nusabali

Lahan Negara di Taman Griya Dilirik Jadi TPS 3R Jimbaran

  • www.nusabali.com-lahan-negara-di-taman-griya-dilirik-jadi-tps-3r-jimbaran

Camat Kuta Selatan bersama Lurah dan Bendesa Adat Jimbaran mengecek lahan milik Negara yang terletak di lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung pada Jumat (14/11) siang.

MANGUPURA, NusaBali

Rencananya, lahan seluas 47 are itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan TPS 3R Jimbaran.  Camat Kuta Selatan, I Made Widiana mengatakan, lahan milik Negara yang terletak di Taman Griya tersebut sangat cocok untuk dibuat TPS 3R Kelurahan Jimbaran. Pasalnya, kondisi lahan berada cukup jauh dari pemukiman warga. Hanya saja, pihaknya saat ini sebatas melakukan pengecekan dan akan ditindaklanjuti dengan bersurat untuk memanfaatkan lahan yang luasnya 47 are itu sebagai TPS dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

"Kami optimis hal itu bisa diterima, karena yang dilakukan di lahan itu adalah pengolahan sampah dan bukan penimbunan. Makanya ke depannya akan dilakukan koordinasi dengan Pemkab Badung untuk mengusulkan ke pihak terkait," ungkapnya, Jumat (14/11).

Camat Widiana berharap, kalau lahan itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan TPS 3R, sehingga di penghujung akhir tahun ini bisa ditata dan dilakukan pembangunan pada tahun 2020. Untuk itu, pihaknya juga menyarankan kepada bendesa agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan lahan itu yang nantinya akan dijadikan TPS 3R. Pun kepada Lurah Jimbaran disarankan untuk ditindaklanjuti dengan bersurat pemanfaatan lahan itu. "Kami tidak memaksa, tapi ini lokasinya jauh dari pemukiman dan juga konsepnya akan langsung dikelola bukan ditimbun. Lahan ini kita optimis bisa dipergunakan untuk TPS 3R itu," akunya

Bendesa Adat Jimbaran, I Made Budiarta membenarkan kalau pihaknya ikut turun mengecek tanah pemerintah yang ada di Taman Griya. Menurutnya, lahan tersebut memang cukup layak dipakai tempat pengolahan sampah. Bahkan dia mendorong agar lahan ini bisa secepatnya dimanfaatkan untuk mengatasi sampah warga yang tidak jelas dibuang kemana. "Kami minta kalau bisa biar segera dimanfaatkan untuk mengatasi sampah warga. Tapi pak camat minta jangan dulu, karena menunggu kepastian. Tadi pak camat sudah langsung menelpon bagian aset," bebernya.

Sementara, Lurah Jimbaran I Ketut Rimbawan yang dikonfirmasi mengaku kalau pihaknya akan segera menindaklanjuti hal itu ke Pemkab Badung. Namun, untuk mengatasi persoalan sampah yang saat ini belum menemui titik terang, pihaknya masih mengkaji lahan 5 lokasi lainnya. Hanya saja, lahan itu milik warga yang nantinya akan disewakan. Apalagi, semenjak adanya pembatasan kuota itu, Kelurahan Jimbaran sama sekali belum memiliki lahan untuk menampung sementara sampah. "Kalau persoalan TPS 3R akan kita bersurat secepatnya. Tapi, kalau persoalan sampah selama ini masih kita pergunakan lahan milik warga. Memang ada 5 lokasi yang akan kita kaji lagi, semoga ini juga cepat selesai," ujarnya. *dar

Komentar