Sampah di Lahan Desa Adat Kuta Belum Ditimbun Tanah
Sampah dari Pantai Kuta yang dibuang di lahan milik Desa Adat Kuta, Jalan Kubu Anyar, Kuta, belum dilakukan penimbunan dengan tanah sesuai rencana awal.
MANGUPURA, NusaBali
Pembatalan itu karena pihak Desa Adat Kuta masih menunggu kepastian dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung, yang berencana membahas kepastian lahan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) itu pada Jumat (15/11) hari ini.
Sementara itu, Dinas LHK mewacanakan untuk mengurangi bau dari sampah dengan menabur cairan pengurai, kemudian timbunan sampah tersebut ditutup terpal.
Salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi tempat penimbunan sementara sampah yang berasal dari Pantai Kuta, itu mengaku khawatir dengan keberadaan sampah yang mulai menggunung di lahan milik Desa Adat Kuta tersebut. Pasalnya, dirinya yang berjualan tak jauh dari tempat penimbunan sampah itu, akan terkena dampak dari bau menyengat yang disebabkan sampah itu ke depannya. Untuk itu, dia berharap agar segera dicarikan solusi guna mengatasi persoalan sampah.
“Memang dikhawatirkan baunya. Namanya juga sampah, pasti akan menimbulkan bau menyengat kalau dibiarkan. Yang kita dengar awalnya cuma tiga hari saja dititipkan di sini, selanjutnya akan ditimbun. Tapi, sampai sekarang (Kamis kemarin) belum juga ditimbun,” kata wanita yang minta namanya tidak ditulis di koran.
Masih menurut wanita tersebut, pada bagian barat di lokasi itu juga diapit oleh warga yang berjualan. Sementara, di sisi selatan berdekatan dengan sekolah TK, SMP, dan SMA. Sehingga, kalau sampah tersebut dibiarkan dan tidak tertangani, akan menyebabkan bau dan mengganggu aktivitas sekitarnya. “Lihat saja sendiri, jaraknya sekolah itu Cuma sekitar 20 meter. Kami di bagian depan ini cuma 15 meter saja. Ya, tentu sangat disayangkan kalau tidak cepat ditangani,” ucap ibu dua anak ini.
Terkait keluhan dari masyarakat itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, mengaku pihaknya saat ini masih melakukan berbagai upaya dalam mengatasi persoalan sampah. Rencana awal, sampah yang dihasilkan dari Pantai Kuta tersebut akan ditimbun dengan tanah. Namun, hal itu urung dilakukan karena volume sampah belum terlalu banyak. Apalagi, lahan itu siap menampung 10 ton hingga 14 ton sampah. “Memang rencana awal hari ini (Kamis kemarin) akan ditimbun tanah. Tapi karena berbagai pertimbangan, kami batalkan dulu dan kaji lagi. Karena untuk penimbunan, tentu lahan digali dulu. Jadi kita akan menggunakan metode lain untuk menangani sampah yang ada tersebut,” urai Eka Merthawan.
Terkait metode yang diwacanakan mengurai dan menghilangkan bau menyengat dari sampah, Eka Merthawan mengaku akan menabur cairan EM4 yang berfungsi mengurai sampah menjadi pupuk. Setelah dilakukan penaburan, pihaknya akan menutup menggunakan terpal. Nah, hasil dari metode itu akan menjadi pupuk yang akan bermanfaat.
“Langkah yang kami tempuh untuk mengatasi bau dengan cairan itu. Ini yang akan kami bahas lagi nanti untuk mengatasi dampak-dampak setelah sampah itu ada di sana (lahan milik Desa Adat Kuta, Red),” ucap Eka Merthawan.
