LPD Dibobol, Dana Nasabah Rp 85 Juta Raib
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serampingan, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur dibobol maling.
TABANAN, NusaBali
Uang nasabah senilai Rp 85 juta yang ditaruh didalam brankas raib. Sejatinya LPD Adat Serampingan sudah ketiga kalinya kemalingan. Informasi yang dihimpun kemalingan ini diketahui Rabu (13/11) pagi. Saat itu seorang saksi I Made Surya Irawan, 35, berencana mengambil sekam di timur Kantor LPD. Alangkah terkejutnya dia melihat brankas dalam keadaan terbuka tepat di depan selip penyosohan beras Desa Adat Serampingan.
Irawan langsung melaporkan ke saksi, I Nyoman Suryanta, 51, yang notabane Ketua LPD Desa Adat Serampingan. Melihat kejadian tersebut Suryanta langsung melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan diteruskan ke Polsek Selemadeg Timur.
Kapolsek Selemadeg Timur AKP Ida Bagus Mahendra membenarkan peristiwa tersebut. Modus pelaku melakukan aksi dengan cara mencongkel jendela sebelah timur LPD, lalu mengangkat brankas dan mengambil uang senilai Rp 85 juta. "Didalam brankas juga ada surat-surat seperti BPKB, dan sertifikat untuk jaminan. Namun hanya uangnya saja diambil," ungkapnya.
Diterangkan saat ini pelaku masih lidik. Menurut hasil olah TKP pelaku diperkirakan minimal 2 orang. "Kami sedang lakukan lidik, brankas didapat disebelah timur LPD," imbuhnya.
Sementara itu Bendesa Adat Serampingan I Nyoman Sukarda mengatakan bahwa LPD Serampingan sudah ketiga kali dibobol maling. Pertama sekitar tahun 2002 sempat kemalingan. Maling waktu itu berhasil membawa kabur uang receh.
Kemudian kedua tanggal 14 Oktober 2019 saat Odalan di Pura Dalem LPD juga kebobolan maling. Pelaku mencongkel jendela yang sama bagian timur bahkan trali jendela dirusak. Hanya saja waktu itu masih aman tidak sempat pelaku mengambil apapun.
Akan tetapi pihaknya tetap melaporkan ke Polsek Selemadeg Timur. Namun polisi tidak bisa menyelidiki sidik jari pelaku. Karena pasca kejadian banyak pegawai memegang terali jendela tersebut. "Mungkin saat itu pelaku ini memantau lokasi," ujarnya ditemui di rumahnya Banjar Serampingan Kelod, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kamis (14/11).
Bahkan waktu itu polisi juga menyarankan melengkapi dengan CCTV. Atas saran itu pihaknya bersama dengan petugas LPD sudah merencanakan memasang CCTV. Namun sayangnya uang nasabah keburu dibawa kabur maling. Padahal uang tersebut sebesar Rp 50 juta rencananya akan dipinjam Ketua LPD Nyoman Suryanta untuk modal menikah sang anak dan sisanya untuk nasabah yang akan menarik tabungan.
Maka dari itu petugas LPD menarik uang di Bank dan dititipkan sehari didalam brankas sebelum dipinjam oleh Nyoman Suryanta. "Sebelumnya tidak pernah memang menaruh uang banyak di dalam brankas. Namun karena akan dipinjam ditaruh didalam brankas karena dirasa aman mengingat rencananya akan diinapkan sehari sebelum diambil oleh yang minjam," beber Sukarda.
Menurut Sukarda atas kemalingan ini jajaran kepolisian dan intel tengah melakukan penyelidikan. Selain merusak jendela maling juga merusak pintu masuk LPD yang diduga untuk membawa brankas seberat 3,2 kwintal keluar kantor. "Kami serahkan kasus supaya ditangani polisi dan cepat bisa diterungkap," imbuhnya sembari mengatakan jika Selasa malam itu ada warga yang mendengar suara kletok-kletok dari LPD namun tidak dihiraukan dikira jatuhan buah kelapa.
