nusabali

Dewi Tanjung Dipolisikan Tetangga Novel

Sebut Teror Air Keras Rekayasa

  • www.nusabali.com-dewi-tanjung-dipolisikan-tetangga-novel

Kader PDIP, Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung, dilaporkan lantaran menuding teror air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, adalah rekayasa. Dewi dilaporkan oleh seseorang bernama Yasri Yudha

JAKARTA, NusaBali
"Kenapa saya harus melaporkan ini, ya karena pada saat itu kejadiannya saya orang yang pertama yang membawa korban atau Novel, dan mengetahui persis bagaimana mukanya, bentuknya korban pada saat itu, yang kami bawa ke RS di Mitra (Mitra Keluarga) Kelapa Gading," kata Yasri di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Minggu (17/11) seperti dilansir detik.

Yasri bercerita dia yang merupakan tetangga Novel tak tega melihat kondisi Novel sesaat setelah diserang. Saat itu kondisi bola mata Novel berubah menjadi putih seluruhnya.

"Matanya pada saat itu, kami tahu persis dan saya orang yang mengetahui secara jelas, matanya itu tidak ada bola hitamnya, semua putih," ujar Yasri.

"Kira-kira orang mau enggak merekayasa kejadian untuk merusak matanya sendiri yang sampai saat ini bahwa Novel sudah cacat seumur hidup. Kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian itu," sambung Yasri.

Salah seorang pengacara LBH Jakarta, Giffar, menuturkan Dewi Tanjung dilaporkan atas tuduhan pengaduan palsu dan menyebarkan tuduhan Novel merekayasa teror yang dialaminya.

"Kami hari ini mengadukan caleg PDI, Dewi Tanjung, mantan caleg, atas pengaduan palsu karena menyebarkan di publik menuduh bahwa saudara Novel Baswedan merekayasa penyiraman air keras yang dialaminya," jelas Giffar.

Adapun barang bukti yang dilampirkan dalam laporan ini adalah berita-berita terkait laporan Dewi Tanjung sebelumnya. "Saya melihatnya di media massa, waktu itu di TV, media online, dan beberapa media cetak yang saya baca dan ikuti," sambung dia.

Laporan diterima dengan nomor laporan LB/7408/XI/2019/Dit. Reskrimum. Dalam surat, tertulis pelapor Yasri Yudha Yahya dan terlapor Dewi Tanjung.

Yasri Yudha Yahya menyayangkan sikap Dewi yang menyebut kasus Novel hanya rekayasa. Yasri menyebut Dewi tega menyebut kasus Novel merupakan rekayasa.

"Saya selaku warga dan pelapor, kenapa kok masih ada ada orang yang dengan teganya menyampaikan bahwa kasus penyiraman Novel Baswedan adalah rekayasa," tutur Yasri seperti dikutip dari cnnindonesia.

Dewi sebelumnya melaporkan dugaan rekayasa penyiraman air keras ke Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya kemarin. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dewi mengaku sengaja melaporkan Novel ke polisi karena curiga penyiraman air keras yang terjadi pada April 2017 silam itu rekayasa Novel. *

Komentar