Sampah yang dibuang ke lahan milik Desa Adat Kuta tersebut adalah sampah di sepanjang area Pantai Kuta. Sebanyak 12 orang petugas dari Dinas LHK Badung bersama warga Kuta membersihkan tumpukan sampah yang ada di sepanjang Pantai Kuta, Rabu (13/11) pagi. Hasilnya, sebanyak 6 truk sampah atau sekitar 2,5 ton, langsung dibawa ke lahan milik Desa Adat Kuta di Jalan Kubu Anyar. *dar
Sementara itu, Dinas LHK mewacanakan untuk mengurangi bau dari sampah dengan menabur cairan pengurai, kemudian timbunan sampah tersebut ditutup terpal.
Salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi tempat penimbunan sementara sampah yang berasal dari Pantai Kuta, itu mengaku khawatir dengan keberadaan sampah yang mulai menggunung di lahan milik Desa Adat Kuta tersebut. Pasalnya, dirinya yang berjualan tak jauh dari tempat penimbunan sampah itu, akan terkena dampak dari bau menyengat yang disebabkan sampah itu ke depannya. Untuk itu, dia berharap agar segera dicarikan solusi guna mengatasi persoalan sampah.
“Memang dikhawatirkan baunya. Namanya juga sampah, pasti akan menimbulkan bau menyengat kalau dibiarkan. Yang kita dengar awalnya cuma tiga hari saja dititipkan di sini, selanjutnya akan ditimbun. Tapi, sampai sekarang (Kamis kemarin) belum juga ditimbun,” kata wanita yang minta namanya tidak ditulis di koran.
Masih menurut wanita tersebut, pada bagian barat di lokasi itu juga diapit oleh warga yang berjualan. Sementara, di sisi selatan berdekatan dengan sekolah TK, SMP, dan SMA. Sehingga, kalau sampah tersebut dibiarkan dan tidak tertangani, akan menyebabkan bau dan mengganggu aktivitas sekitarnya. “Lihat saja sendiri, jaraknya sekolah itu Cuma sekitar 20 meter. Kami di bagian depan ini cuma 15 meter saja. Ya, tentu sangat disayangkan kalau tidak cepat ditangani,” ucap ibu dua anak ini.
Terkait keluhan dari masyarakat itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, mengaku pihaknya saat ini masih melakukan berbagai upaya dalam mengatasi persoalan sampah. Rencana awal, sampah yang dihasilkan dari Pantai Kuta tersebut akan ditimbun dengan tanah. Namun, hal itu urung dilakukan karena volume sampah belum terlalu banyak. Apalagi, lahan itu siap menampung 10 ton hingga 14 ton sampah. “Memang rencana awal hari ini (Kamis kemarin) akan ditimbun tanah. Tapi karena berbagai pertimbangan, kami batalkan dulu dan kaji lagi. Karena untuk penimbunan, tentu lahan digali dulu. Jadi kita akan menggunakan metode lain untuk menangani sampah yang ada tersebut,” urai Eka Merthawan.
Terkait metode yang diwacanakan mengurai dan menghilangkan bau menyengat dari sampah, Eka Merthawan mengaku akan menabur cairan EM4 yang berfungsi mengurai sampah menjadi pupuk. Setelah dilakukan penaburan, pihaknya akan menutup menggunakan terpal. Nah, hasil dari metode itu akan menjadi pupuk yang akan bermanfaat.
“Langkah yang kami tempuh untuk mengatasi bau dengan cairan itu. Ini yang akan kami bahas lagi nanti untuk mengatasi dampak-dampak setelah sampah itu ada di sana (lahan milik Desa Adat Kuta, Red),” ucap Eka Merthawan.
Sampah yang dibuang ke lahan milik Desa Adat Kuta tersebut adalah sampah di sepanjang area Pantai Kuta. Sebanyak 12 orang petugas dari Dinas LHK Badung bersama warga Kuta membersihkan tumpukan sampah yang ada di sepanjang Pantai Kuta, Rabu (13/11) pagi. Hasilnya, sebanyak 6 truk sampah atau sekitar 2,5 ton, langsung dibawa ke lahan milik Desa Adat Kuta di Jalan Kubu Anyar. *dar
Komentar