Mengenai dengan uang nasabah menurut Sukarda masyarakat tidak perlu khawatir karena uang akan dipertanggungjawabkan oleh LPD. Bahkan agar tak terulang lagi jendela dibagian timur jendela LPD rencanya akan ditutup dan saat ini sudah mencari tukang. "LPD kami berdiri tahun 1995, jumlah nasabahnya sekitar 150 KK warga dari Desa Adat Serampingan," tandasnya. *des
Irawan langsung melaporkan ke saksi, I Nyoman Suryanta, 51, yang notabane Ketua LPD Desa Adat Serampingan. Melihat kejadian tersebut Suryanta langsung melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan diteruskan ke Polsek Selemadeg Timur.
Kapolsek Selemadeg Timur AKP Ida Bagus Mahendra membenarkan peristiwa tersebut. Modus pelaku melakukan aksi dengan cara mencongkel jendela sebelah timur LPD, lalu mengangkat brankas dan mengambil uang senilai Rp 85 juta. "Didalam brankas juga ada surat-surat seperti BPKB, dan sertifikat untuk jaminan. Namun hanya uangnya saja diambil," ungkapnya.
Diterangkan saat ini pelaku masih lidik. Menurut hasil olah TKP pelaku diperkirakan minimal 2 orang. "Kami sedang lakukan lidik, brankas didapat disebelah timur LPD," imbuhnya.
Sementara itu Bendesa Adat Serampingan I Nyoman Sukarda mengatakan bahwa LPD Serampingan sudah ketiga kali dibobol maling. Pertama sekitar tahun 2002 sempat kemalingan. Maling waktu itu berhasil membawa kabur uang receh.
Kemudian kedua tanggal 14 Oktober 2019 saat Odalan di Pura Dalem LPD juga kebobolan maling. Pelaku mencongkel jendela yang sama bagian timur bahkan trali jendela dirusak. Hanya saja waktu itu masih aman tidak sempat pelaku mengambil apapun.
Akan tetapi pihaknya tetap melaporkan ke Polsek Selemadeg Timur. Namun polisi tidak bisa menyelidiki sidik jari pelaku. Karena pasca kejadian banyak pegawai memegang terali jendela tersebut. "Mungkin saat itu pelaku ini memantau lokasi," ujarnya ditemui di rumahnya Banjar Serampingan Kelod, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kamis (14/11).
Bahkan waktu itu polisi juga menyarankan melengkapi dengan CCTV. Atas saran itu pihaknya bersama dengan petugas LPD sudah merencanakan memasang CCTV. Namun sayangnya uang nasabah keburu dibawa kabur maling. Padahal uang tersebut sebesar Rp 50 juta rencananya akan dipinjam Ketua LPD Nyoman Suryanta untuk modal menikah sang anak dan sisanya untuk nasabah yang akan menarik tabungan.
Maka dari itu petugas LPD menarik uang di Bank dan dititipkan sehari didalam brankas sebelum dipinjam oleh Nyoman Suryanta. "Sebelumnya tidak pernah memang menaruh uang banyak di dalam brankas. Namun karena akan dipinjam ditaruh didalam brankas karena dirasa aman mengingat rencananya akan diinapkan sehari sebelum diambil oleh yang minjam," beber Sukarda.
Menurut Sukarda atas kemalingan ini jajaran kepolisian dan intel tengah melakukan penyelidikan. Selain merusak jendela maling juga merusak pintu masuk LPD yang diduga untuk membawa brankas seberat 3,2 kwintal keluar kantor. "Kami serahkan kasus supaya ditangani polisi dan cepat bisa diterungkap," imbuhnya sembari mengatakan jika Selasa malam itu ada warga yang mendengar suara kletok-kletok dari LPD namun tidak dihiraukan dikira jatuhan buah kelapa.
Mengenai dengan uang nasabah menurut Sukarda masyarakat tidak perlu khawatir karena uang akan dipertanggungjawabkan oleh LPD. Bahkan agar tak terulang lagi jendela dibagian timur jendela LPD rencanya akan ditutup dan saat ini sudah mencari tukang. "LPD kami berdiri tahun 1995, jumlah nasabahnya sekitar 150 KK warga dari Desa Adat Serampingan," tandasnya. *des
Komentar