuat jaminan kesehatan tersebut, demi kesejahteraan masyarakat Buleleng,” imbuhnya.
Sementara, Sekkab Buleleng, Dewa Ketut Puspaka yang ditemui terpisah mengatakan, amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), hanya ada satu jaminan kesehatan, yakni, JKN. Apabila ada usulan seperti itu, kemungkinan besar usulan itu tak dapat direalisasikan. “Nanti kami pertimbangkan, sebab dalam ketentuan hanya ada satu jaminan kesehatan, yakni JKN. Kami saat ini fokus melakukan validasi pada masyarakat yang benar-benar butuh (jaminan kesehatan), dan itu harus tuntas sepenuhnya,” katanya.
Menurut Puspaka, pemerintah akan melakukan pembahasan lebih detail pada rapat Forum Kemitraan. Forum itu terdiri dari pemerintah daerah, DPRD, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelaksana SJSN. “Nanti kami detailkan lagi saat rapat forum kemitraan,” ungkapnya. *k19
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari, Rabu (13/11/2019) mengatakan, alokasi anggaran yang disediakan untuk program JKN sebenarnya sudah cukup besar. Namun, dengan asumsi kenaikan iuran BPJS kelas 3 dari Rp 25.500 per orang menjadi Rp 42.000 per orang, dipastikan berdampak besar bagi keuangan daerah. “Kalau iuran BPJS naik, artinya kan kita harus siapkan anggaran dua kali lipat dari sebelumnya. Apabila naik, kita akan keluarkan anggaran lebih besar,” kata politisi Partai Demokrat asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan ini.
Untuk menghemat anggaran, dia mengusulkan agar pemerintah membuat jaminan sosial tersendiri. Jaminan itu hanya diperuntukkan bagi warga yang selama ini belum masuk dalam program JKN. Anggaran untuk jaminan sosial tersebut, dapat diambil melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rani menyebut, program itu sudah berhasil di sejumlah daerah lain.
“Cukup 37.677 orang yang belum masuk JKN itu saja yang dibuatkan jaminan sosial. Bahasa gampangnya sih kita kembali ke sistem seperti JKBM (Jaminan Kesehatan Bali Mandara) dulu. Kami menyarankan agar bupati berani membuat jaminan kesehatan tersebut, demi kesejahteraan masyarakat Buleleng,” imbuhnya.
Sementara, Sekkab Buleleng, Dewa Ketut Puspaka yang ditemui terpisah mengatakan, amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), hanya ada satu jaminan kesehatan, yakni, JKN. Apabila ada usulan seperti itu, kemungkinan besar usulan itu tak dapat direalisasikan. “Nanti kami pertimbangkan, sebab dalam ketentuan hanya ada satu jaminan kesehatan, yakni JKN. Kami saat ini fokus melakukan validasi pada masyarakat yang benar-benar butuh (jaminan kesehatan), dan itu harus tuntas sepenuhnya,” katanya.
Menurut Puspaka, pemerintah akan melakukan pembahasan lebih detail pada rapat Forum Kemitraan. Forum itu terdiri dari pemerintah daerah, DPRD, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelaksana SJSN. “Nanti kami detailkan lagi saat rapat forum kemitraan,” ungkapnya. *k19
1
Komentar