nusabali

Rekrutmen CPNS Dibuka, Pemohon SKCK Membeludak

  • www.nusabali.com-rekrutmen-cpns-dibuka-pemohon-skck-membeludak

Pemerintah baik tingkat kabupaten dan Provinsi Bali telah memastikan akan membuka rekrutmen atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

TABANAN, NusaBali

Dampaknya, pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sidik jari di Polres Tabanan, membeludak, Jumat (15/11). Jumlah pemohon SKCK tiga kali lipat dari hari biasa.

Pantuan di lapangan, antrian pemohon SKCK terjadi sejak pukul 08.00 Wita. Seluruh pemohon sibuk mengisi formulir berkas kelengkapan SKCK. "Peningkatan pemohon SKCK sudah terjadi Senin (11/11), sejak pendaftaran CPNS mulai dibuka," ujar Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budi Budiarta.

Dikatakan, peningkatan pemohon SKCK cukup fantastis. Dari semula rata-rata 30 orang per hari, melonjak jadi 80 orang per hari. Akibatnya, pimpinan Polres menambah petugas untuk mempercepat pelayanan. "Sekarang ini, sehari ada lima petugas khusus melayani SKCK. Biasanya hanya tiga petugas," tegas Budiarta.

Jelas Budiarta, peningkatan pemohon SKCK tidak hanya di loket layanan di Polres Tabanan. Peningkatan pemohon juga saat layanan SKCK Mobile Weekend setiap Sabtu malam di depan Pos Polisi, Jalan Gajah Mada dan Minggu di kawasan Objek Wisata Tanah Lot. SKCK mobile weekend merupakan terobosan kreatif Sat Intel Polres Tabanan. Tujuannya,  memberi pelayanan prima di luar jam dinas. "Lumayan. Banyak pemohon yang terbantu dengan terobosan ini, khususnya mereka yang paginya bekerja, dan tidak ada waktu mengurus ke layanan kami di Polres," terangnya.

Budiarta  menambahkan, setiap hari khusus pada layanan SKCK Mobile Weekend rata-rata dengan 10 pemohon. Setelah ada pengumuman bukaan CPNS, pemohon naik menjadi 15 - 20 orang. Jumlah pemohon SKCK di Tanah Lot, setiap Minggu siang, masih stagnan.

Budiarta mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak memohon SKCK agar melengkapi segala persyaratan. Sehingga petugas dengan cepat dapat menerbitkan SKCK. Jika persyaratan lengkap, proses pembuatan SKCK hanya membutuhkan waktu lima menit.  Biasanya, pemohon SKCK agak lama saat mengisi formulir data pribadi. “Ikuti aturan sesuai prosedurnya saat mau membuat SKCK. Apabila sudah ada SKCK,  pergunakanlah sebagaimana mestinya. Jangan disalahgunakan,” jelasnya.

Terkait biaya, jelas Budiarta, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di jajaran Polri. Dalam PP tersebut ditetapkan tarif penerbitan SKCK Rp 30.000.

Salah seorang pemohon SKCK asal Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga, Putu Cindy Lovenia mengaku sudah sejak pagi datang ke loket layanan SKCK. Dia mohon lembar surat penting itu untuk persiapan mengikuti pendaftaran formasi bidan pada bukaan CPNS tahun ini. "Untuk persiapan saja, agar tidak dalam waktu dekat buatnya tergesa-gesa," ujarnya. Dia mengaku akan melamar CPNS tahun 2019 formasi Bidan di Jembrana. "Mudah-mudahan lancar dan lulus," harapnya.*des

Komentar