Satpol PP Kembali Amankan 6 Anak Punk Tanpa Identitas
Masuk Bali Lewat Jalur Tikus Gilimanuk
Petugas Satpol PP Kabupaten Badung kembali mengamankan 6 anak punk di Pantai Kuta pada Senin (18/11) pagi.
MANGUPURA, NusaBali
Diamankannya anak punk yang usianya berkisaran 16-18 tahun itu karena hidup ‘menggelandang’ di kawasan pariwisata itu. Mirisnya, dari hasil pemeriksaan identitas kependudukan, keenam remaja tersebut sama sekali tidak memiliki tanda pengenal.
Wakil Danru Satpol PP Kuta AA Putu Subawa, menerangkan anak punk yang diamankan pada Senin kemarin semuanya memang tanpa berbekal identitas diri. Mereka berjumlah enam orang dengan rata-rata berumur 16-18 tahun. Dari pengakuan, mereka berasal dari wilayah Jawa Timur (Jatim) yaitu Sidoarjo, Surabaya, dan Pasuruan. “Mereka ditemukan petugas Jagabaya Desa Adat Kuta, diserahkan ke Linmas, kemudian dikirim ke kami (Pol PP). Tadi (kemarin) kami sudah antar ke Dinas Sosial Kabupaten Badung, untuk bisa dipulangkan. Tapi sebelumnya kami sempat melakukan pembinaan,” ujar Gungtu Subawa, sapaan AA Putu Subawa.
Dari pendataan yang dilakukannya, keenam anak berpakaian ala punk tersebut diketahui sudah putus sekolah. Mereka diamankan petugas karena menginap di Pantai Kuta tanpa arah tujuan yang jelas. Mereka juga mengaku tidak membawa uang, namun mereka hanya bermodal nekat agar sampai di Kuta. Bahkan, untuk sampai di Kuta, mereka menumpang truk dari Gilimanuk.
“Mereka katanya menumpang truk barang, setelah menyeberang di sebelah Pelabuhan Gilimanuk (jalur tikus). Mereka sampai di Bali sejak tiga hari lalu (Jumat, 15/11), tapi baru sampai di Kuta kemarin (Minggu, 17/11) dan menginap di pantai,” urainya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Badung IGAK Surya Negara tidak menampik bahwa jalur tikus di penyeberangan Bali Barat masih menjadi celah bagi pelanggar yang masuk ke Kabupaten Badung. Untuk itu dia berharap permasalahan tersebut bisa diatensi bersama, sebab seberapa banyak pelanggaran ditertibkan maka akan tetap muncul jika sumbernya tidak diatensi. “Rabu ini (besok) kami akan bahas itu di provinsi, termasuk kerjasama dengan Pemprov Jatim dan NTT. Sehingga penanganan ini jelas, karena itu melibatkan lintas kabupaten dan lintas provinsi,” tutur Surya Negara. Menurut dia, kerja sama lintas provinsi tersebut juga untuk menyikapi masalah keributan antarwarga luar Provinsi Bali yang terjadi di Bali. *dar
Wakil Danru Satpol PP Kuta AA Putu Subawa, menerangkan anak punk yang diamankan pada Senin kemarin semuanya memang tanpa berbekal identitas diri. Mereka berjumlah enam orang dengan rata-rata berumur 16-18 tahun. Dari pengakuan, mereka berasal dari wilayah Jawa Timur (Jatim) yaitu Sidoarjo, Surabaya, dan Pasuruan. “Mereka ditemukan petugas Jagabaya Desa Adat Kuta, diserahkan ke Linmas, kemudian dikirim ke kami (Pol PP). Tadi (kemarin) kami sudah antar ke Dinas Sosial Kabupaten Badung, untuk bisa dipulangkan. Tapi sebelumnya kami sempat melakukan pembinaan,” ujar Gungtu Subawa, sapaan AA Putu Subawa.
Dari pendataan yang dilakukannya, keenam anak berpakaian ala punk tersebut diketahui sudah putus sekolah. Mereka diamankan petugas karena menginap di Pantai Kuta tanpa arah tujuan yang jelas. Mereka juga mengaku tidak membawa uang, namun mereka hanya bermodal nekat agar sampai di Kuta. Bahkan, untuk sampai di Kuta, mereka menumpang truk dari Gilimanuk.
“Mereka katanya menumpang truk barang, setelah menyeberang di sebelah Pelabuhan Gilimanuk (jalur tikus). Mereka sampai di Bali sejak tiga hari lalu (Jumat, 15/11), tapi baru sampai di Kuta kemarin (Minggu, 17/11) dan menginap di pantai,” urainya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Badung IGAK Surya Negara tidak menampik bahwa jalur tikus di penyeberangan Bali Barat masih menjadi celah bagi pelanggar yang masuk ke Kabupaten Badung. Untuk itu dia berharap permasalahan tersebut bisa diatensi bersama, sebab seberapa banyak pelanggaran ditertibkan maka akan tetap muncul jika sumbernya tidak diatensi. “Rabu ini (besok) kami akan bahas itu di provinsi, termasuk kerjasama dengan Pemprov Jatim dan NTT. Sehingga penanganan ini jelas, karena itu melibatkan lintas kabupaten dan lintas provinsi,” tutur Surya Negara. Menurut dia, kerja sama lintas provinsi tersebut juga untuk menyikapi masalah keributan antarwarga luar Provinsi Bali yang terjadi di Bali. *dar
1
Komentar