Wagub Apresiasi Karya Agung Desa Dalang, Selemadeg Timur
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan rasa gembiranya menyaksikan upacara dan prosesi yadnya oleh krama yang dilakukan dengan tulus ikhlas.
TABANAN, NusaBali
“Yadnya ini merupakan salah satu implementasi visi Pemprov Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menjaga keseimbangan alam Bali beserta isinya, sekala dan niskala,” ujar Wagub Cok Ace dalam sambutan di acara Karya Agung Melaspas Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan, Mapeselang, Padudusan Agung, Menawa Ratna, Tawur Balik Sumpah di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Dalang, Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan pada Buda Paing Wayang, Rabu (13/11) siang.
Dilanjutkannya, hal ini sudah terlihat dari pelaksanaan karya yang bertujuan untuk keseimbangan alam, bhuana agung dan alit, krama dengan lingkungan desa pakraman, yang ditunjukkan dengan bakti kepada Ida Bhatara, Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga Ida Bhatara senantiasa memberikan kerahayuan dan keselamatan bagi kita semua. Dan pemerintah akan terus berupaya memberikan perlindungan dan penguatan lembaga desa adat melalui Perda No 4 Tahun 2019,” tandas panglingsir Puri Agung Ubud, ini.
Karya ini diusung dan dijalankan oleh krama adat setempat yang berjumlah 198 KK terdiri dari 830 jiwa dari 3 banjar adat. Hadir pula di acara tersebut Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Camat Selemadeg Timur serta tokoh masyarakat setempat. Wagub Cok Ace juga menyerahkan punia sebesar Rp 15 juta, diterima Bendesa Adat Dalang. Juga dilakukan penandatanganan prasasti penanda karya tersebut. *
“Yadnya ini merupakan salah satu implementasi visi Pemprov Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menjaga keseimbangan alam Bali beserta isinya, sekala dan niskala,” ujar Wagub Cok Ace dalam sambutan di acara Karya Agung Melaspas Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan, Mapeselang, Padudusan Agung, Menawa Ratna, Tawur Balik Sumpah di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Dalang, Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan pada Buda Paing Wayang, Rabu (13/11) siang.
Dilanjutkannya, hal ini sudah terlihat dari pelaksanaan karya yang bertujuan untuk keseimbangan alam, bhuana agung dan alit, krama dengan lingkungan desa pakraman, yang ditunjukkan dengan bakti kepada Ida Bhatara, Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga Ida Bhatara senantiasa memberikan kerahayuan dan keselamatan bagi kita semua. Dan pemerintah akan terus berupaya memberikan perlindungan dan penguatan lembaga desa adat melalui Perda No 4 Tahun 2019,” tandas panglingsir Puri Agung Ubud, ini.
Karya ini diusung dan dijalankan oleh krama adat setempat yang berjumlah 198 KK terdiri dari 830 jiwa dari 3 banjar adat. Hadir pula di acara tersebut Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Camat Selemadeg Timur serta tokoh masyarakat setempat. Wagub Cok Ace juga menyerahkan punia sebesar Rp 15 juta, diterima Bendesa Adat Dalang. Juga dilakukan penandatanganan prasasti penanda karya tersebut. *
1
Komentar