Kasus Perceraian di Gianyar Meningkat
Kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Gianyar meningkat tiap tahun.
GIANYAR, NusaBali
Penyebabnya dominan karena percekcokan terus menerus hingga pisah ranjang. Peningkatan itu dibenarkan Humas PN Gianyar Wawan Edy Prastiyo, Rabu (13/11). Dikatakan, hanya segelintir dari ratusan kasus itu yang berujung perdamaian. "Berdasarkan data dalam beberapa tahun terkahir memang terjadi peningkatan jumlah kasus perceraian," ujarnya. Dijabarkan, data tahun 2016, dari total 168 perkara perdata yang masuk ke PN Gianyar, 127 di antaranya perkara perceraian. Tahun berikutnya 2017, dari 223 perkara perdata yang masuk ke PN Gianyar, tercatat ada 172 perkara perceraian. Tahun 2018 dari 268 kasus perdata, tercatat 215 kasus perceraian. Hingga awal Nopember 2019 tercatat 209 kasus perdata yang masuk ke PN Gianyar. Dari jumlah itu, 169 kasus perceraian. "Berdasarkan data dua tahun terahir, kasus perceraian memang cukup mendominasi,"ucapnya.
Dalam ratusan kasus perceraian itu, ada juga lantaran salah satu pihak meninggalkan pasangan selama dua tahun berturut turut. "Percekcokan yang terus menerus hingga susah untuk didamaikan," katanya. Tentang hak asuh anak, jelas Wawan,
ada yang diberikan ke pihak ayah atau ibu, tergantung kepada siapa yang dianggap layak dan mampu mengasuh anak. “Ada juga dipertimbangkan status kepurusaannya dalam perkawinan, “ katanya.*nvi
Penyebabnya dominan karena percekcokan terus menerus hingga pisah ranjang. Peningkatan itu dibenarkan Humas PN Gianyar Wawan Edy Prastiyo, Rabu (13/11). Dikatakan, hanya segelintir dari ratusan kasus itu yang berujung perdamaian. "Berdasarkan data dalam beberapa tahun terkahir memang terjadi peningkatan jumlah kasus perceraian," ujarnya. Dijabarkan, data tahun 2016, dari total 168 perkara perdata yang masuk ke PN Gianyar, 127 di antaranya perkara perceraian. Tahun berikutnya 2017, dari 223 perkara perdata yang masuk ke PN Gianyar, tercatat ada 172 perkara perceraian. Tahun 2018 dari 268 kasus perdata, tercatat 215 kasus perceraian. Hingga awal Nopember 2019 tercatat 209 kasus perdata yang masuk ke PN Gianyar. Dari jumlah itu, 169 kasus perceraian. "Berdasarkan data dua tahun terahir, kasus perceraian memang cukup mendominasi,"ucapnya.
Dalam ratusan kasus perceraian itu, ada juga lantaran salah satu pihak meninggalkan pasangan selama dua tahun berturut turut. "Percekcokan yang terus menerus hingga susah untuk didamaikan," katanya. Tentang hak asuh anak, jelas Wawan,
ada yang diberikan ke pihak ayah atau ibu, tergantung kepada siapa yang dianggap layak dan mampu mengasuh anak. “Ada juga dipertimbangkan status kepurusaannya dalam perkawinan, “ katanya.*nvi
Komentar